Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lima Pengalaman Perempuan yang Penting untuk Diperhatikan

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
16 September 2019
in Publik
A A
0
pengalaman perempuan

pengalaman perempuan

2
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sore kemarin aku dan teman-teman dari berbagai komunitas mengikuti Kajian Gender Islam bersama Ibu Dr. Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm di gedung Balai Kota Cirebon. Menurutku dalam kegiatan tersebut banyak sekali hal baru dan menarik, di antara ialah lima pengalaman perempuan yang penting untuk diperhatikan dan menjadi kesadaran bersama, baik bagi perempuan yang sudah pasti mengalaminya maupun bagi laki-laki sebagai patner dalam kehidupan di dunia ini.

Pada sesi ini ibu Nur Rofiah menyampaikan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai pengalaman biologis dan sosial namun tidak semua pengalaman yang dirasakan oleh perempuan itu dirasakan pula oleh laki-laki dan implikasi sistem reproduksinya juga sangat berbeda, misalnya seperti organ reproduksi yang dimiliki laki-laki terdiri dari penis, kantong sperma, dan sperma. Sedangkan perempuan terdiri dari vagina, indung telur, sel telur, rahim, kelenjar mamae yang nantinya akan menghasilkan air susu.

Selain itu, jika kita lihat dari kepemilikan organ reproduksi perempuan dan laki-laki, tentu saja lebih banyak perempuan sehingga fungsi dan pengalamannya menjadi berbeda. Mari kita lihat, laki-laki hanya mengalami mimpi basah dan berhubungan seksual. Sedangkan perempuan mengalami hubungan seksual, menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Ketika perempuan dalam masa menstruasi, tentu ada dampaknya. Seperti secara biologis, menstruasi bisa menimbulkan rasa sakit. Hal ini sudah sangat jelas disampaikan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 222 Allah Swt berfirman:4 “Wa yas`alụnaka ‘anil-maḥīḍ, qul huwa ażan..”. Artinya, mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah sesuatu yang bisa menimbulkan rasa sakit”.

Menurut penjelasan Ibu Nur Rofiah, ayat ini sedang mengubah cara pandang negatif atas perempuan yang sedang haid karena dianggap kotor, menjijikan, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa mentruasi itu ialah sebuah kutukan, kepada  cara pandang yang  positif, yakni, sikap simpati dan empati atas rasa sakit yang dialami oleh perempuan.

Sehingga lanjutan ayatnya ialah “fa’tazilun-nisā`a fil-maḥīḍi.” (oleh sebab itu janganlah mendekati mereka untuk hubungan seksual hingga selesai haidnya). Karena dia sedang sakit, maka beri dia waktu untuk menenangkan dirinya.  Maka, ‘wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn..’ (dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci).

Jadi sangat jelas makna dari  ayat haid ini ialah memberikan intruksi kepada laki-laki untuk berempati, mengerti, dan mendampingi perempuan yang tengah merasakan sakit haid. Bukan malah mengangap mereka sebagai makluk  yang kotor sehingga harus dijauhi.

Selain menstruasi perempuan juga mengalami  masa kehamilan selama 9 bulan, dengan segala resiko dan kesulitannya. Karenanya, Allah Swt sudah  mengingatkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua terutama kepada ibu yang telah mengandung, seperti dalam al-Qur’an surah Luqman ayat 14, yang Artinya “dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”

Selain itu, perempuan juga akan melahirkan yang tentu bukan pengalaman yang biasa-biasa saja tetapi pengalaman yang sangat beresiko tinggi bahkan bisa menyebabkan perempuan kehilangan nyawanya akibat melahirkan.

Aku memang belum mengalaminya, namun ibu kandungku meninggal pada saat beliau melahirkanku, selain ibuku sudah banyak pula perempuan yang meninggal saat melahirkan.

Dengan demikian, hamil dan melahirkan itu butuh kesiapan mental yang kuat sehingga harus dipertimbangkan matang-matang. Dalam hal ini, aku sangat setuju jika dalam sebuah pernikahan segala sesuatu diputuskan atas dasar hasil musyawarah antara istri dan suami,  termasuk soal menunda atau tidaknya kehamilan. Sebab, sebagian orang meyakini bahwa banyak anak itu banyak rezeki, lalu kemudian mereka berlomba-lomba untuk memperbanyak keturunan tanpa memperhatikan kondisi kesehatan istrinya dan kehidupan anak-anaknya setelah dilahirkan.

Lalu perempuan juga mengalami masa nifas selama kurang lebih empat sampai enam puluh hari. Dalam masa itu perempuan akan mengalami keluar darah secara berturut-turut dan pasti menimbulkan ketidak nyamanan.

Tidak cukup disitu, setelah mengalami keempat hal tadi perempuan juga harus menyusui anak yang telah dikandung dan dilahirkannya selama dua tahun, sekaligus merawatnya hingga dewasa. Tentunya hal ini bukan perkara mudah. Ia harus selalu ada bersama si bayi untuk menyusuinya, belum lagi kalau ia bekerja, ia harus membagi waktu antara pekerjaan dengan mengurusi buah hatinya.

Melihat pengalaman-pengalaman perempuan di atas, memang penting sekali bagi kita untuk memahami dan memberi perhatian khusus terhadap pengalaman biologis yang dialami oleh  perempuan tersebut. Sebab,  segala sesuatu yang baik bagi laki-laki belum tentu baik untuk perempuan.

Lalu bagaimana cara memperlakukan perempuan dan laki-laki, apakah harus sama atau tidak? Dalam hal ini ibu Nur Rofi’ah yang juga berstatus sebagai dosen pascasarjana Perguruan Tinggi Iimu al-Qur’an di Jakarta menyampaikan dengan tegas bahwa “laki-laki dan perempuan mesti diperlakukan sama dalam pengalaman yang sama-sama mereka alami, tapi ada kalanya harus diperlakukan berbeda karena pengalamannya yang berbeda, tetapi semangatnya tentu bukan untuk mendiskriminasi perempuan. Tapi, untuk memastikan perempuan ada dalam kenyamanan ketika menjalani pengalaman biologis tersebut”.

Dan yang terakhir aku ingin menyampaikan bahwa semangat memperhatikan pengalaman biologis perempuan sebagai manusia yang utuh dengan segala keistimewaan yang diberikan Allah SWT kepadanya adalah tidak lepas dari semangat ajaran Islam.

Seluruh ajaran Islam diarahkan dalam rangka mewujudkan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara sosial dan personal, keduaya harus sehat baik jasmani maupun rohani. Dan dengan dua hal tersbut dapat menciptakan kehidupan yang sejahtera secara rohani, jasmani dan sosial.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Batas Usia Minimal Perkawinan 19 Tahun, KPI Jabar Apresiasi Kepada Pemerintah dan DPR

Next Post

RKUHP dan Aborsi dalam Islam

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
RKUHP, Islam

RKUHP dan Aborsi dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0