• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Konseling Pernikahan Senafas dengan Syari’at Islam

Hendaknya pasangan suami istri tidak menanti keadaan genting, setiap timbul sebuah problem, maka bersegeralah mencari jalan keluarnya

Achmad Ma'aly hikam mastury Achmad Ma'aly hikam mastury
06/08/2024
in Keluarga
0
Konseling Pernikahan

Konseling Pernikahan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan adalah ibadah seumur hidup, demikian kira-kira ucap salah satu dosen saya. Sebagai pelajar hukum Islam saya mengamini pernyataan dosen tersebut, mengingat betapa komprehensifnya hukum-hukum fikih tentang pernikahan.

Mulai dari tatacara melamar, menikah, mengadakan walimah, hingga urusan pembagian warisan dan ‘iddah saat salah satu mempelai lebih dahulu dipanggil oleh-Nya. Termasuk di antara sekian banyak hukum-hukum seputar pernikahan, Islam juga membahas tentang konseling pernikahan.

Konseling Pernikahan

Melansir dari hellosehat.com, konseling pernikahan, sering juga kita sebut dengan terapi pasangan, adalah jenis psikoterapi khusus untuk pasangan yang sudah menikah. Jenis terapi ini dapat membantu pasangan suami istri dalam mengenali dan menyelesaikan konflik rumah tangga mereka.

Konseling pernikahan memiliki banyak manfaat bagi pasangan suami istri. Ia menjadi salah satu ikhtiar yang bisa kita lakukan demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dengan saling memahami, kita harapkan dapat meminimalisir konflik dalam rumah tangga.

Selain konseling pernikahan, juga terdapat konseling pra-pernikahan. Perbedaan keduanya terletak pada waktu pelaksanaannya. Jika yang pertama dilakukan saat pasangan suami istri sudah menikah, sementara yang kedua dilakukan untuk calon suami istri yang ingin menikah. Adapun macam yang kedua telah dibahas dengan apik oleh Aspiyah Kasdini dalam artikelnya berjudul “Konseling Pra Nikah: Catatan bagi Calon Pasutri”.

Baca Juga:

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Konseling Pernikahan Senafas dengan Tujuan Syari’at

Mommy Icha, salah satu influencer yang giat membagikan momen parenting bersama putranya, seiji, pernah mengunggah video reels di akun instagramnya tentang pentingnya konseling pernikahan.

Pada video yang diupload pada 29 Juli itu, suami Babeh Seiji ini mengatakan pentingnya pergi ke konseling pernikahan tanpa perlu menunggu adanya masalah. “Normalize pergi ke konseling pernikahan, buat lebih kenal diri sendiri dan teman hidupmu. Gak perlu tunggu sampe urgent”, tulisnya pada thumbnail video tersebut.

Sejatinya, konseling ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik, melainkan juga pada pengembangan hubungan yang sehat dan harmonis berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Setidaknya ada empat poin penting dalam konseling pernikahan menurut Islam yang bisa saya rangkum dalam tulisan ini:

Pertama, komunikasi efektif. Salah satu kunci utama dalam membangun keluarga sakinnah adalah komunikasi yang efektif. Konseling pernikahan dapat membantu pasangan meminimalisir masalah komunikasi. Saling dewasa dalam berkomunikasi menjadi kunci pertama. Hal ini senapas dengan ajaran islam yang menganjurkan untuk bertuturkata dengan benar.

…فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا (9)

Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya). (Q.S. An-Nisa: 9)

Sabar dan Ikhlas

Kedua, sikap sabar dan ikhlas. Kesabaran dan keikhlasan adalah dua sikap yang sangat ditekankan dalam islam. Dalam perjalanan rumah tangga, pasti ada ujian dan cobaan yang datang. Konseling pernikahan akan mengajarkan pasangan untuk lebih dewasa dalam mengendalikan emosi. Selalu bersabar dan ikhlas pada setiap masalah menjadi problem solving yang telah difirmankan oleh Allah swt. dalam al-Qur’an.

بلٰٓىۙ اِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْ (125)

“Ya (cukup).” Jika kamu bersabar dan bertakwa, lalu mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (Q.S. Ali Imran: 125)

Ketiga, memahami hak dan kewajiban. Islam mengatur dengan jelas hak dan kewajiban suami istri. Sementara dalam konseling pernikahan, konselor akan membantu pasangan untuk memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sesuai dengan syariat.

Suami sebagai pemimpin keluarga harus melindungi dan mencukupi kebutuhan istri serta anak-anaknya. Sementara itu, istri harus menjaga kehormatan suami dan keluarganya serta mendidik anak-anak dengan baik.

Keempat, Doa dan ibadah bersama. Konseling pernikahan juga menekankan pentingnya berdoa dan beribadah bersama. Berdoa adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon petunujuk-Nya dalam menghadapi setiap masalah.

Segera Mencari Jalan Keluar

Salat menjadi ibadah utama yang ditekankan dalam islam. Salat berjamaah yang kita laksanakan secara rutin akan memperkuat ikatan spiritual pasangan dan menciptakan ketentraman dalam rumah tangga. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah:

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ (45)

Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (Q.S. Al-Baqarah: 45)

Konseling pernikahan sudah selayaknya menjadi hal normal yang dilakukan oleh setiap pasangan suami-istri. Tidak perlu menunggu kondisi urgent untuk mengadakan konseling.

Saya ingat dengan perkataan Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi dalam kitabnya, Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah, “Hendaknya pasangan suami istri tidak menanti keadaan genting, setiap timbul sebuah problem, maka bersegeralah mencari jalan keluarnya.” []

Tags: Islam dan KeluargaKesalinganKonflik KeluargaKonseling PernikahanMembangun KeluargaSyariat Islam
Achmad Ma'aly hikam mastury

Achmad Ma'aly hikam mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID