Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Karhutla di Riau: Mengancam Keberlangsungan Hidup Manusia dan Keberlanjutan Alam

Bukan hanya kesehatan manusia yang terdampak. Ekosistem pun ikut rusak. Flora dan fauna kehilangan habitat alaminya.

Adillah Halim by Adillah Halim
9 Januari 2026
in Publik
A A
0
Karhutla Riau

Karhutla Riau

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Asap Karhutla yang pernah aku hirup di Riau menjadi simbol dari rusaknya hubungan manusia dengan alam. Kita tidak bisa terus-menerus mengorbankan generasi mendatang hanya demi keuntungan sesaat.

Mubadalah.id – Aku masih ingat betul bagaimana pagi itu terasa berat. Bukan karena beban hidup atau tugas sekolah, tapi karena kabut asap yang menyelimuti seluruh kampung. Langit tampak abu-abu dan udara dipenuhi bau terbakar dari lahan gambut.

Sekolah di kampungku seringkali diliburkan, bukan karena hujan deras atau bencana banjir, melainkan karena udara yang tidak bisa lagi kami hirup dengan tenang. Ini terjadi di Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, tempatku tumbuh dan menyaksikan pembakaran hutan yang mengakibatkan kami sulit bernafas dengan bebas.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukanlah kejadian langka di tempatku tinggal dulu. Kejadian tersebut hampir setiap tahun terjadi. Kabar Karhutla selalu muncul, dan kami harus tetap bertahan dalam keadaan asap menyelimuti rumah kami selama berminggu-minggu, atau bahkan berbulan-bulan.

Dulu aku tidak merasa ini sebagai sesuatu yang mengancam, karena sebagian besar warga di kampungku juga begitu. Tetapi saat ini, setelah kuliah di Cirebon dan jauh dari pengalaman tersebut, rasanya Karhutla itu ternyata bukan sesuatu yang wajar.

Ini termasuk pada kondisi kerusakan alam, yang bisa mengancam kesehatan, pendidikan ekonomi bahkan psikologis manusia. Hal ini bisa aku rasakan dan juga lihat sendiri, ketika rumah kami diselimuti asap akibat kebakaran hutan, warga sekitar akan mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, dan iritasi mata.

Tidak Sekolah Berbulan-bulan

Di sisi lain, kegiatan belajar di sekolah juga akan tiba-tiba diliburkan, dan hanya bisa kembali aktif ketika asap tersebut sudah hilang. Bayangkan saja, jika dalam satu tahun ada 2 atau 3 kasus Karhutla di Kabupaten Siak, sudah pasti selama beberapa bulan anak-anak tidak bersekolah.

Tentu dampak-dampak ini sangat merugikan sekaligus membahayakan keberlangsungan hidup warga di kampungku.

Bahkan melansir dari Greenpeace.org.id kebakaran di lahan gambut juga melepaskan karbon dalam jumlah besar yang selama ribuan tahun tersimpan di bawah permukaan. Dampaknya bukan hanya lokal, tetapi juga berkontribusi besar terhadap krisis iklim global.

Di sisi lain, kebakaran bukan juga bukan hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan budaya masyarakat. Di Sumatera Selatan, misalnya, kabut asap menyebabkan terganggunya proses pembuatan gulo puan, yaitu makanan warisan budaya lokal dan memaksa warga kehilangan mata pencaharian.

Dalam jangka panjang, hal ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan komunitas lokal.

Penyebab Karhutla di Riau

Penyebab utama kebakaran lahan gambut di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Riau, tidak lain adalah ulah manusia. Praktik membuka lahan dengan cara membakar masih sering dilakukan karena dianggap cepat dan murah.

Padahal, metode ini justru meninggalkan dampak jangka panjang yang merusak. Lahan gambut yang kering sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Api bisa menyala hingga ke dalam tanah dan terus merambat secara perlahan. Jika sudah begini, pemadaman menjadi sangat sulit, dan kerusakan pun tak terhindarkan.

Bukan hanya kesehatan manusia yang terdampak. Ekosistem pun ikut rusak. Flora dan fauna kehilangan habitat alaminya. Bahkan, tanah gambut yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar akan melepaskan karbon tersebut ke atmosfer saat terbakar, memperparah pemanasan global.

Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, kebakaran lahan gambut adalah ancaman serius yang seharusnya tidak lagi kita anggap sepele.

Lebih dari itu, kebakaran ini juga berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Banyak petani yang kehilangan hasil panennya. Infrastruktur desa rusak, dan biaya pemulihan pascakebakaran sangat tinggi.

Upaya Pencegahan Karhutla

Melihat dampak Karhutla yang tidak main-main tersebut, sudah saatnya kita bergerak bersama untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan dan gambut. Upaya tersebut bisa dimulai dengan melakukan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT). Pemantauan ini sangat penting, supaya masayarakat lokal bisa memantau dan menjaga kelembaban tanah gambut.

Selain itu, restorasi lahan gambut, patroli rutin di titik-titik rawan, serta pelibatan aktif masyarakat lokal juga menjadi hal yang sangat urgent.

Senada dengan itu, aktivis Greenpeace juga mendorong masayarakat yang hendak membuka lahan untuk menghentikan praktik tebas bakar dan mulai membangun sistem pertanian yang ramah lingkungan.

Kebakaran lahan gambut adalah krisis yang tidak boleh lagi kita anggap sebagai peristiwa biasa. Karena ia bisa merusak lingkungan, kesehatan, ekonomi, budaya dan  mengancam keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem di dalamnya.

Asap Karhutla yang pernah aku hirup di Riau menjadi simbol dari rusaknya hubungan manusia dengan alam. Kita tidak bisa terus-menerus mengorbankan generasi mendatang hanya demi keuntungan sesaat.

Menjaga lahan gambut bukan hanya soal konservasi, tapi soal keadilan ekologis dan hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman. Karena jika alam terus rusak, maka kita pun akan kehilangan peradaban yang menopang kehidupan bersama. []

Tags: alamHidup ManusiaKarhultaKeberlangsunganKeberlanjutanMengancamRiau
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Next Post

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Adillah Halim

Adillah Halim

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Merusak Alam
Lingkungan

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Manusia dan Alam
Lingkungan

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0