Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Habibus Salam Habibus Salam
31 Juli 2020
in Publik
0
Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Ilustrasi: mubadalah

77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“… biarkan perempuan menentukan caranya sendiri untuk berjuang. Teman-teman perempuan mau narasi ini milik kami sendiri, dikomando oleh kalangan kami sendiri, dan didominasi oleh kami…”

Begitulah jawaban seorang teman perempuan saat saya tanya melalui aplikasi Whatsapp tentang bagaimana posisi laki-laki dalam isu keadilan gender. Kami pertama berinteraksi dalam satu grup ngaji Keadilan Gender Islam yang dipromotori oleh Dr. Nur Rofi’ah, dosen pasca sarjana PTIQ Jakarta.

Sebagai laki-laki yang baru bersentuhan dengan isu gender –itupun hanya secara paradigmatis saja– tentu saya kaget dengan tanggapan semacam ini. Jujur itu baru pertama kalinya bagi saya secara langsung merasakan luapan emosi yang sebelumnya hanya bisa saya baca lewat buku-buku karya Amina Wadud, Riffat Hasan, Audre Lorde, Fatima Mernisi, dan beberapa feminis lain.

Secara naluriah saya mengerti bahwa sikap ketertutupan teman saya itu merupakan hasil pergolakan mental luar biasa yang tidak akan pernah dialami laki-laki. Pengalaman kekerasan dan pelecehan seksual, marginalisasi, beban moral dan sosial yang berlipat ganda hanya karena menjadi perempuan, adalah pengalaman yang nyaris –jika kita tidak mau secara radikal memakai kata ‘sepenuhnya’– hanya ada pada diri perempuan. Ya, hanya pada tubuh perempuan-lah segala bentuk ketidak adilan dapat kita temukan, bahkan sejak sebelum ia dilahirkan.

Di saat yang sama saya merasa bahwa apa yang dikatakan teman saya di atas, salah secara teologis. Kita bisa berdebat tentang apakah kerangka teologis dapat bekerja secara mutlak dalam struktur ilmu humaniora semacam ini, tetap apa yang saya tulis tidak sedang dalam rangka itu. Pertanyaan mendasar yang saya ajukan adalah: apakah memang seharusnya demikian dialog antara laki-laki dan perempuan?

Lalu bagaimana dengan agama, apakah dengan cara seperti kutipan pesan teman saya tadi akan membantu terwujudnya dialog isu keadilan gender dalam kerangka nilai-nilai Islam? Saya sampai saat ini masih terus mencari kemungkinan formulasi untuk menjawabnya. Sementara waktu, saya hanya akan berbagi hasil singkat dari perjalanan saya mencari jawaban atas pertanyan tadi.

Saya memulai ‘pencarian’ saya ini dengan mencoba memahami dari mana perdebatan ini mulai menyeruak ke permukaan. Dalam proses ini saya menyadari bahwa perdebatan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang umum kita persepsikan dengan gender selama ini, bukan hanya menyangkut realitas di lapangan, tetapi juga merambat ke ranah dialektis antara kita sebagai muslim, dengan apa yang kita yakini sebagai kebenaran mutlak, yaitu agama Islam itu sendiri.

Faktanya, dalam keyakinan dan cara berpikir sementara kita, perempuan selalu mengalami peminggiran. Peminggiran ini bukan tidak disadari adanya, tetapi lebih kepada memang kita masih meraba-raba, apakah ‘peminggiran’ ini memang bersal dari Islam itu sendiri, atau sudah ada campur tangan kita sebagai subjek kebenaran itu.

Jika kita mau lebih lama membuka buku sejarah dan kitab-kitab Hadīth, kita akan menemukan fakta sejarah yang justru menunjukkan bahwa dialog antara Islam dan keadilan gender, selain memang sudah ada dalam Al-Qur’ān, ternyata juga telah di contohkan sendiri oleh Rasulullah.

Banyak kisah-kisah yang tertuang dalam Hadīth Nabi yang menceritakan bagaimana perempuan telah sejak awal dilibatkan secara langsung sebagai subjek komunikasi yang setara dengan laki-laki dalam dialognya dengan agama.

Ketika Warīṭah binti ‘Abdillah al-Thaqfiyyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud, seorang perempuan kreatif yang bekerja untuk menafkahi anak-anak serta suaminya sendiri karena keadaan ekonomi keluarganya, datang kepada Nabi untuk bertanya apakah yang ia nafkahkan kepada keluarganya itu terhitung sebagai sebuah kebaikan yang akan mendapat ganjaran? Nabi kemudian menjawab kegundahan Warīṭah itu dengan mengatakan “laki fī ḍālika ajru mā anfaqti ‘alaihim”. Bahwa apa yang Warīṭah kerjakan dan nafkahkan kepada keluarganya merupakan sesuatu yang sama-sama mendapat ganjaran.

Jawaban Nabi terhadap kegundahan Warīṭah di atas merupakan bentuk kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam posisinya sebagai subjek dialog agama. Bahkan jika kita mau lebih memerinci Hadīth diatas dengan kaidah-kaidah usūl fiqh, Hadīth di atas bukan saja membolehkan perempuan untuk berada dalam posisi sebagai pencari nafkah bagi keluarga, bahkan lebih dari itu, bahkan sama-sama mendapat ganjaran sebagai suatu kebaikan. Sampai di sini saja kita mungkin sudah dapat meraba bahwa ketimpangan sosial dan superioritas laki-laki bukan merupakan produk agama.

Lebih lanjut, yang juga menarik untuk kita lihat adalah lahirnya posisi superior antara laki-laki dan perempuan. Superioritas laki-laki ternyata didukung oleh ralitas faktual khususnya terkait peperangan. Menurut Ameer Ali, latar historis lebih disebabkan oleh faktor sosial.

Di beberapa tingkat tertentu dalam perkembangan sosial, poligami menurutnya merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakan. Peperangan yang sering terjadi antara kabilah-kabilah menyebabkan jumlah populasi laki-laki berkurang dan perempuan janda perang meningkat. Jadi faktor kekuasaan fisik laki-laki lebih diwarnai oleh superioritas laki-laki terhadap perempuan ketimbang kehormatan murni.

Sebaliknya, superioritas perempuan lebih diwarnai oleh kehormatan perempuan sebagai manusia. Nabi pun juga pernah mengatakan tentang posisi superior perempuan yang bukan karena fisiknya, melainkan karena kehormatannya sebagai manusia yang ada dan melekat di dalam dirinya: “Surga berada di bawah telapak kaki Ibu.”

Demikian gambaran historis-sosiologis kedua insan yang berbeda jenis kelamin ini, dan perlu ditekankan juga bahwa apa yang digambarkan di atas merupakan fakta sejarah yang tidak ada hubungannya dengan benar atau salah, baik atau buruk. Yang ada bagi fakta itu adalah begitulah kejadiannya, bahwa kedua manusia yang berbeda secara biologis ini sama-sama pernah mengalami superioritas dan dominasi.

Dari sini pula kita bisa melihat bahwa dialog ideal antara Islam dan keadilan gender sudah dimulai dan mendapatkan bentuk awalnya bahkan sejak masa awal Islam. Sehingga masa depan dialog ini akan sangat bergantung kepada kita sendiri sebagai orang-orang yang akan menjadi bagian dalam sejarah di masa depan. Wallahu a’lam. []

Tags: alquranislamkeadilan gendernabiperempuansosialtafsir
Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID