• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Saw Memberikan Hak Bagi Tetangga yang Non-Muslim

Ketahuilah bahwa hak bertetangga itu tidak hanya terlindungi dan terjaga dari keburukan yang nyata saja, tetapi juga segala hal yang mungkin mengakibatkan keburukan

Redaksi Redaksi
23/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tetangga Non-Muslim

Tetangga Non-Muslim

268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sejumlah hak tetangga non-Muslim dari teladan Nabi Muhammad Saw sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumuddin yang artinya:

Ketahuilah bahwa tetangga itu memiliki hak lebih dari sekadar hak karena tuntutan persaudaraan Islam. Tetangga yang Muslim, tentu saja, memiliki hak sebagai Muslim dan selebihnya (sebagai tetangga).

Sebab, Nabi Muhammad Saw. sudah mengingatkan: “Tetangga itu ada tiga macam: tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang tiga hak.”

“Tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga Muslim dari kerabat keluarga. Ada hak sebagai tetangga, hak sebagai kerabat, dan hak sebagai Muslim.”

“Tetangga dengan dua hak adalah yang Muslim: hak sebagai tetangga dan hak sebagai Muslim. Yang satu hak adalah tetangga yang musyrik atau non-Muslim.”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik
  • Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati
    • Hak Tetangga

Baca Juga:

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Coba bayangkan, orang non-Muslim itu memiliki hak atas kita, yang Muslim, karena relasi ketetanggaan.

Nabi Muhammad Saw bersabda: “Berbuat baiklah dengan tetanggamu maka kamu menjadi Muslim (sejati).” (Sunan Ibnu Majah, hadits nomor 4357).

Nabi Muhammad Saw juga bersabda: “Malaikat Jibril As selalu saja mewasiatkanku (untuk berbuat baik) kepada tetangga sehingga aku menduga ia ingin menjadikan tetangga itu memiliki hak waris (atas tetangganya). (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6082).

Nabi Muhammad Saw juga bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka muliakanlah tetangganya.” (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6088).

Sabda lain: “Seseorang tidak dianggap beriman sehingga tetangganya bisa merasa aman terlindungi dari tingkah buruknya.” (Shahih al Bukhari, hadits nomor 6084).

Hak Tetangga

Ketahuilah bahwa hak bertetangga itu tidak hanya terlindungi dan terjaga dari keburukan yang nyata saja, tetapi juga segala hal yang mungkin mengakibatkan keburukan.

Bahkan, ini juga tidak cukup. Lebih dari itu, penting untuk bersikap baik, lembut, dan memberikan kebaikan serta kemaslahatan yang terbaik kepada tetangga.

Demikianlah, dalam teladan Nabi Muhammad Saw sebagaimana ditegaskan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, tetangga non-Muslim memiliki hak atas yang Muslim.

Terutama agar terlindungi dari segala sikap dan perilaku buruk, serta memperoleh segala kebaikan sebagaimana kehidupan bertetangga.

Bahkan, Imam al-Ghazali merinci hak-hak tetangga tersebut, termasuk untuk yang non-Muslim, di antaranya memberi salam, mengunjungi ketika sakit, ikut merasa gembira ketika ia bahagia, dan mudah memaafkan.

Serta tidak membuat kesulitan, dan tidak mencari-carai kesalahan. Ini semua karena visi Islam adalah rahmatan lil ‘alamin dan misi Nabi Muhammad Saw adalah berakhlak mulia kepada segenap manusia.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubdalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama.

Tags: Hak TetanggakisahMemberikanNabi Sawnon muslim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Miskin

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

4 Februari 2023
Mendidik Anak

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

4 Februari 2023
Perempuan Masa Nabi Saw

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

4 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

4 Februari 2023
Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Penyebab Su'ul Khatimah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

3 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Miskin

    Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist