• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Laki-laki dan Perempuan Dilarang Saling Merendahkan

Hadis ini menegaskan bahwa setiap manusia adalah saudara, sehingga siapa pun, laki-laki maupun perempuan tidak boleh saling menzalimi, menghina dan merendahkan. Justru keduanya harus bekerja sama untuk melakukan kebaikan dan kemanfaatan di muka bumi ini

Rinrin Rianti Rinrin Rianti
26/03/2023
in Publik
0
kitab Sittin al-‘Adliyah

kitab Sittin al-‘Adliyah

756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadhan tahun ini saya senang sekali bisa ikut ngaji di kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Kitab yang dikajinya pun beragam, salah satunya adalah kitab Sittin al-‘Adliyah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, yang dikaji oleh Ibu Nyai Nurul Bahrul Ulum.

Pada pertemuan pertama, Ibu Nurul menjelaskan bahwa kitab Sittin al-‘Adliyah merupakan kumpulan hadis shahih yang bertujuan untuk menguatkan hak-hak perempuan dalam Islam.

Menurut saya kitab ini penting sekali untuk dikaji, terutama di lingkungan pondok pesantren. Pasalnya selama ini perempuan selalu di tempatkan dalam posisi yang lemah dan tidak berdaya, dan salah satu penyebabnya adalah pemahaman Islam yang keliru terhadap kemanusiaan perempuan.

Selama ini saya sering mendengar bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan sumber fitnah. Sehingga ia harus selalu diatur dan dibatasi ruang geraknya. Dengan begitu tempat paling aman bagi perempuan adalah rumah.

Dengan pemahaman seperti ini, maka tidak heran jika perempuan kerap kali tidak mendapatkan akses untuk ikut aktif di ruang publik, seperti mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan ataupun yang lainnya.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Perempuan Kerap Mendapat Kekerasan

Di sisi lain, perempuan juga sering kali mendapatkan kekerasan baik di dalam maupun di luar rumah. Hal ini kerap kali disandarkan pada alasan pendisiplinan perempuan. Jika kita gambarkan dengan realitas, misalnya dalam kasus KDRT, perempuan dianggap layak mendapatkan kekerasan jika ia tidak memberikan pelayanan yang baik pada suaminya.

Atau dalam kasus lain, perempuan tidak boleh menjadi seorang pemimpin dalam wilayah apa pun. Karena ia adalah manusia yang lemah, tidak rasional dan sensitif.

Kondisi-kondisi tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan prinsip Islam yang membebaskan perempuan. Nabi Muhammad Saw sebagai utusan Allah Swt sudah meneladankan pada umatnya untuk selalu berbuat baik pada perempuan dan tidak boleh merendahkan serta menzalimi mereka.

Hal ini tergambar dalam salah satu hadis yang terdapat dalam kitab Sittin al-‘Adliyah. 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya : Dari Abu Hurairah Ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: ” Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh menzalimi, tidak boleh menghina, dan tidak boleh merendahkan. Takwa itu letaknya di sini –sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali. Seseorang yang memiliki perilaku buruk jika merendah setiap muslim terhadap muslim lainnya maka haram jiwa (darah), harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim).

Laki-laki dan Perempuan Jangan Saling Merendahkan

Hadis ini menegaskan bahwa setiap manusia adalah saudara, sehingga siapa pun, laki-laki maupun perempuan tidak boleh saling menzalimi, menghina dan merendahkan. Justru keduanya harus bekerja sama untuk melakukan kebaikan dan kemanfaatan di muka bumi ini.

Di sisi lain, Nabi Saw memberikan simbol bahwa takwa itu dengan menunjuk pada dadanya sebanyak tiga kali. Menurut saya itu adalah tanda bahwa takwa merupakan kerendahan hati dan rasa empati kita pada orang lain.

Dengan rasa empati tersebut, sebagai umat Nabi Saw kita harus memberikan perhatian khusus pada perempuan. Karena perempuan sering sekali mengalami berbagai bentuk ketidakadilan. Mereka mengalami peminggiran yang menyebabkan kemiskinan (marginalisasi), subordinasi, stigmatisasi atau pelabelan, beban ganda dan kekerasan.

Bahkan perempuan juga mengalami pengalaman biologis yang berbeda dengan laki-laki, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan nifas. Semua pengalaman itu menimbulkan rasa sakit bagi perempuan.

Maka dari itu, sebagaimana Ibu Nurul sampaikan bahwa penting sekali untuk mengkaji teks-teks agama Islam menggunakan perspektif yang ramah terhadap perempuan. Sebab dengan cara inilah Islam yang rahmatan lil’alamin dapat kita rasakan oleh semua umat manusia. []

Tags: dilarangkitab Sittin al-‘Adliyahlaki-lakiMenzalimiMerendahkanperempuansaling
Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version