Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

 Lailatul Qadar dan Kesalehan Sosial

Di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan Lailatul Qadar penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
8 April 2024
in Hikmah
0
Lailatul Qadar

Lailatul Qadar

785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul Qadar merupakan malam yang diidam-idamkan oleh setiap umat muslim karena limpahan berkah dan pahala yang terdapat di dalamnya. Momen lailatul qadar tidak hanya terkait kesalehan ritual, tetapi juga mampu mewujudkan kesalehan sosial. Sebagaimana esensi agama, ia hadir untuk mewujudkan kehidupan yang damai di antara sesama makhluk ciptaan Allah.

Dua aspek yang terkandung dalam malam al-Qadar tersebut dapat kita jadikan amalan-amalan agar seorang hamba bisa bertemu dengan malam penuh kemuliaan. Namun, yang harus kita perhatikan ialah tidak hanya keinginan bertemu malam itu, tetapi manusia juga harus berupaya mendapatkannya dengan amalan saleh.

Amal baik tersebut tidak dapat kita artikan dalam bentuk khusus, seperti ibadah yang hanya berkaitan dengan Tuhan seperti salat, tadarrus, dan iktikaf. Pengertian ini harus kita perluas dengan ibadah yang bernuansa kemanusiaan seperti tolong-menolong, menyambung silaturrahim, sedekah, zakat dan lain-lain.

Sebagaimana keterangan dalam Alquran, bahwa di antara kemuliaan malam al-Qadar ialah para malaikat turun ke bumi (QS. al-Qadr: 4). Mereka turun dan memberikan penghormatan kepada manusia yang menghidupkan malam tersebut dengan amal saleh. Sebab dikatakan bahwa malaikat senang dan kagum kepada umat manusia yang mengerjakan kebaikan.

Kebaikan untuk Kemanusiaan

Amal baik dimaksud tentu masih dalam konteks ibadah, namun memiliki kaitan erat dengan hubungan kemanusiaan. Misalnya, ada seseorang sibuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk menolong orang-orang miskin dan anak-anak yatim.

Melihat hal itu maka malaikat akan kagum dan berseru bahwa perbuatan yang seperti ini tidak pernah mereka jumpai di langit. Karena di tempat tersebut mereka menyaksikan ibadah-ibadah yang hanya berkaitan dengan ketuhanan. Kekaguman malaikat terhadap perbuatan baik tersebut, karena manusia juga adalah makhluk yang memiliki nafsu. Nafsu sebagaimana yang mereka ketahui selalu terbuai bila berhadapan dengan materi.

Akan tetapi bagi orang-orang saleh memiliki kepuasan tersendiri bilamana rezeki mereka dapat ia bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, melestarikan ibadah sosial dapat mengantarkan manusia mendapatkan malam lailatul qadar yang malaikat juga turut datang kepadanya.

Masih di dalam surah al-Qadr, menjelaskan bahwa pada malam kemuliaan tersebut penuh kesejahteraan dan kedamaian hingga terbit fajar (QS. al-Qadr: 5). Prof Quraish Shihab memaknai bahwa kedamaian bukan hanya di dalam diri namun juga damai dengan orang lain, damai dengan keluarganya dan lingkungannya.

Hal ini berlaku bahwa ketika manusia tidak bisa memuji orang lain, tidak perlu memakinya. Jika tidak bisa memberi sesuatu kepada orang lain, jangan lalu mengambil haknya. Inilah prinsip kedamaian yang dapat mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi kehidupan manusia. Di saat itulah manusia mendapat malam kemuliaan, yaitu Lailatul Qadar.

Kesalehan Sosial

Kemudian, kesalehan sosial di malam al-Qadar dapat kita pahami melalui hadis Nabi yang menyebutkan ada empat golongan yang tertolak di malam tersebut. Mereka adalah: Pertama, orang yang selalu meminum minuman keras. Kedua, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya. Ketiga, orang yang memutus tali silaturrahim. Keempat, orang yang bermusuhan (tidak tegur sapa) dengan saudaranya melebihi tiga hari.

Dari empat golongan di atas, tiga di antaranya berkaitan dengan hubungan kemanusiaan. Ini berarti bahwa meskipun seseorang melakukan i’tikaf semalam suntuk ataupun mendirikan banyak rakaat salat. Namun ia masih memiliki masalah kaitannya dengan hak adami sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

Maka ibadah mahdhah yang mereka telah kerjakan mungkin saja sia-sia, karena tertolak dari keberkahan dan janji Allah akan ganjaran yang berlipat-lipat serta ampunan dariNya di malam tersebut. Karenanya, sangat penting untuk menjauhi maksiat dan berperilaku dzalim kaitannya urusan dengan orang lain, jika ingin mendapatkan fadhilah dari Lailatul Qadar.

Di dalam hadis lain, Aisyah meriwayatkan, “Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri).” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis tersebut sejatinya memuat pesan untuk saling tolong menolong satu sama lain dalam mengerjakan kebaikan untuk menjemput keutamaan Lailatul Qadar. Hal ini sebagaimana Nabi membangunkan keluarganya untuk ibadah menghidupkan malam.

Ini menekankan pentingnya melibatkan orang lain dalam menjalankan kebajikan. Makna lainnya, Nabi mengondisikan orang di luar dirinya pada situasi yang menjadikan orang itu baik. Yakni menegaskan pentingnya mengajak orang lain kepada kebaikan selain menyalehkan diri sendiri.

Do’a Malam Lailatul Qadar

Yang terakhir, dalam sebuah hadits terdapat do’a yang Rasulullah anjurkan untuk memperbanyak membacanya di malam tersebut. Hadits tersebut ialah:

Dari Aisyah, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah, jika saja suatu hari aku tahu bahwa malam tersebut lailatul qadar, lantas doa apa yang mesti dibaca?” Jawab Rasul, “Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, menghapus kesalahan, karenanya maafkanlah aku dan hapuslah dosa-dosaku)” (HR. Tirmidzi)

Doa di atas menerangkan sifat ‘afwu (pemaaf) dan mahabbah (cinta) adalah di antara sifat Allah. Di sisi lain kita juga diperintahkan untuk meneladani sifat-sifat jamal Allah seperti kedua sifat tesebut.

Sebagaimana Imam al-Ghazali dalam al-Maqsad al-Asna: 45 menjelaskan kesempurnaan seorang hamba serta kebahagiannya adalah dengan berakhlak dengan akhlak Allah. Maka dari itu, manusia harus memiliki sifat pengasih kepada sesamanya dan memiliki jiwa mudah memaafkan apabila ada yang berbuat salah kepadanya. []

 

 

Tags: HikmahibadahkemanusiaanLailatul QadarramadanSunah Nabi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID