Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Komitmen Nabi Saw Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, Baik Konflik Rumah Tangga Maupun dalam Kondisi Pisah Ranjang

Jadi, perbedaan dan ketegangan sangat mungkin terjadi dalam setiap pasangan suami istri. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan Nabi Muhammad Saw, yang harus diikuti siapapun yang mengaku cinta kepada beliau. Baik laki-laki maupun perempuan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
8 Desember 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
9
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Idealnya, sebuah rumah tangga dibangun atas dasar kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah) serta untuk merengkuh kebahagiaan bersama (sakinah). Akan tetapi untuk memadukan dua orang dengan latar belakang budaya, pola asuh, dan kebiasaan serta adat istiadat yang berbeda tentulah bukan perkara mudah.

Dengan perbedaan ini, dalam mengurus rumah tangga, pasti muncul perbedaan selera dan keinginan. Belum lagi ketika anak-anak lahir dan berbagai persoalan keseharian akan muncul lebih banyak lagi. Tak mustahil ini akan melahirkan perbedaan-perbedaan yang jika tidak dikelola dengan baik akan melahirkan ketegangan, perdebatan, bahkan konflik. Bagi sebagian orang yang tidak mampu mengelolanya, konflik ini bisa berujung kekerasan.

Betapapun besarnya rasa cinta yang melandasi kehidupan sebuah perkawinan, kehidupan berumah tangga tidak selamanya berjalan tenang dan mulus tanpa konflik. Sebenarnya, konflik atau perbedaan dalam berumah tangga bisa dianggap sebagai bunga kehidupan.

Dalam situasi itu, perbedaan dan perdebatan semestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah satu pihak. Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga seharusnya dapat dikelola untuk menemukan landasan saling pengertian  dan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara mereka.

Dalam rumah tangga Nabi Muhammad Saw sebagaimana dikisahkan baik dalam banyak hadits maupun dalam sirah Nabi (sejarah Nabi) Saw, perbedaan dan perdebatan itu biasa juga terjadi.  Namun perbedaan  pendapat ini ternyata tak melahirkan kekerasan. Dalam konflik rumah tangga yang seberat apapun, Nabi Muhammad Saw tidak pernah menggunakan cara kekerasan.

Dalam beberapa ayat al-Qur’an seperti dalam surat al-Ahzab dan surat at-Tahrim Allah Swt menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari perdebatan dan perselisihan. Lebih khusus antara Aisyah ra dan Hafsah ra sebagai isteri di satu sisi, dengan Nabi Saw sebagai suami di pihak lain. Alih-laih melakukan tindakan yang menyakiti istri-istrinya itu, Nabi Saw, atas saran wahyu Allah Swt (QS. Al-Ahzab, 33: 28-29), malah memberi kebebasan kepada mereka untuk memilih hidup dengan Nabi Saw, atau hidup bebas tanpa ikatan dengan Nabi Saw.

Kisah konflik dalam keluarga Nabi Saw tersebut juga terekam dalam beberapa hadits, terutama dengan Aisyah ra dan Hafsah, sampai orang tua mereka turun tangan (Shahih Bukhari, no. hadits: 4962). Nabi Saw tak sedikit menghadapi berbagai perilaku para isteri yang tidak sesuai dengan keinginan beliau. Akan tetapi beliau selalu mengatasinya dengan bijaksana. Salah satunya, misalnya, dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpikir, merenung dan menentukan sikap didasarkan atas pilihan mereka sendiri (QS. Al-Ahzab, 33: 28-29).

Nabi Saw mungkin marah, tetapi tidak mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan pemukulan dan kekerasan. Nabi Saw terlalu mulia untuk melakukan itu semua. Paling jauh, Nabi Saw memilih keluar dari rumah meninggalkan mereka dan tinggal di mesjid hingga satu bulan lamanya. Ini adalah model pendidikan yang diterapkan Nabi Saw kepada para isterinya; sebuah cara pergaulan yang memanusiakan perempuan.

حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ أَصْبَحْنَا يَوْمًا وَنِسَاءُ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم يَبْكِينَ عِنْدَ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ أَهْلُهَا فَخَرَجْتُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا هُوَ مَلآنُ مِنَ النَّاسِ فَجَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَصَعِدَ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم وَهْوَ فِى غُرْفَةٍ لَهُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ فَنَادَاهُ فَدَخَلَ عَلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ فَقَالَ لاَ وَلَكِنْ آلَيْتُ مِنْهُنَّ شَهْرًا فَمَكَثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ دَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ  (صحيح البخاري، رقم الحديث: 5258).

Ibn Abbas ra bercerita: Suatu pagi, kami mendapati istri-istri Nabi Saw menangis. Setiap istri, didampingi keluarganya masing-masing. Aku kemudian pergi ke Masjid. Aku lihat banyak orang berkumpul di situ. Lalu, Umar ra datang menemui Nabi Saw di kamar beliau. Umar ra memberi salam, tetapi tidak ada jawaban. Kemudian memberi salam lagi, tidak juga ada jawaban. Memberi salam lagi, juga tidak ada jawaban. Kemudian ia dipanggil masuk menemui Nabi Saw, dan bertanya: “Apakah Anda menceraikan istri-istri Anda?”. Nabi Saw menjawab: “Tidak, tetapi berpisah dari mereka selama satu bulan”. Lalu, Nabi Saw benar-benar berpisah selama 29 hari, kemudian kembali berkumpul bersama istri-istrinya”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 5258).

Tentu saja, pisah ranjang ini terjadi karena konflik, sebagaimana diceritakan berbagai riwayat hadits lain. Tetapi dalam konflik ini, Nabi Saw tidak pernah melakukan kekerasan. Bahkan, kata ‘Aisyah, dalam hal apapun, Nabi Saw tidak pernah memukul perempuan atau pelayan (Sahih Muslim, no. hadits: 6195).

Jadi, perbedaan dan ketegangan sangat mungkin terjadi dalam setiap pasangan suami istri. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan Nabi Muhammad Saw, yang harus diikuti siapapun yang mengaku cinta kepada beliau. Baik laki-laki maupun perempuan. Tanpa mengikuti tauladan Nabi pun, seharusnya manusia dapat menilai bahwa tidak ada seorangpun yang berhak melakukan kekerasan, terutama dalam relasi rumah tangga.

Kekerasan hanya akan membuat ketakutan, trauma, dan sakit. Hubungan pasutri tidak mungkin menjadi kuat, jika dibarengi dengan kekerasan. Segala bentuk kekerasan, terutama suami kepada istri, adalah bukan bagian dari pergaulan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf) seperti diperintahkan al-Qur’an (QS. An-Nisa, 4: 19).

Konflik Nabi Saw dengan istri-istrinya, bahkan terjadi disaksikan para sahabat-sahabatnya, adalah pelajaran bagi mereka, para suami, bagaimana memperlakukan perempuan secara bermartabat. Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa terhadap perilaku Aisyah ra atau Hafsah ra yang berkonflik dengan Nabi Saw. Tetapi kita bisa menafsirkan, bahwa keberanian Aisyah ra terhadap Nabi Saw adalah cermin dari keberhasilan Nabi Saw mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.

Perempuan, seperti dikatakan Umar ra, pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah diperhitungkan, tidak pernah diajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan diterima. Umar ra sendiri, seperti dikatakannya masih tidak suka melihat isterinya membantah apa yang dikatakannya.

Jadi, patutlah direnungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang dihargai dan dihormati kemanusiaannya. Dan cara yang dipilih Nabi Saw adalah dengan menggunakan praktek kehidupan rumah tangganya sendiri sebagai cermin. Di antara sebegitu banyak pilihan serta otoritas yang dimiliki untuk mendidik istri -bisa jalan keras dan memaksa atau bernegosiasi, Nabi Saw memilih  jalan yang kedua.

Dengan tujuan memberi teladan kepada para sahabat dan umatnya di masa datang, Nabi Saw menunjukkan teknik-teknik negosiasi dan bukan memaksa. Nabi SAW mengutamakan kesepakatan dengan isteri-isterinya sambil memberikan hak sepenuhnya  kepada mereka untuk memilih apa yang mereka inginkan.

Nabi Saw telah memberi teladan kepada umatnya  yang laki-laki, bagaimana rumah tangga bisa dibina tanpa melalui jalan kekerasan, memberi kesempatan kepada perempuan untuk memilih apa yang terbaik bagi kehidupan mereka dan  mendidik kaum lelaki untuk berprilaku arif terhadap perempuan. Wallahu a’lam. []

 

 

 

 

Tags: Hadits NabiKampanye 16 HAKTPkeluargaKisah NabiperkawinanRelasi Suami dan Istrirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Victim Blaming yang Menyertai

Next Post

Empat Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Esok Tanpa Ibu
Film

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

4 Juli 2026
Next Post
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Empat Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0