Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Lubna al-Qurtubi : Budak Perempuan Pejuang Literasi

Di mata masyarakat, Lubna dikenal juga sebagai aktivis sosial. Ia mendarmakan diri sebagai pendidik untuk mengajarkan anak-anak menghitung dan belajar ilmu pengetahuan

Hilda Rizqi Elzahra by Hilda Rizqi Elzahra
10 Januari 2023
in Figur
A A
0
Lubna al-Qurtubi

Lubna al-Qurtubi

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarah panjang kerajaan Islam, masa Khalifah Al-Hakam II yang memimpin daulah bani Umayyah merupakan masa yang masyhur. Masa tersebut mempekerjakan 170 perempuan muslim terpelajar di istana. Meskipun keberadaan perempuan pada posisi penting di istana, namun yang lebih mereka tonjolkan adalah potensi keilmuan perempuan. Andil ini tidak terlepas dari peran perempuan bernama Lubna al-Qurtubi yang begitu besar.

Lubna yang terkenal dengan Labna atau Labana berasal dari Cordoba hidup pada abad ke-10 M, dan meninggal pada tahun 984. Ia terlahir dari seorang budak perempuan.

Sultan Abdurrahman III dan putranya, Hakam II, memerdekakannya karena melihat kemampuan dari diri perempuan tersebut. Lubna pernah menjabat sebagai panitera di Pengadilan Agung Kota Cordoba. Panitera adalah juru tulis yang bertugas mencatat jalannya persidangan.

Ibn Basykuwal (tahun 1183 M) dalam kitab as-Silah fi Tarikh A’Immat al-Andalus (The Continuation on the History of the Sages of al-Andalus) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris, She wrote excellently, knew grammar and poetry. Her knowledge of mathematics was enormous. She was also experienced in other sciences. There was no one more noble than her in the Umayyad palace.

Ibn Basykuwal menyebutkan salah seorang perempuan bernama Lubna. Perempuan yang berbakat dalam bidang kepenulisan, ia mahir dalam gramatikal bahasa, menyalin dan menerjemahkan naskah kuno, dan pandai menulis syair. Kitab tersebut merupakan kelanjutan dari karya biografi Ibn al-Faradi, Tarikh Ulama al-Andalus.

Seorang Budak Perempuan

Namun, siapa yang menyangka bahwa perempuan yang menawan itu awalnya adalah seorang budak? Berkat kerja keras, kecerdasan, dan keuletannya, Lubna al-Qurtubi didapuk menjadi sekretaris pribadi Khalifah Cordoba. Khalifah tersebut adalah Al-Hakam II, atau Abu al-Ash al-Muntashir Billah putra Abdurrahman III yang memerintah Andalusia dari 961 hingga 976 Masehi.

Perlu kita ketahui, bahwasannya Al-Hakam II merupakan seorang pemuda yang terdidik dan sangat mendukung kemajuan-kemajuan terutama di bidang keilmuwan. Semua itu ia buktikan dengan membangun gedung-gedung sekolah dan perguruan tinggi menjadikan Cordova sebagai basis ilmu pengetahuan oleh para pendatang dari berbagai belahan dunia.

Bersama partner kerjanya, yang bernama Hasdai ibn Syabruth, seorang Yahudi mereka berdua adalah tokoh di balik kesuksesan perpustakaan megah bernama Medina Azahra. Di mana perpustakaan ini terkenal dalam khazanah sejarah kejayaan Islam. Perpustakaan yang sayangnya kini tinggal nama tersebut, di bawah pengaruh Lubna, pada masanya sukses menampung lebih dari 500.000 buku dari berbagai pelosok bumi.

Melakukan Perjalanan Melintasi Timur Tengah

Untuk menelusuri literasi sebanyak itu, Lubna melakukan perjalanan melintasi Timur Tengah (dengan catatan perjalanannya ke Kairo, Damaskus, dan Baghdad). Perjalanan ia tempuh untuk berburu sumber bacaan yang akan ia tambahkan ke perpustakaannya. Lubna adalah salah satu pelancong wanita pertama di dunia demi kekayaan literatur di perpustakaan ternama tersebut.

Perpustakaan Madinah az-Azahra terkenal juga sebagai salah satu pusat pendidikan paling penting di masanya, Lubna ingin Madina az-Zahra seperti kota-kota pendidikan yang masyhur kala itu. Misalnya, kota Baghdad di Irak milik Daulah Abbasiyah, kota Kairo di Mesir milik Daulah Fathimiyah, kota Fez dan Qairawan di Afrika Utara milik Daulah Murabith.

Dengan kebesaran nama Medina Azahra, khalifah memercayakan seorang perempuan untuk bertanggung jawab penuh dalam pengelolaannya. Hal tersebut tidak main-main, bukti kepercayaan yang tidak sepele.

Di mata masyarakat, Lubna dikenal juga sebagai aktivis sosial. Ia mendarmakan diri sebagai pendidik untuk mengajarkan anak-anak menghitung dan belajar ilmu pengetahuan. Perlu kita ketahui, hal ini tidaklah mungkin dilakukan oleh kaum bangsawan kecuali yang memang benar-benar memiliki kepedulian terhadap peradaban.

Lubna bukan terlahir dari seorang bangsawan, dia terlahir dari seorang budak, namun menaruh perhatian terhadap keadaan sekitar. Dia pastilah seorang pendidik yang hebat, karenanya anak-anak menjadi tertarik dengan matematika dan ilmu pengetahuan pada umumnya.

Menjadi Nama Jalan “Lubna The Scribe”

Tidak hanya sebagai pustakawati dan pendidik, perempuan kutu buku itu juga berhasil menambahkan buah karya ke perpustakaan tersebut, dengan hasil transkripannya. Kepiawaiannya dalam linguistik mampu membawanya menerjemahkan teks-teks Yunani Kuno penting yang mungkin jika tidak ia lakukan akan hilang seiring waktu. Sebagai contohnya seperti Euclid dan Archimedes.

Katiba al-Kubra tersebut wafat pada tahun 984 M. Namun sayangnya, berbagai catatan sejarah tidak menyebutkan di mana Lubna berada saat meninggal.

Meskipun begitu kita tidak boleh meniadakan keberadaannya yang berpengaruh dan pelajaran keunggulan, yang dapat kita pelajari dari ceritanya. Banyak tokoh perempuan yang meninggalkan pengetahuan serta hasil karya keilmuan yang sampai kini masih terus dikembangkan dan menjadi sumber-sumber nilai kemanusiaan.

Kota Cordoba mengabadikan nama Lubna dengan menamai salah satu jalannya sebagai “Lubna the Scribe” pada tahun 2019. Keputusan tersebut dibuat oleh Pemerintah Kota Cordoba dan Departemen Perencanaan Kotanya, atas prakarsa Dewan Transit Warga (CMC) untuk membuat jasa perempuan terdahulu lebih terlihat. []

Tags: aktivis perempuanPenulis PerempuanPerempuan HebatPerempuan InspiratorPerempuan menulisPerempuan MuslimPerempuan PenggerakSejarah Perempuantokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aqiqah Menurut Imam Malik Cukup Satu Baik Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Urusan Perempuan Adalah Urusan Kemanusiaan

Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Related Posts

Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Pipiet Senja
Personal

Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

2 Oktober 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Nurhayati Subakat
Film

Nurhayati Subakat, Perempuan Hebat di Balik Kesuksesan Wardah

26 Juni 2025
Next Post
Urusan Kemanusiaan

Urusan Perempuan Adalah Urusan Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0