Mubadalah.id – Warung kopi tempat saya duduk semula terlihat sepi, bahkan bunyi orkestra tonggeret bersahut-sahutan di seberang tanah lapang terdengar nyaring. Tidak lama kemudian, satu per satu pengunjung mulai berdatangan dan memenuhi warung yang sebenarnya sempit.
Karena semakin ramai, dan saya sering dibuat gugup oleh keadaan semacam itu, saya mengeluarkan sebatang rokok dan meminjam korek api kepada barista. Belum sampai saya meraih korek api, seorang perempuan menyambarnya terlebih dahulu dan menawarkan: “Perlu bantuan, Mas?” Tanpa pikir panjang, saya sodorkan sebatang rokok di mulut ke arah korek di tangan perempuan itu.
Perempuan tadi duduk di belakang saya dan sedang menuturkan pesanan. Ia tidak sendiri, ada satu temannya yang berdiri karena kehabisan tempat duduk. Mengetahui hal itu, satu kursi yang saya tumpangi tas, saya tawarkan kepada perempuan yang berdiri. Sejak saya meluncurkan keramahan, kami mulai bertukar pembicaraan dan semakin akrab tanpa kesepakatan.
Keduanya merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Jogja. Perempuan yang saya tawari tempat duduk berasal dari Banyuwangi, duduk di sebelah saya. Sedangkan satu sisanya mengenalkan diri sebagai suku Dayak, yang kemudian memilih duduk di depan saya. Sedangkan saya mengenalkan diri sebagai Andi, kebohongan yang lumrah saya praktekkan terhadap orang baru untuk berjaga-jaga.
Untuk memperlancar komunikasi, saya menawarkan rokok kepada keduanya. Ini juga biasa saya lakukan, karena pada dasarnya saya bukan penganut moralitas rigid yang menawarkan rokok dengan menyelidiki jenis kelamin terlebih dahulu. Namun keduanya menolak, dan salah satunya, sambil mengeluarkan bungkus rokok dari sakunya kemudian mencabut satu batang. Tanpa pikir panjang, saya membalas kesopanan perempuan Dayak tadi dengan memantikkan korek tanpa permisi.
Malam cukup cerah dengan bintik-bintik bintang yang mempertegas bahwa hujan tidak akan datang. Jelas tidak ada badai, tapi tiba-tiba saja kami membicarakan minuman beralkohol, yang bagi orang baru saling kenal termasuk langkah yang “radikal” dan nir-pertimbangan. Saya cukup yakin dua perempuan itu yang memilih tema ini.
Alkohol, menurut Russell Lemle dan March E. Mishkind (1989), telah menjadi identitas maskulin bagi laki-laki dan simbol kejahatan. Saya sendiri tidak memandang alkohol sebagai sesuatu yang mutlak negatif dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Namun penyalahgunaan alkohollah yang membuatnya distigma oleh masyarakat. Di sisi lain, memang alkohol sering dijadikan sebagai alat pembuktian maskulinitas laki-laki, dan kekerasan yang menyertainya adalah puncak maskulinitas. Padahal, itu adalah bukti bahwa mereka sedang mempertunjukkan maskulinitas rapuh (fragile masculinity).
Dua perempuan yang berbincang dengan saya memaparkan buktinya. Keduanya mengatakan kalau alkohol sudah lama menjadi teman hidupnya dengan sambil menyebutkan berbagai merek, yang bahkan saya baru mengetahui ada merek-merek tersebut ketika keduanya sukarela mendiktekan satu per satu. Jelas bukan dakwaan moral yang meresahkan mereka, tapi laki-laki yang selalu memaksakan diri meminum lebih banyak alkohol sebagai pembuktian bahwa mereka lebih kuat.
Tidak cukup dengan banyak minum, tapi juga sebisa mungkin tidak mabuk. Jika kenyataannya laki-laki mengalami mabuk, sepandai mungkin harus menutupinya, seperti teman lelaki kedua perempuan tersebut. “Walaupun ditutup-tutupi, tetap saja kalau mabuk itu pasti ketahuan,” kata perempuan Dayak sambil memperagakan teman lelakinya yang mengangkat asbak ketika teleponnya berdering. “Ya, jelas dia mabuk. Tapi masih saja bilang tidak mabuk,” lanjutnya, kemudian saya menyumbang tawa.
Latar belakang mengonsumsi alkohol tidak tunggal: mencari kesenangan. Menurut Kenneth Mullen dkk. (2007), alkohol sering digunakan untuk pelarian dari tekanan pekerjaan yang kompetitif. Ini juga tidak terlepas dari peran gender laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan merasa harus bertanggung jawab terhadap beban keluarga. Bagi laki-laki, dengan meminum alkohol mampu membuatnya lebih perkasa, tegas, dan membantu mereka menegosiasikan bahaya emosional.
Pada kenyataannya, negosiasi emosional hampir selalu gagal dan cenderung mencari pelampiasan emosional. Menurut dua perempuan tadi, teman lelakinya pernah memukul kekasihnya karena masalah hubungan. Dalam pengaruh alkohol atau tidak, tapi kecanduan alkohol (alkoholisme) dapat mengganggu relasi sosial dan kesehatan.
Saya kembali mengingat dua tahun lalu dalam sebuah diskusi yang diadakan salah satu kafe di Jogja. Diskusi tentang perjuangan Zapatista dalam pendidikan, hak atas tanah, dan swaorganisasi, yang dipantik langsung oleh Victoria Alondra—seorang penyair dan aktivis dari Meksiko. Ia menyebutkan bahwa para perempuan Zapatista sering mengalami kekerasan setelah para lelakinya mabuk pasca-memperjuangkan hak.
Perjuangan revolusi pun akan menumbalkan perempuan jika tetap bersandar pada maskulinitas. Pada akhirnya, pada tahun 1983 perempuan Zapatista berhasil mengintervensi aturan di sana: dilarang mabuk dan melakukan tindak kekerasan. Sebab, bukan alkohol yang menjadi puncak pelampiasan lelahnya berjuang, tetapi perempuan, dan alkohol memperparahnya.
Langkah dua perempuan tadi sudah benar, mereka mengingatkan teman lelakinya untuk tidak memaksakan diri. Jika tidak kuat, tidak perlu menenggak habis satu botol wine. Lagipula, tidak ada cemoohan dari keduanya bagi lelaki yang hanya minum satu-dua sloki. Memang si lelaki mendapat cemoohan dari sesama laki-laki, dan alkohol adalah jalan mengkonter cemoohan itu. Dua perempuan itu menegaskan kalau hal-hal semacam itu tidak perlu diladeni, apalagi dengan alkohol, bisa merugikan diri sendiri dan orang di sekitarnya.
“Dia selalu mengeluarkan uang untuk mentraktir kita minum, padahal itu tidak perlu dan kami lebih suka iuran. Dia ingin membuktikan keloyalannya, tapi malah dimanfaatkan teman-temannya. Kasihan, apalagi masih SMA,” gerutu perempuan Dayak penuh sesal. Jelas saya menyepakatinya, itu pembuktian maskulinitas sia-sia. Dan boros, tentunya. []