• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

LTSHE: Upaya Penyediaan Listrik di Daerah Terisolir

Penyediaan LTSHE ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jejaring tenaga listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar

Redaksi Redaksi
25/07/2022
in Pernak-pernik
0
LTSHE

LTSHE

180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 tentang penyediaan lampu tenaga surya hemat energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik, maka pemerintah Indonesia akan mejamin menyediakan Lembaga Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) secara gratis kepada masyarakat.

Penyediaan LTSHE ini, jika merujuk buku Fikih Energi Terbarukan yang ditulis oleh Marzuki Wahid dkk ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jejaring tenaga listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar.

Berpijak dari sini, kata Kang Marzuki, peran serta masyarakat untuk membantu terealisasinya program pemerintah tersebut sangat diperlukan.

Dukungan dari masyarakat akan menjadikan apa yang diprogramkan pemerintah bisa berjalan sesuai dengan rencana. Kebijakan pemerintah dan dukungan masyarakat ini masuk kategori amal kebajikan (al-birr).

Allah SWT memerintahkan kita untuk bekerja sama dalam hal melakukan amal kebajikan dan melarang kita untuk berkomplot dalam hal kebatilan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan:

Baca Juga:

Peran Negara Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Perempuan dan Anak, Paling terdampak Krisis Air Bersih

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

“Allah ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling bahu-membahu dalam hal mengerjakan inilah yang disebut al-birr dan meninggalkan kemungkaran inilah yang disebut takwa (begitu juga) melarang mereka untuk berkomplot dalam melakukan kebatilan.”

Pernyataan Ibnu Katsir tersebut, menurut Kang Marzuki, pada dasarnya adalah penafsiran atas firman Allah SWT dalam penggalan ayat kedua dari surat al-Ma’idah.

Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk melakukan tolong-menolong dalam hal kebaikan dan takwa serta melarang kita untuk tolong-menolong dalam hal perbuatan dosa.

“Dan tolong menolonglah kamu dalam hal kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksanya” (QS. al-Ma’idah ayat 2)

Selain itu, Kang Marzuki menjelaskan bahwa ada banyak cara yang bisa dilakukan diantaranya, misalkan dalam pembuatan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) yang membutuhkan lahan, sementara pemerintah pada saat itu kesulitan mencari lahan yang ideal.

Maka masyarakat dalam konteks ini sangat dianjurkan dengan suka rela membantu pemerintah dengan menghibahkan lahannya untuk kepentingan PLTS tersebut. (Rul)

Tags: alamdaerahenergiHematLembagalestariListrikpelestarian alamPulauSuryaTenagaTerisolir
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version