Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

 Lailatul Qadar dan Kesalehan Sosial

Di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan Lailatul Qadar penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
8 April 2024
in Hikmah
A A
0
Lailatul Qadar

Lailatul Qadar

785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul Qadar merupakan malam yang diidam-idamkan oleh setiap umat muslim karena limpahan berkah dan pahala yang terdapat di dalamnya. Momen lailatul qadar tidak hanya terkait kesalehan ritual, tetapi juga mampu mewujudkan kesalehan sosial. Sebagaimana esensi agama, ia hadir untuk mewujudkan kehidupan yang damai di antara sesama makhluk ciptaan Allah.

Dua aspek yang terkandung dalam malam al-Qadar tersebut dapat kita jadikan amalan-amalan agar seorang hamba bisa bertemu dengan malam penuh kemuliaan. Namun, yang harus kita perhatikan ialah tidak hanya keinginan bertemu malam itu, tetapi manusia juga harus berupaya mendapatkannya dengan amalan saleh.

Amal baik tersebut tidak dapat kita artikan dalam bentuk khusus, seperti ibadah yang hanya berkaitan dengan Tuhan seperti salat, tadarrus, dan iktikaf. Pengertian ini harus kita perluas dengan ibadah yang bernuansa kemanusiaan seperti tolong-menolong, menyambung silaturrahim, sedekah, zakat dan lain-lain.

Sebagaimana keterangan dalam Alquran, bahwa di antara kemuliaan malam al-Qadar ialah para malaikat turun ke bumi (QS. al-Qadr: 4). Mereka turun dan memberikan penghormatan kepada manusia yang menghidupkan malam tersebut dengan amal saleh. Sebab dikatakan bahwa malaikat senang dan kagum kepada umat manusia yang mengerjakan kebaikan.

Kebaikan untuk Kemanusiaan

Amal baik dimaksud tentu masih dalam konteks ibadah, namun memiliki kaitan erat dengan hubungan kemanusiaan. Misalnya, ada seseorang sibuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk menolong orang-orang miskin dan anak-anak yatim.

Melihat hal itu maka malaikat akan kagum dan berseru bahwa perbuatan yang seperti ini tidak pernah mereka jumpai di langit. Karena di tempat tersebut mereka menyaksikan ibadah-ibadah yang hanya berkaitan dengan ketuhanan. Kekaguman malaikat terhadap perbuatan baik tersebut, karena manusia juga adalah makhluk yang memiliki nafsu. Nafsu sebagaimana yang mereka ketahui selalu terbuai bila berhadapan dengan materi.

Akan tetapi bagi orang-orang saleh memiliki kepuasan tersendiri bilamana rezeki mereka dapat ia bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, melestarikan ibadah sosial dapat mengantarkan manusia mendapatkan malam lailatul qadar yang malaikat juga turut datang kepadanya.

Masih di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan tersebut penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar (QS. al-Qadr: 5). Prof Quraish Shihab memaknai bahwa kedamaian bukan hanya di dalam diri namun juga damai dengan orang lain, damai dengan keluarganya dan lingkungannya.

Hal ini berlaku bahwa ketika manusia tidak bisa memuji orang lain, tidak perlu memakinya. Jika tidak bisa memberi sesuatu kepada orang lain, jangan lalu mengambil haknya. Inilah prinsip kedamaian yang dapat mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi kehidupan manusia. Di saat itulah manusia mendapat malam kemuliaan, yaitu Lailatul Qadar.

Kesalehan Sosial

Kemudian, kesalehan sosial di malam al-Qadar dapat kita pahami melalui hadis Nabi yang menyebutkan ada empat golongan yang tertolak di malam tersebut. Mereka adalah: Pertama, orang yang selalu meminum minuman keras. Kedua, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Ketiga, orang yang memutus tali silaturrahim. Keempat, orang yang bermusuhan (tidak tegur sapa) dengan saudaranya melebihi tiga hari.

Dari empat golongan di atas, tiga di antaranya berkaitan dengan hubungan kemanusiaan. Ini berarti bahwa meskipun seseorang melakukan i’tikaf semalam suntuk ataupun mendirikan banyak rakaat salat. Namun ia masih memiliki masalah kaitannya dengan hak adami sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Maka ibadah mahdhah yang mereka telah kerjakan mungkin saja sia-sia, karena tertolak dari keberkahan dan janji Allah akan ganjaran yang berlipat-lipat serta ampunan dariNya di malam tersebut. Karenanya, sangat penting untuk menjauhi maksiat dan berperilaku dzalim kaitannya urusan dengan orang lain, jika ingin mendapatkan fadhilah dari Lailatul Qadar.

Di dalam hadis lain, Aisyah meriwayatkan, “Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri).” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis tersebut sejatinya memuat pesan untuk saling tolong menolong satu sama lain dalam mengerjakan kebaikan untuk menjemput keutamaan Lailatul Qadar. Hal ini sebagaimana Nabi membangunkan keluarganya untuk ibadah menghidupkan malam.

Ini menekankan pentingnya melibatkan orang lain dalam menjalankan kebajikan. Makna lainnya, Nabi mengondisikan orang di luar dirinya pada situasi yang menjadikan orang itu baik. Yakni menegaskan pentingnya mengajak orang lain kepada kebaikan selain menyalehkan diri sendiri.

Do’a Malam Lailatul Qadar

Yang terakhir, dalam sebuah hadits terdapat do’a yang Rasulullah anjurkan untuk memperbanyak membacanya di malam tersebut. Hadits tersebut ialah:

Dari Aisyah, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah, jika saja suatu hari aku tahu bahwa malam tersebut lailatul qadar, lantas doa apa yang mesti dibaca?” Jawab Rasul, “Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, menghapus kesalahan, karenanya maafkanlah aku dan hapuslah dosa-dosaku)” (HR. Tirmidzi)

Doa di atas menerangkan sifat ‘afwu (pemaaf) dan mahabbah (cinta) adalah di antara sifat Allah. Di sisi lain kita juga diperintahkan untuk meneladani sifat-sifat jamal Allah seperti kedua sifat tesebut.

Sebagaimana Imam al-Ghazali dalam al-Maqsad al-Asna: 45 menjelaskan kesempurnaan seorang hamba serta kebahagiannya adalah dengan berakhlak dengan akhlak Allah. Maka dari itu, manusia harus memiliki sifat pengasih kepada sesamanya dan memiliki jiwa mudah memaafkan apabila ada yang berbuat salah kepadanya. []

 

 

Tags: HikmahibadahkemanusiaanLailatul QadarramadanSunah Nabi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0