• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur’an Tidak Sebut Perempuan

Redaksi Redaksi
27/04/2022
in Hikmah
0
Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur'an Tidak Sebut Perempuan

Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur'an Tidak Sebut Perempuan

287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut kisah Ummu Salamah Ra yang menuntut haknya saat Al-Qur’an tidak sebut perempuan. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Termasuk di dalamnya bagi laki-laki dan perempuan.

Ketika Nabi Muhammad Saw menerima wahyu al-Qur’an, Nabi Saw juga hidup bersama para sahabat laki-laki dan perempuan.

Maka, setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, tentu untuk disampaikan kepada para sahabat serta pengikutnya, baik laki-laki ataupun perempuan.

Akan tetapi, ada salah satu kisah di dalam hadis yang diriwayatakan oleh Turmudzi, yang menyebutkan bahwa Ummu Salamah, seorang sahabat perempuan Nabi Saw yang tegas menuntut haknya.

Ummu Salamah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah mengapresiasi hijrah para perempuan.”

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Kemudian, Allah Swt menurunkan ayat, “Bahwa sesungguhnya Aku tidak akan membuang-buang apa yang diperbuat setiap orang di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu dari sebagian yang lain.” (Sunan at-Tirmidzi).

Hadis Ummu Salamah Ra ini, seperti dikutip di dalam buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir yang menyatakan, hanya salah satu dari catatan-catatan kegelisahan perempuan masa awal Islam terhadap al-Qur’an yang secara literal tidak menyebut kiprah perempuan dalam hal hijrah dan jihad.

Menurut Kang Faqih, banyak ayat-ayat mengenai hal ini terkesan tidak memasukkan perempuan, karena bahasa Arab menggunakan struktur bahasa laki-laki (mudzakkar).

Kemudian, lanjut Kang Faqih, Allah Swt menurunkan ayat yang menegaskan bahwa setiap amal baik tidak mengenal jenis kelamin. “Siapa pun yang melakukannya, ia layak memperoleh apresiasi dan balasan dari Allah Swt,” tulis Kang Faqih.

“Ini berlaku dalam semua amal, baik di ranah publik seperti hijrah dan jihad, maupun di ranah domestik seperti mengasuh anak dan mengelola rumah tangga,” tambahnya.

Terlebih, Kang Faqih juga menegaskan, siapa pun yang melakukannya dengan baik, laki-laki atau perempuan, diapresiasi oleh Islam, Allah, dan Rasul-Nya.

“Harusnya, ini juga diapresiasi oleh umat Islam dan sistem sosial yang berasaskan Islam,” jelasnya.

Selain itu, Kang Faqih mengingatkan, jnilah pekerjaan rumah bagi kita bersama, yaitu mewujudkan sistem sosial yang mengapresiasi kerja-kerja siapa pun secara nyata, laki-laki maupun perempuan, di ranah domestik maupun publik.

“Inilah prinsip meritokrasi dalam Islam,” tukasnya.

Demikian penjelasan kisah Ummu Salamah Ra tuntut haknya saat Al-Qur’an tidak sebut perempuan. Semoga bermanfaat. (Rul)

Tags: al-quranhakNabi Muhammad SAWperempuanUmmu Salamah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ratu Junti

    Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version