Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

 Lailatul Qadar dan Kesalehan Sosial

Di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan Lailatul Qadar penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
8 April 2024
in Hikmah
A A
0
Lailatul Qadar

Lailatul Qadar

16
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul Qadar merupakan malam yang diidam-idamkan oleh setiap umat muslim karena limpahan berkah dan pahala yang terdapat di dalamnya. Momen lailatul qadar tidak hanya terkait kesalehan ritual, tetapi juga mampu mewujudkan kesalehan sosial. Sebagaimana esensi agama, ia hadir untuk mewujudkan kehidupan yang damai di antara sesama makhluk ciptaan Allah.

Dua aspek yang terkandung dalam malam al-Qadar tersebut dapat kita jadikan amalan-amalan agar seorang hamba bisa bertemu dengan malam penuh kemuliaan. Namun, yang harus kita perhatikan ialah tidak hanya keinginan bertemu malam itu, tetapi manusia juga harus berupaya mendapatkannya dengan amalan saleh.

Amal baik tersebut tidak dapat kita artikan dalam bentuk khusus, seperti ibadah yang hanya berkaitan dengan Tuhan seperti salat, tadarrus, dan iktikaf. Pengertian ini harus kita perluas dengan ibadah yang bernuansa kemanusiaan seperti tolong-menolong, menyambung silaturrahim, sedekah, zakat dan lain-lain.

Sebagaimana keterangan dalam Alquran, bahwa di antara kemuliaan malam al-Qadar ialah para malaikat turun ke bumi (QS. al-Qadr: 4). Mereka turun dan memberikan penghormatan kepada manusia yang menghidupkan malam tersebut dengan amal saleh. Sebab dikatakan bahwa malaikat senang dan kagum kepada umat manusia yang mengerjakan kebaikan.

Kebaikan untuk Kemanusiaan

Amal baik dimaksud tentu masih dalam konteks ibadah, namun memiliki kaitan erat dengan hubungan kemanusiaan. Misalnya, ada seseorang sibuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk menolong orang-orang miskin dan anak-anak yatim.

Melihat hal itu maka malaikat akan kagum dan berseru bahwa perbuatan yang seperti ini tidak pernah mereka jumpai di langit. Karena di tempat tersebut mereka menyaksikan ibadah-ibadah yang hanya berkaitan dengan ketuhanan. Kekaguman malaikat terhadap perbuatan baik tersebut, karena manusia juga adalah makhluk yang memiliki nafsu. Nafsu sebagaimana yang mereka ketahui selalu terbuai bila berhadapan dengan materi.

Akan tetapi bagi orang-orang saleh memiliki kepuasan tersendiri bilamana rezeki mereka dapat ia bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, melestarikan ibadah sosial dapat mengantarkan manusia mendapatkan malam lailatul qadar yang malaikat juga turut datang kepadanya.

Masih di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan tersebut penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar (QS. al-Qadr: 5). Prof Quraish Shihab memaknai bahwa kedamaian bukan hanya di dalam diri namun juga damai dengan orang lain, damai dengan keluarganya dan lingkungannya.

Hal ini berlaku bahwa ketika manusia tidak bisa memuji orang lain, tidak perlu memakinya. Jika tidak bisa memberi sesuatu kepada orang lain, jangan lalu mengambil haknya. Inilah prinsip kedamaian yang dapat mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi kehidupan manusia. Di saat itulah manusia mendapat malam kemuliaan, yaitu Lailatul Qadar.

Kesalehan Sosial

Kemudian, kesalehan sosial di malam al-Qadar dapat kita pahami melalui hadis Nabi yang menyebutkan ada empat golongan yang tertolak di malam tersebut. Mereka adalah: Pertama, orang yang selalu meminum minuman keras. Kedua, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Ketiga, orang yang memutus tali silaturrahim. Keempat, orang yang bermusuhan (tidak tegur sapa) dengan saudaranya melebihi tiga hari.

Dari empat golongan di atas, tiga di antaranya berkaitan dengan hubungan kemanusiaan. Ini berarti bahwa meskipun seseorang melakukan i’tikaf semalam suntuk ataupun mendirikan banyak rakaat salat. Namun ia masih memiliki masalah kaitannya dengan hak adami sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Maka ibadah mahdhah yang mereka telah kerjakan mungkin saja sia-sia, karena tertolak dari keberkahan dan janji Allah akan ganjaran yang berlipat-lipat serta ampunan dariNya di malam tersebut. Karenanya, sangat penting untuk menjauhi maksiat dan berperilaku dzalim kaitannya urusan dengan orang lain, jika ingin mendapatkan fadhilah dari Lailatul Qadar.

Di dalam hadis lain, Aisyah meriwayatkan, “Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri).” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis tersebut sejatinya memuat pesan untuk saling tolong menolong satu sama lain dalam mengerjakan kebaikan untuk menjemput keutamaan Lailatul Qadar. Hal ini sebagaimana Nabi membangunkan keluarganya untuk ibadah menghidupkan malam.

Ini menekankan pentingnya melibatkan orang lain dalam menjalankan kebajikan. Makna lainnya, Nabi mengondisikan orang di luar dirinya pada situasi yang menjadikan orang itu baik. Yakni menegaskan pentingnya mengajak orang lain kepada kebaikan selain menyalehkan diri sendiri.

Do’a Malam Lailatul Qadar

Yang terakhir, dalam sebuah hadits terdapat do’a yang Rasulullah anjurkan untuk memperbanyak membacanya di malam tersebut. Hadits tersebut ialah:

Dari Aisyah, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah, jika saja suatu hari aku tahu bahwa malam tersebut lailatul qadar, lantas doa apa yang mesti dibaca?” Jawab Rasul, “Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, menghapus kesalahan, karenanya maafkanlah aku dan hapuslah dosa-dosaku)” (HR. Tirmidzi)

Doa di atas menerangkan sifat ‘afwu (pemaaf) dan mahabbah (cinta) adalah di antara sifat Allah. Di sisi lain kita juga diperintahkan untuk meneladani sifat-sifat jamal Allah seperti kedua sifat tesebut.

Sebagaimana Imam al-Ghazali dalam al-Maqsad al-Asna: 45 menjelaskan kesempurnaan seorang hamba serta kebahagiannya adalah dengan berakhlak dengan akhlak Allah. Maka dari itu, manusia harus memiliki sifat pengasih kepada sesamanya dan memiliki jiwa mudah memaafkan apabila ada yang berbuat salah kepadanya. []

 

 

Tags: HikmahibadahkemanusiaanLailatul QadarramadanSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam agar Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi

Next Post

Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Next Post
Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0