• Login
  • Register
Minggu, 11 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Berikan Kesempatan Kepada Perempuan untuk Aktif di Ruang Publik

Jika masih ada masyarakat yang mendomestikfikasi perempuan maka sesungguhnya hal tersebut bertentangan dengan teladan yang telah Nabi Muhammad Saw ajarkan. Karena sudah seharusnya saat ini para perempuan untuk aktif mengisi ruang-ruang publik bersama dengan laki-laki

Ita Toiatul Fatoni Ita Toiatul Fatoni
16/05/2023
in Publik
0
Perempuan

Perempuan

646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat realitas di dalam kehidupan, kita masih dihadapkan oleh pandangan dari sebagian masyarakat yang masih menempatkan perempuan sebagai makhluk yang hanya berperan dalam urusan rumah tangga (domestifikasi perempuan).

Pandangan sebagian masyarakat inilah yang kemudian menyebabkan para perempuan terus terkekang. Sehingga kesempatan untuk mengakses pendidikan yang tinggi, dan karirnya selalu dibatasi.

Perbuatan tersebut saya kira sangat jauh dengan telandan yang Nabi Muhammad Saw ajarkan. Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad Saw justru mendukung perempuan untuk berperan aktif di ruang publik. Termasuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berbicara dan menyuarakan ide dan gagasan yang mereka miliki.

Daftar Isi

    • Hadis
  • Baca Juga:
  • Hak-hak Perempuan di Pesantren
  • Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT
  • Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II
  • Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir
    • Berikan Perempuan Kesempatan

Hadis

Isi hadis tersebut sebagai berikut:

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه قَالَ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ بْنُ الخطاب رضى الله عنه عَلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَعِنْدَهُ نسْوَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ يَسْأَلْتَهُ وَيَسْتَكْثِرْنَهُ عَالِيَةٌ أَصْوَاتُهُنَّ عَلَى صَوْتِهِ فَلَمَّا اسْتَأْذَنَ عُمَرُ تَبَادَرْنَ الْحِجَابَ فَأَذِنَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَدَخَلَ وَالنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَضْحَكُ فَقَالَ أَضْحَكَ اللَّهُ سِنَّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأَى فَقَالَ عَجِبْتُ مِنْ هَؤُلَاءِ اللاتي كُنَّ عِنْدِى لَمَّا سَمِعْنَ صَوْتَكَ تَبَادَرْنَ الْحِجَابَ. فَقَالَ أَنْتَ أَحَقُّ أَنْ يَهَبْنَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِنَّ فَقَالَ يَا عَدُوَّاتِ أَنْفُسِهِنَّ أَتَهَبْنَنِي وَلَمْ تَهَبْنَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَ إِنَّكَ أَفَظُ وَأَغْلَظُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم.

Baca Juga:

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II

Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir

Artinya: Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra, suatu saat Umar bin Khattab ra bertandang ke rumah Rasulullah Saw. Di sampingnya, istri-istrinya dari suku Quraisy duduk sedang menuntut dan meminta banyak hal. Suara mereka nyaring, melebihi suara Rasul Saw.

Ketika Umar minta izin masuk, mereka segera masuk menutup diri. Nabi Saw mempersilahkan Umar masuk. Nabi sempat tertawa ringan. “Mengapa tertawa, wahai Rasul?,” tanya Umar.

“Saya heran dengan mereka yang tadi berada di sampingku, ketika mendengar suaramu datang, mereka langsung bergegas menutup diri,” kata Nabi Saw.

“Seharusnya engkau yang disegani mereka wahai Rasul”, kata Umar. Langsung Umar mendatangi para perempuan itu dan berkata: “Hai perempuan yang tidak tahu diri, bagaimana kamu bisa takut kepada saya tetapi tidak takut kepada Rasulullah Saw?”. “Kamu memang lebih keras dan lebih kasar”, jawab para perempuan tersebut. (Sahih Bukhari).

Berikan Perempuan Kesempatan

Dalam hadis tersebut, secara tegas Nabi Muhammad Saw memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berbicara bahkan suara perempuan itu lebih lantang dari suara Nabi Saw sendiri. Namun Nabi Saw membiarkannya tanpa menghardik, melecehkan apalagi merendahkan. Nabi  Saw hanya tersenyum dan menghadapi mereka dengan lemah lembut.

Dengan sifat Nabi Saw yang lemah lembut tersebut membuat para perempuan itu nyaman untuk menyatakan pendapat, menyuarakan ide dan gagasannya. Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa memberikan kenyamanan ini merupakan suatu  bentuk penghormatan, apresiasi, penghargaan Nabi Saw kepada perempuan ketika mereka menyuarakan ide dan gagasannya.

Terlebih, saat mengaji kitab Sittin al-‘Adliyah Ibu Nurul Bahrul Ulum juga menjelaskan hal yang sama, bahwa Nabi Muhammad Saw melalui hadis di atas, Nabi Saw itu sedang mendidik para perempuan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. Yaitu mereka berhak untuk berbicara, menyampaikan ide dan gagasannya.

Oleh sebab itu, jika masih ada masyarakat yang mendomestikfikasi perempuan maka sesungguhnya hal tersebut bertentangan dengan teladan yang telah Nabi Muhammad Saw ajarkan. Karena sudah seharusnya saat ini para perempuan untuk aktif mengisi ruang-ruang publik bersama dengan laki-laki. []

Tags: aktifberikanKesempatanMariperempuanruang publik
Ita Toiatul Fatoni

Ita Toiatul Fatoni

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Sopo Aruh

Sopo Aruh: Menjaga Persatuan Indonesia dalam Lanskap Kebudayaan Jawa

10 Juni 2023
Perempuan Agen Perdamaian

Perempuan Agen Perdamaian Antar Umat Beragama

9 Juni 2023
Agama dan Negara

Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein

5 Juni 2023
Childfree

4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

5 Juni 2023
Politisi Perempuan

Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan

5 Juni 2023
Analisis Gender Disabilitas

Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

5 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kawin Anak

    Dilema Hukum Dalam Kawin Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Invisible Disability dari Drama Korea Doktor Cha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopo Aruh: Menjaga Persatuan Indonesia dalam Lanskap Kebudayaan Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak-hak Perempuan di Pesantren
  • Pentingnya Memperhatikan Kesejahteraan Mental Selama Kehamilan
  • Akar Masalah Pekerja Migran
  • Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa
  • Pekerja Migran dan Tanggungjawab Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist