• Login
  • Register
Sabtu, 10 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI Bahas Hak-hak Perempuan dalam Islam

Winarno Winarno
01/08/2019
in Aktual
0
ulama, perempuan

FOTO BERSAMA: Fasilitator dari Indonesia dan peserta Thailand usai Training Hak-hak Perempuan dalam Islam dengan pendekatan mubaadalah.

19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia bekerjasama dengan Walailak University dan Oxfam Thailand telah sukses menggelar training hak-hak perempuan dalam Islam dengan menggunakan pendekatan mubaadalah di Nongchok, Thailand, 27-30 Juli 2019. (Baca: Kisah Yu Mas Bangkitkan Semangat Aktivis Perempuan di Thailand Selatan)

Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri para pemimpin-pemimpin perempuan di Thailand Selatan. Training ini diharapkan bisa memperkuat skill dalam tafsir Alquran dan hadis dengan menggunakan pendektan mubaadalah. (Baca: Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah)

“AMAN Indonesia memulai ini sebagai upaya menyebarkan syiar Islam Indonesia ke Asia. Dengan dukungan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), kami berharap bisa membawa suara ulama perempuan Indonesia ke Asia dan Dunia,” kata Mbak Ruby dikutip melalui facebooknya. (Baca: Dengan Dukungan KUPI, Diharapkan Dapat Membawa Suara Ulama Perempuan Indonesia ke Asia dan Dunia)

Ia mengaku memberikan pemahaman kepada para peserta tentang konsep gender dalam Islam dan mempelajari metode tafsir mubaadalah bukanlah sesuatu yang gampang. (Baca: Tafsir Mubadalah Tentang Hadis Menikah adalah Separuh Agama)

Sebab, lanjut dia, konstruksi Islam konservatif yang dihidupi bertahun-tahun membuat rentan terjadinya kekerasan berbasis gender. (Baca: Mengurai 16 Hari Anti Kekerasan Berbasis Gender)

Baca Juga:

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai

“Training ini membuka perspektif kesalingan, dimana Islam meletakkan nilai-nilai luhur bagi perempuan dan laki-laki untuk bekerjasama mencapai kesejahteraan,” tuturnya. (Baca: Solidaritas dan Pentingnya Praktik Kesalingan)

Menurutnya, mubaadalah sebagai perspektif bagi peserta di Thailand merupakan hal yang baru, tetapi sejatinya pesan mubaadalah sudah ada di dalam ajaran Islam. (Baca: Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam)

“Terharu mendengar mereka menaruh harapan yang besar agar mubaadalah bisa membawa kedamaian di dalam rumah dan masyarakat. Amin,” tutupnya. (WIN)

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

1 April 2025
Khalifah fil Ardl

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

29 Maret 2025
Takwa

Kemuliaan Manusia Hanya Ditentukan oleh Takwa

29 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama
  • Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?
  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Aurat dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version