• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KH. Husein Muhammad: Membela Perempuan dari Pesantren

Dalam hal ini, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang biasanya terletak di pedesaan, dan umumnya peserta lembaga pendidikan tersebut adalah masyarakat pedesaan

Redaksi Redaksi
14/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pesantren perempuan

pesantren perempuan

415
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Untuk melihat gagasan-gagasan KH. Husein Muhammad tentang perempuan, pertama-tama haruslah dijelaskan dulu antara kondisi pesantren dan perempuan.

Soalnya, lingkungan pesantrenlah yang membentuk KH. Husein Muhammad, dan gagasan-gagasannya tentang pembelaan perempuan banyak berimplikasi di dunia pesantren.

Dalam hal ini, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang biasanya terletak di pedesaan, dan umumnya peserta lembaga pendidikan tersebut adalah masyarakat pedesaan.

Abdurrahman Wahid secara sederhana memperkenalkan pesantren sebagai a place where santri (student) live.

Senada dengan ini, adalah rumusan yang dikemukakan oleh Abdurrahman Mas’ud. Ia mengatakan: The word pesantren stems from Santri which means one who Islamic knowledge. Usually the word pesantren refers to place where the santri devotes most of his or her time to live in and acquire knowledge.

Baca Juga:

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Definisi Abdurrahman Mas’ud itu sesungguhnya tidak cukup memadai untuk memahami pesantren dalam arti yang sebenarnya.

Terdapat beberapa unsur penting dan substantif yang harus disebutkan, sehingga sebuah lembaga pendidikan Islam dapat disebut pesantren.

Zamakhsyari Dhofier menyebut lima elemen dasar dari tradisi pesantren, yaitu: tempat tinggal santri yang kita kenal dengan pondok, masjid, santri (student), pengajaran kitab-kitab klasik, dan kiai-ulama sebagai pengasuh.

Kelima elemen yang Dhofier sebut sebagai sebuah kompleks pesantren. Karena itu, orang sering menyebutnya dengan pondok pesantren (Ponpes). Kompleks pesantren yang pada umumnya berada di daerah pedesaan.

Pandangan Antropolog

Sebelumnya, pandangan senada, seorang antropolog Amerika terkemuka, Clifford Geertz melukiskan unsur-unsur terpenting dan suasana pesantren sebagai berikut:

Suatu kompleks asrama siswa di kelilingi tembok yang berpusat pada suatu masjid, biasanya pada sebuah lapangan berhutan di ujung desa.

Ada seorang guru agama, biasanya kita sebut sebagai kiai, dan sejumlah siswa pria muda, kebanyakan bujangan (para santri) yang mengaji Al-Qur’an, melakukan latihan-latihan mistik.

Bahkan, pada umumnya meneruskan tradisi India yang terdapat sebelumnya dengan hanya sedikit perubahan dan aksen bahasa Arab yang tidak sangat seksama.

Tampaknya suasana jauh lebih mengingatkan pada India atau Persia ketimbang Arab atau Afrika Utara.*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: keadilanKesetaraanKH Husein MuhammadmembelaperempuanpesantrenSantri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version