• Login
  • Register
Rabu, 29 November 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kisah Abdullah Al-Mughawiri dan Pentingnya Payung Hukum bagi Korban

Nur Anisa Nur Anisa
01/02/2019
in Kolom
0
Kisah Abdullah Al-Mughawiri
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Alkisah, ada seorang Syeikh bernama Abdullah al-Mughawiri. Dia tinggal di Spanyol. Al-Mughawiri dikenal karena menjadi orang yang berhasil mengalahkan nafsunya. Saat itu, diceritakan dia membawa seorang gadis cantik dari Spanyol. Gadis jelita tersebut meminta tolong kepada Syeikh untuk mengantarkannya kepada keluarganya.

Di tengah perjalanan di gurun yang sunyi, Syeikh nyaris melakukan kekerasan seksual pada gadis tersebut. Akan tetapi akalnya bekerja dengan baik dari nafsunya. Tapi apa daya, hasrat itu semakin menggelora. Dalam pilihan yang sulit, Syeikh akhirnya lebih memilih untuk menjepitkan kemaluannya pada dua batu. Upaya mengontrol diri yang sangat keras.

Syeikh sadar, melakukan kekerasan seksual terhadap orang lain adalah kejahatan yang bisa mencederai agamanya. Apalagi orang yang ada di sampingnya adalah seorang gadis yang butuh perlindungan. Orang yang butuh pertolongan. Dan agama mengajarkan menjaga amanat adalah sifat Nabi. Orang yang tidak menjaga amanat disebut agama sebagai munafik.

Alhasil Syeikh bisa memenuhi amanat untuk mengantarkan gadis tersebut pada keluarganya dengan selamat. Setelah kejadian itu beliau langsung bertaubat kepada Allah dan dia pun dikenal sebagai tokoh yang tak ada duanya pada zamannya. Cerita ini ada dalam kitab al-Kawakib al-Duriyah fi Tarajum al-Sadah al-Sufiyah yang dulis oleh Al-Munawi.

Dalam cerita di atas kita bisa melihat betapa Syeikh al-Mughawiri mempunyai pengendalian diri yang sangat kuat. Bahkan demi kendali itu, dia memilih menyakiti diri dibandingkan harus menyakiti orang lain. Pertanyaannya, apakah semua orang bisa mempunyai kendali diri sekuat al-Mughawiri?

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan
  • 16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca Juga:

Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Inilah faktanya. Di negeri kita, angka kekerasan seksual masih cukup tinggi. Angkanya bahkan cenderung meningkat di tiap tahunnya. Korbannya kebanyakan adalah perempuan dan anak. Tahun 2014 tercatat ada 4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan. Jumlah itu meningkat pada 2015 tercatat sebanyak 6.499 kasus.

Kekerasan seksual tidak terjadi hanya pada ranah publik tapi juga di dalam rumah. Tahun 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual terjadi di dalam rumah tangga (KDRT) atau relasi personal. Serta sebanyak 2.670 kasus di ranah publik atau komunitas.

Yang lebih mengerikan lagi, data Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang menyebut terdapat 11.343 kasus pelecehan seksual sepanjang 2008-2014. Data ini semua saya peroleh dari salah satu portal berita.

Perempuan sebagai korban kekerasan pun kerap kali tidak mendapatkan perlindungan maksimal. Banyak di antara mereka takut melapor karena takut dipidanakan. Kasus seperti itu pernah menimpa BN saat melaporkan pelaku kekerasan seksual yang tidak lain adalah atasannya. BN dilaporkan telah mencemarkan nama baik atasannya.

BN adalah satu contoh. Banyak perempuan korban kekerasan lain mengalami kondisi serupa bahkan lebih tragis. Barangkali kendali diri seperti yang pernah dilakukan Syeikh Abdullah Al-Mughawiri tak bekerja di sini. Oleh karenanya kita perlu sebuah sistem pengendalian baru yang bisa mencegah kekerasan seksual.

Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) bisa dikatakan sebagai sistem itu. Ia bisa menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual dan mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di negeri ini.

RUU ini harus segera mungkin disahkan karena segala jenis kejahatan harus dihukum dengan adil dan tegas. Kalau kita menyepelekan tindak kejahatan terhadap perempuan, maka kejahatan terhadap perempuan akan terus terjadi.

Terpenting, payung hukum ini harus dibarengi dengan kesadaran bahwa kekerasan seksual terjadi bukan karena salah korban, melainkan pelakunya. Yang perlu dihukum adalah pelakunya, bukan korbannya. Korban harus dilindungi bukan malah disalah-salahkan, apalagi dipidanakan.[]

Tags: ceritahukumKekerasan seksualkendali dirikisahkontrolkorbanlaki-lakipayung hukumpelakuperempuansyeikh
Nur Anisa

Nur Anisa

Nur Anisa, Mahasiswi Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual

Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga

28 November 2023
Kekerasan

Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor

28 November 2023
Kasus Kekerasan

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

28 November 2023
Bojo Jangkrik

Dongeng tentang Bojo Jangkrik

28 November 2023
Menghormati

Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

28 November 2023
16 HAKTP

16 HAKTP: Melihat Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

27 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah

    Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng tentang Bojo Jangkrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga
  • Buku Memori Tubuh Kami: Buramnya Liputan Kekerasan dan Diskriminasi
  • Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist