Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KH Bukhori Masruri, Sosok Ulama Di Balik Lagu Qasidah Nasida Ria

Nasida Ria mempunyai makna nyanyian yang penuh riang gembira dengan nada Islami.

Khairun Niam by Khairun Niam
16 Desember 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Nasida Ria

Nasida Ria

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika berbicara soal qasidah maka yang langsung terngiang di benak kita adalah grup qasidah Nasida Ria. Salah satu grup qasidah yang masih eksis sampai hari ini adalah grup qasidah yang telah berdiri sejak 1975 yang dipelopori oleh Muhammad Zain dan istrinya Mudrikah Zain seorang guru al-Qur’an dari Semarang.

Lagu-lagunya yang bernuansa religi banyak masyarakat minati dan membuat grup qasidah ini melejit pada sekitar tahun 80-90 an.

Lagu-lagu bernuansa religi yang grup Nasida Ria nyanyikan ini telah mencapai kurang lebih 30 album dengan sekitar 400 lagu-lagu islami. Grup ini pun masih terus merilis lagu baru, walaupun memang hari ini memperkenalkan lagu mereka cukup sulit jika kita bandingkan dengan lagu-lagu mereka yang telah populer.

Di balik kesuksesan lagu-lagu Nasida Ria tidak terlepas dari seorang tokoh ulama yang turut andil dalam menciptakan lagu-lagu mereka yaitu KH. Bukhori Masruri. Beberapa lagu yang ia tulis sukses membawa Nasida Ria mencapai masa keemasan seperti perdamaian, Damailah Palestina, dan tahun 2000.

Mengenal KH. Bukhori Masruri

Bukhori masruri lahir di Purwodadi, Kabupaten Grobongan pada 13 Mei 1942. Ia merupakan seorang tokoh Islam Indonesia sekaligus seniman pencipta lagu yang Nasida Ria bawakan. Ia juga merupakan seorang Mantan Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah.

KH. Bukhori Masruri mengemukakan dalam kanal youtubenya bahwa istilah nama Nasida Ria sendiri berasal dari kata “nasyid” yang berarti lagu-lagu atau nyanyian, dan “ria”yang merujuk pada gembira atau bersenang-senang.

Dalam beberapa lagunya, KH. Bukhori tidak menggunakan nama aslinya sebagai pencipta lagu, melainkan menggunakan nama Abu Ali Haedar. Sosok yang pernah menjabat sebagai ketua PWNU Jawa Tengah tahun 1985-1995 juga merupakan seorang dai yang mempunyai peran penting dalam dunia dakwah.

Dedikasinya dalam dunia dakwah tidak hanya melalui pengajian-pengajian yang beliau isi tetapi juga melalui seni musik yaitu dengan menciptakan lagu-lau religi. “saya tidak mengejar apa-apa selama menciptakan lagu. Saya hanya ingin menyebarkan dakwah-dakwah saja” tutur KH. Bukhori.

Pernyataan KH. Bukhori Masruri senada dengan lagu-lagu yang ia ciptakan seperti lagu Perdamaian, Damailah Palestina, Tahun 2000 dan Lingkungan Hidup. Lagu-lagu tersebut merupakan salah satu eksperimennya dalam berdakwah.

Dengan niat berdakwah, lagu-lagu ciptaannya berhasil mendapatkan banyak penghargaan, salah satunya lagu Perdamaian yang pernah menyabet Platinum Award. Sementara itu, lagu Dunia Dalam Berita pernah dipakai sebagai soundtrack dalam sebuah bahasa asing.

Selain handal dalam menciptakan lagu-lagu islami, sosok yang pernah nyantri di Krapyak itu juga merupakan seorang orator yang handal. Ia telah banyak mengisi pengajian-pengajian dan ceramahnya pun digemari dari banyak kalangan.

Setelah banyak berdakwah melalui seni musik dengan lagu-lagu yang ia ciptakan, KH. Bukhori Masruri tutup usia pada 17 Mei 2018 di Semarang pada usia 76 tahun. Wafatnya sosok Bukhori meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi pegiat musik di Indonesia terutama bagi grup Nasida Ria.

Pengaruh KH. Bukhori Masruri Pada Nasida Ria

Sebagaimana penuturan KH. Bukhori Masruri bahwa Nasida Ria yaitu Nasyid yang artinya lagu dan ria yang artinya gembira. Nasida Ria mempunyai makna nyanyian yang penuh riang gembira dengan nada Islami. Nasida Ria memiliki sembilan personal yang keseluruhannya adalah perempuan berkerudung (masa itu belum ada tren hijab). Seluruh personelnya dapat memainkan 3 sampai empat alat musik.

Dekade 1980 dan awal 1990 an merupakan masa keemasan grup musik ini. Mereka menjadi hiburan favorit masyarakat di televisi ataupun off air. Tidak sampai di situ, Nasida Ria bahkan pernah tampil di Eropa. Sejarah pementasan grup Nasida Ria dari dalam sampai luar negeri menunjukkan betapa tenarnya grup kasidah ini saat itu.

Bahkan gaya berpakaian serta kerudung personel mereka sempat menjadi trend-setter muslimah saat itu. Dengan menggunakan alat musik tradisional seperti gendang, seruling, dan rebana serta beberapa alat musik modern seperti gitar, bas, dan biola. Nasida Ria terus dikenal seantero negeri. Ketenaran Nasida Ria tidak bisa kita lepaskan dari sosok KH. Bukhori Masruri.

Mengutip dari tirto.id sebelumnya Nasida Ria sampai album keempat masih membawakan lagu-lagu berbahasa Arab. Namun KH. Bukhori Masruri mengusulkan agar album berikutnya menggunakan bahasa Indonesia.

Usulan tersebut didukung oleh pihak manajemen. Hingga akhirnya setelah album kelima diluncurkan, lagu-lagu tersebut mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat. Bahkan, lagu-lagu ini sangat digemari melebihi lagu-lagu pada album sebelumnya.

Hal ini semakin menegaskan bahwa KH. Bukhori Masruri membawa pengaruh yang sangat besar kepada grup kasidah Nasida Ria. Terbukti ia menjadi tonggak kesuksesan grup Qasidah ini dari dulu sampai sekarang. Wallahua’lam. []

Tags: KH Bukhori MuslimNasida RiaQasidahsenimanulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ragam Pandangan Fikih Klasik dan Kontemporer soal Hukum Khitan

Next Post

Cegah Abrasi di Semarang, Eco-Peace Warrior Semarang Tanam Bibit Mangrove di Pantai Tirang

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Definisi Ulama
Publik

Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

3 Januari 2026
Jenis Kelamin Ulama
Publik

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

3 Januari 2026
Ulama Laki-laki
Publik

Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

3 Januari 2026
Next Post
Bibit Mangrove

Cegah Abrasi di Semarang, Eco-Peace Warrior Semarang Tanam Bibit Mangrove di Pantai Tirang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0