Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Acara peringatan ini mengusung tema Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: Perempuan Indonesia Aman, Sentosa dan Berdaulat

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
28 November 2023
in Pernak-pernik
0
Komnas Perempuan

Komnas Perempuan

852
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 15 November 2023 lalu di Hotel Grand Sahid Jaya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar selebrasi seperempat abad sejak berdiri. Yakni sebagai lembaga yang berperan dan mendapatkan mandat khusus untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.

Acara peringatan ini mengusung tema Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: Perempuan Indonesia Aman, Sentosa dan Berdaulat. Selain itu Komnas Perempuan juga turut mengundang Penyintas, Komunitas Korban dan Perempuan Pembela HAM.

Selain itu hadir pula Komisioner dan Sekretaris Jenderal Purnabakti lintas generasi Komnas Perempuan. Lalu Kementerian dan/atau Lembaga, Kedutaan dan/atau Perwakilan Negara Sahabat dan Organisasi Internasional. Organisasi Pendamping Korban dan/atau Organisasi Masyarakat Sipil serta rekan media.

Peringatan ini terlaksana untuk menghimpun informasi refleksi perjalanan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Terutama dalam 25 tahun dan peran Komnas Perempuan yang tersajikan melalui pameran di sekitar venue.

Selain itu, peserta yang hadir juga dapat mengetahui uraian kondisi geopolitik, tantangan dan peluang di tingkat global, nasional dan lokal. Yakni dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

25 Tahun Komnas Perempuan

Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan menyampaikan dalam sambutannya, selama kurun waktu 25 tahun, Komnas Perempuan telah menghasilkan 7 hal penting. Yaitu informasi tentang kekerasan terhadap perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu), laporan pemantauan dan pendokumentasian, dan publikasi output kajian.

Kedua, Andy juga menyampaikan bahwa Komnas Perempuan telah menghasilkan alat pembelaan kebijakan dalam bentuk rekomendasi dan naskah kebijakan. Kemudian daftar inventarisir masalah untuk peraturan perundang-undangan, kertas kerja kebijakan, dan laporan berkala pelaksanaan komitmen pada konvensi internasional terkait HAM perempuan.

Capaian lain Komnas Perempuan adanya penyikapan kasus dalam bentuk surat rujukan, klarifikasi, dan rekomendasi. Lalu naskah amicus curiae dan keterangan ahli, kumpulan ketentuan dasar penguatan kapasitas seperti modul pelatihan, bahan rujukan konsep, manual perlindungan dan support untuk perempuan pembela HAM, dan pedoman kampanye.

Komnas Perempuan juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk untuk meningkatkan dukungan masyarakat dan stakeholder seperti piagam kerjasama (MoU) dengan berbagai lembaga negara dan masyarakat, serta universitas, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang jumlah pesertanya selalu bertambah, Pundi Perempuan sebagai ruang pengumpulan dana filantropi, dan adanya ikhtiar pencatatan pelanggaran HAM masa lalu sebagai pencegahan pengulangan kasus.

Selain itu, selama 25 tahun, lembaga ini telah menjadi referensi masyarakat dan stakeholder. Yakni melalui informasi di situs dan media sosial Komnas Perempuan. Seperti rilis dan penyediaan pemberitahuan bagi pihak peneliti, civitas akademik, media dan warga pada umumnya.

Menjadi Penguat Kelembagaan

Komnas Perempuan juga menjadi penguat kelembagaan yang mereka tunjukkan melalui peningkatan value kinerja anggaran, kapasitas daya serap, dan kumpulan ketentuan dasar pelaksanaan teknis. Seperti standar operasional prosedur, tata naskah dinas, dan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan Komnas Perempuan.

Selain ketujuh capaian tersebut, Komnas Perempuan juga melaporkan capaian dalam bentuk rekomendasi yang ditindaklanjuti. Termasuk dalam pembentukan landasan hukum baru.

Yaitu seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dalam upaya harmonisasi kebijakan menyikapi berbagai kebijakan diskriminatif yang terbit atas nama otonomi daerah.

Meski beragam pencapaian penting ini telah berhasil mereka raih, namun perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan belum usai. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah report kasus dan kompleksitas persoalannya terus meningkat.

Di satu sisi, peningkatan report kasus merupakan tanda positif bertumbuhnya tingkat kepercayaan dan akses korban untuk melaporkan kasusnya, serta daya pencatatan kasus di lembaga-lembaga terkait.

Memastikan Pemenuhan Hak Korban

Di sisi lain, situasi ini menghadirkan kemendesakan untuk memastikan perihal pemenuhan hak korban yang berkualitas dan proses hukum yang akuntabel serta tata cara pencegahan yang lebih efektif.

Hal ini dapat kita lakukan dengan lebih optimal. Jika isu krusial, tantangan dan peluang dapat kita ketahui lebih dini, serta adanya penguatan kerja lintas pihak dari berbagai unsur, sektor dan wilayah untuk bergerak bersama. Tujuannya untuk memastikan perubahan-perubahan menuju perbaikan yang kita butuhkan.

Selain Ketua Komnas Perempuan, agenda lainnya pada peringatan 25 tahun ini menghadirkan Kyai Husein Muhammad. Buya, sapaan akrab beliau menjadi pemimpin pembacaan doa. Kemudian penayangan video perjalanan Komnas Perempuan 25 tahun, Tribute bagi Perempuan Pembela HAM yang diakhiri dengan monolog oleh Dewi Nova tentang PPHAM. Lalu pemutaran rekaman dari 7 daerah mengajak publik berkumpul dan membahas upaya bersama menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Kemudian Dr. Karlina Leksono juga memberikan pemaparan terkait refleksi Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: 25 tahun perjalanan dan arah selanjutnya perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Acara ini ditutup dengan berbagai macam selebrasi lainnya. Seperti penampilan dari paduan suara Dialita dan Wanodja Binangkit. Simbolisasi peneguhan komitmen penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Penyerahan buku alumni badan pekerja Komnas Perempuan, dan pemutaran video sekaligus menyanyikan lagu Bagimu Negeri bersama-sama dengan seluruh hadirin. []

Tags: 25 tahun Komnas Perempuangerakan perempuanhukumIndonesiakebijakanKomnas PerempuanPerlindungan Korban
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual
  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID