• Login
  • Register
Jumat, 26 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    Aksi Teror

    Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Long Life Education

Pendidikan yang memanusiakan dan mengedepankan kesetaraan harus dirawat sepanjang perjalanan pendewasaan manusia.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
09/11/2020
in Kolom, Personal
0
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemuda merupakan generasi yang menjadi identitas potensial masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa sekaligus menjadi sumber pembangunan bangsa, hal ini menjadikan pemuda sebagai harapan bangsa di masa yang akan datang. Peran pemuda juga memiliki pengaruh kuat terhadap lahirnya beragam inovasi salah satunya dalam bidang pendidikan. Tidak dapat dipungkiri, pendidikan merupakan tonggak utama perubahan bangsa menjadi lebih baik kedepannya.

Di Indonesia, pendidikan seakan memiliki sekat dan batasan batasan tersendiri dengan jenjang-jenjang yang telah kita ketahui bersama mulai dari tingkat sekolah dasar sampai terakhir jenjang universitas yang paling tidak berakhir pada gelar Doktor (S3) atau gelar tertinggi setingkat profesor, dan kemudian berakhir sampai di sana saja kemudian sedikit demi sedikit meninggalkan kebiasaan belajar dan memperdalam ilmu pengetahuan.

Dalam Islam mereka-mereka yang tengah memperdalam ilmu diistilahkan dengan julukan Ulul Albab, mereka adalah para pemegang tombak perubahan yang memiliki ilmu serta menjunjung tinggi ketaatan terhadap agama dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Istilah Ulul Albab ini termaktub dalam Al-Quran yakni surah Ali-Imraan ayat 190-191, yang artinya:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”

Kedua ayat ini masuk dalam kelompok penutup surat Ali ‘Imron. Dalam ayat ini Allah SWT menguraikan sekelumit dari penciptaan-Nya itu serta memerintahkan agar memikirkannya. Sesuai dengan tujuan utama surat Ali ‘Imron diturunkan adalah untuk membuktikan tentang tauhid, keesaan dan kekuasaan Allah SWT. Hakikat ini kembali ditegaskan pada ayat ini dan ayat yang akan datang.

Baca Juga:

Kawin Anak dalam Perspektif Islam

Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

Salah satu dari bukti kebenaran hal tersebut adalah mengundang manusia untuk berpikir, karena sesungguhnya dalam penciptaan, yakni kejadian benda-benda angkasa seperti matahari, bulan dan jutaan gugusan bintang yang terdapat di langit, atau dalam pengaturan sistem kerja langit yang sangat teliti serta kejadian, dan perputaran bumi pada porosnya yang melahirkan silih bergantinya malam dan siang, perbedaannya baik dalam masa, maupun dalam panjang dan pendeknya terdapat tanda-tanda kemahakuasaan Allah SWT bagi Ulul Albab yakni orang-orang yang memiliki akal yang murni.

Sehingga untuk membentuk generasi bangsa terbaik maka diperlukan spirit Ulul Albab pada masing-masing pribadi, yang akan berdampak pada meningkatnya scientific spirit pada semua lapisan masyarakat. Setelah terbentuk pribadi Ulul Albab, selanjutnya perlu ditanamkan bahwa agama telah mewajibkan seluruh manusia tanpa membedakan gender untuk menuntut ilmu yang dijelaskan dalam Hadist Rasulullah SAW:

“Rasulullah SAW, bersabda: Menuntut ilmu itu hukumnya fardlu (wajib) atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”

Sehingga dalam menuntut ilmu tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan untuk meningkatkan pendidikan mereka. Sehingga seluruh komponen akan memiliki kecintaan pada ilmu pengetahuan yang memiliki dampak pada perjuangan kemanusiaan. Namun, yang membuat kegelisahan bagi penulis di atas bahwa setiap mereka yang memperdalam ilmu pengetahuan memberikan sekat dari segi usia, dan memiliki batasan-batasan sesuai jenjang yang telah diterapkan dalam dunia pendidikan.

“ Tuntutlah dari ilmu dari buaian hingga ke liang lahat.”

Dari kalimat di atas menjelaskan bahwa dalam memperdalam pendidikan tidak ada batasan atau sekat-sekat yang dapat mempersempit pemikiran kita tentang hakikat pendidikan. Dengan mengkaji Hadist tersebut kemudian muncullah istilah pendidikan berbasis Long Life Education, yang memiliki arti pendidikan seumur hidup. Konsep pendidikan ini juga mengacu pada berkembangnya ilmu pengetahuan modern yang menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus-menerus.

Menuntut ilmu memang bukan kewajiban yang ditentukan waktunya seperti salat dan puasa, tapi justru merupakan kewajiban sepanjang hayat. Hadis Nabi Saw. menyebutkan, “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”. Wajarlah jika Rasulullah berkata, “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat“.

Dengan terbiasa mengambil pelajaran dari seluruh kegiatan, kita bisa mendapatkan banyak keterampilan. Hal inilah yang bisa membuat kita lebih unggul modal keterampilan hidup tersebut kita akan siap menghadapi perubahan yang begitu cepat dalam dunia ini.

Dengan adanya konsep pendidikan ini akan membuat masyarakat sadar bahwasanya pendidikan tidak hanya monoton dalam ruang kelas namun juga dalam lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Keadaan ini nantinya akan berakibat terhadap banyaknya generasi indonesia yang cinta ilmu pengetahuan, dan memiliki dampak besar terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia saat ini dan yang akan datang. []

Tags: HaditsislamKesetaraanpendidikantafsir al-quran
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Mahasiswa Fisika UIN Malang, salah satu Alumni WWC Mubaadalah 2019. Koordinator Perempuan Bergerak dan Pegiat Gubuk Tulis Malang. Saat ini sedang mendalami kajian gender dan pemberdayaan perempuan di WLC El Shavia Malang.

Terkait Posts

Slametan

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

26 Februari 2021
Hijab

Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

26 Februari 2021
Aksi Teror

Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

26 Februari 2021
Jilbabisasi

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

25 Februari 2021
Pembangunan Desa

Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

25 Februari 2021
Agama

Mendidik Agama Tanpa Paksaan

24 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna “Al-Ummu Madrasah Ula” dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa ‘Boys will be Boys’ Sudah Tak Relevan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial
  • Kawin Anak dalam Perspektif Islam
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan
  • Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

Komentar Terbaru

    092467
    Views Today : 1173
    Server Time : 2021-02-26
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist