Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Habibus Salam by Habibus Salam
21 Juli 2020
in Publik
A A
0
Ilustrasi: mubadalah

Ilustrasi: mubadalah

2
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“… biarkan perempuan menentukan caranya sendiri untuk berjuang. Teman-teman perempuan mau narasi ini milik kami sendiri, dikomando oleh kalangan kami sendiri, dan didominasi oleh kami…”

Begitulah jawaban seorang teman perempuan saat saya tanya melalui aplikasi Whatsapp tentang bagaimana posisi laki-laki dalam isu keadilan gender. Kami pertama berinteraksi dalam satu grup ngaji Keadilan Gender Islam yang dipromotori oleh Dr. Nur Rofi’ah, dosen pasca sarjana PTIQ Jakarta.

Sebagai laki-laki yang baru bersentuhan dengan isu gender –itupun hanya secara paradigmatis saja– tentu saya kaget dengan tanggapan semacam ini. Jujur itu baru pertama kalinya bagi saya secara langsung merasakan luapan emosi yang sebelumnya hanya bisa saya baca lewat buku-buku karya Amina Wadud, Riffat Hasan, Audre Lorde, Fatima Mernisi, dan beberapa feminis lain.

Secara naluriah saya mengerti bahwa sikap ketertutupan teman saya itu merupakan hasil pergolakan mental luar biasa yang tidak akan pernah dialami laki-laki. Pengalaman kekerasan dan pelecehan seksual, marginalisasi, beban moral dan sosial yang berlipat ganda hanya karena menjadi perempuan, adalah pengalaman yang nyaris –jika kita tidak mau secara radikal memakai kata ‘sepenuhnya’– hanya ada pada diri perempuan. Ya, hanya pada tubuh perempuan-lah segala bentuk ketidak adilan dapat kita temukan, bahkan sejak sebelum ia dilahirkan.

Di saat yang sama saya merasa bahwa apa yang dikatakan teman saya di atas, salah secara teologis. Kita bisa berdebat tentang apakah kerangka teologis dapat bekerja secara mutlak dalam struktur ilmu humaniora semacam ini, tetap apa yang saya tulis tidak sedang dalam rangka itu. Pertanyaan mendasar yang saya ajukan adalah: apakah memang seharusnya demikian dialog antara laki-laki dan perempuan?

Lalu bagaimana dengan agama, apakah dengan cara seperti kutipan pesan teman saya tadi akan membantu terwujudnya dialog isu keadilan gender dalam kerangka nilai-nilai Islam? Saya sampai saat ini masih terus mencari kemungkinan formulasi untuk menjawabnya. Sementara waktu, saya hanya akan berbagi hasil singkat dari perjalanan saya mencari jawaban atas pertanyan tadi.

Saya memulai ‘pencarian’ saya ini dengan mencoba memahami dari mana perdebatan ini mulai menyeruak ke permukaan. Dalam proses ini saya menyadari bahwa perdebatan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang umum kita persepsikan dengan gender selama ini, bukan hanya menyangkut realitas di lapangan, tetapi juga merambat ke ranah dialektis antara kita sebagai muslim, dengan apa yang kita yakini sebagai kebenaran mutlak, yaitu agama Islam itu sendiri.

Faktanya, dalam keyakinan dan cara berpikir sementara kita, perempuan selalu mengalami peminggiran. Peminggiran ini bukan tidak disadari adanya, tetapi lebih kepada memang kita masih meraba-raba, apakah ‘peminggiran’ ini memang bersal dari Islam itu sendiri, atau sudah ada campur tangan kita sebagai subjek kebenaran itu.

Jika kita mau lebih lama membuka buku sejarah dan kitab-kitab Hadīth, kita akan menemukan fakta sejarah yang justru menunjukkan bahwa dialog antara Islam dan keadilan gender, selain memang sudah ada dalam Al-Qur’ān, ternyata juga telah di contohkan sendiri oleh Rasulullah.

Banyak kisah-kisah yang tertuang dalam Hadīth Nabi yang menceritakan bagaimana perempuan telah sejak awal dilibatkan secara langsung sebagai subjek komunikasi yang setara dengan laki-laki dalam dialognya dengan agama.

Ketika Warīṭah binti ‘Abdillah al-Thaqfiyyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud, seorang perempuan kreatif yang bekerja untuk menafkahi anak-anak serta suaminya sendiri karena keadaan ekonomi keluarganya, datang kepada Nabi untuk bertanya apakah yang ia nafkahkan kepada keluarganya itu terhitung sebagai sebuah kebaikan yang akan mendapat ganjaran? Nabi kemudian menjawab kegundahan Warīṭah itu dengan mengatakan “laki fī ḍālika ajru mā anfaqti ‘alaihim”. Bahwa apa yang Warīṭah kerjakan dan nafkahkan kepada keluarganya merupakan sesuatu yang sama-sama mendapat ganjaran.

Jawaban Nabi terhadap kegundahan Warīṭah di atas merupakan bentuk kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam posisinya sebagai subjek dialog agama. Bahkan jika kita mau lebih memerinci Hadīth diatas dengan kaidah-kaidah usūl fiqh, Hadīth di atas bukan saja membolehkan perempuan untuk berada dalam posisi sebagai pencari nafkah bagi keluarga, bahkan lebih dari itu, bahkan sama-sama mendapat ganjaran sebagai suatu kebaikan. Sampai di sini saja kita mungkin sudah dapat meraba bahwa ketimpangan sosial dan superioritas laki-laki bukan merupakan produk agama.

Lebih lanjut, yang juga menarik untuk kita lihat adalah lahirnya posisi superior antara laki-laki dan perempuan. Superioritas laki-laki ternyata didukung oleh ralitas faktual khususnya terkait peperangan. Menurut Ameer Ali, latar historis lebih disebabkan oleh faktor sosial.

Di beberapa tingkat tertentu dalam perkembangan sosial, poligami menurutnya merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakan. Peperangan yang sering terjadi antara kabilah-kabilah menyebabkan jumlah populasi laki-laki berkurang dan perempuan janda perang meningkat. Jadi faktor kekuasaan fisik laki-laki lebih diwarnai oleh superioritas laki-laki terhadap perempuan ketimbang kehormatan murni.

Sebaliknya, superioritas perempuan lebih diwarnai oleh kehormatan perempuan sebagai manusia. Nabi pun juga pernah mengatakan tentang posisi superior perempuan yang bukan karena fisiknya, melainkan karena kehormatannya sebagai manusia yang ada dan melekat di dalam dirinya: “Surga berada di bawah telapak kaki Ibu.”

Demikian gambaran historis-sosiologis kedua insan yang berbeda jenis kelamin ini, dan perlu ditekankan juga bahwa apa yang digambarkan di atas merupakan fakta sejarah yang tidak ada hubungannya dengan benar atau salah, baik atau buruk. Yang ada bagi fakta itu adalah begitulah kejadiannya, bahwa kedua manusia yang berbeda secara biologis ini sama-sama pernah mengalami superioritas dan dominasi.

Dari sini pula kita bisa melihat bahwa dialog ideal antara Islam dan keadilan gender sudah dimulai dan mendapatkan bentuk awalnya bahkan sejak masa awal Islam. Sehingga masa depan dialog ini akan sangat bergantung kepada kita sendiri sebagai orang-orang yang akan menjadi bagian dalam sejarah di masa depan. Wallahu a’lam. []

Tags: alquranislamkeadilan gendernabiperempuansosialtafsir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminis Afrika Bahagia yang Tidak Membenci Pria dan Suka Sepatu Hak Tinggi

Next Post

Fenomena Multitasking dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Fenomena Multitasking  dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Fenomena Multitasking dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0