• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keadilan Hakiki Jadikan Perempuan Manusia Utuh dan Subjek Setara

Sehingga hifzh al-nafs dan hifzh al-nasl, misalnya, dalam pendekatan keadilan hakiki, harus memastikan benar-benar baik dan sehat bagi tumbuh kembang kehidupan anak perempuan

Redaksi Redaksi
24/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
keadilan hakiki

keadilan hakiki

582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pendekatan keadilan hakiki yang ditawarkan Dr. Nur Rofiah tentang perempuan, maka ia mendefinisikan bahwa perempuan merupakan manusia utuh dan subjek yang setara.

Pendekatan keadilan hakiki ini meniscayakan pertimbangan pada pengalamannya yang bisa berbeda secara biologis dan sosial dari laki-laki.

Dalam kalimat lain, kebaikan yang harus perempuan terima adalah yang berangkat dari pengalamannya yang khas dan bisa berbeda dari pengalaman laki-laki.

Setidaknya kita bisa melihatnya dari perbedaan alat reproduksi. Perempuan memiliki lima pengalaman yang tidak laki-laki alami yaitu: menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Sehingga, kesakitan, kesehatan, dan juga kebaikan mengenai semua hal ini, tidak bisa laki-laki definisikan dan dalam forum-forum yang hanya berisi laki-laki. Namun harus dari pengalaman nyata para perempuan, yang satu sama lain bisa beragam, dan keputusan forum yang harus melibatkan mereka.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Sehingga hifzh al-nafs dan hifzh al-nasl, misalnya, dalam pendekatan keadilan hakiki, harus memastikan benar-benar baik dan sehat bagi tumbuh kembang kehidupan anak perempuan.

Oleh sebab itu, ketika dewasa ia bisa melalui lima pengalaman biologis yang khas ini dengan sehat. Tanpa tersudutkan, dan tanpa didiskriminasi.

Pengalaman lain adalah kondisi sosial yang dalam ribuan tahun perempuan mengalami stigmatisasi (pelabelan negatif). Dan subordinasi (tidak penting dalam sistem kehidupan).

Kemudian, marjinalisasi (peminggiran dari sistem keputusan), beban ganda antara domestik dan publik. Serta kekerasan, baik fisik, psikis, seksual maupun yang lain. (Rul)

Tags: Dr. Nur RofiahkeadilanKeadilan Hakikimanusiaperempuansetarasubjekulama KUPIutuh
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version