Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melabeli Isu Stunting Untuk Sebuah Kiasan adalah Jahat

Isu stunting tentu menjadi masalah kita bersama. Bukan hanya menjadi permasalahan setiap ibu yang harus mengandung sembilan bulan. Di mana ia memastikan nutrisi anaknya tercukupi di dalam kandungan

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
4 Januari 2023
in Keluarga
A A
1
Isu Stunting

Isu Stunting

12
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang yang masih belum mengetahui betapa pentingnya isu stunting bagi masa depan bangsa ini. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Isu stunting sendiri adalah sebuah gangguan yang terjadi pada tumbuh kembang anak. Penyebabnya karena kekurangan gizi dan infeksi berulang. Di mana hal itu mulai dari masa emas kehidupan pertama (sejak di dalam kandungan) sampai dengan usia dua tahun.

Penyebab Stunting

Selain akibat kekurangan gizi, penyebab utama stunting lainnya adalah minimnya pengetahuan terkait kehamilan dan menyusui serta pengasuhan anak, dan sanitasi lingkungan tempat tinggal yang tidak bersih dan sehat. Lalu kurangnya sarana penyediaan air bersih dan fasilitas mandi cuci kakus (MCK), serta minimnya akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Biasanya anak yang mengalami stunting teridentifikasi dengan tinggi badan di bawah standar. Atau nilai standar deviasinya kurang dari -2.00 dan -3.00 yang dapat kita lihat dan kita pantau grafiknya pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Ciri-Ciri Stunting

Gejala lainnya yang dapat kita kenali saat anak usia dini adalah wajahnya nampak lebih muda dari anak seusianya. Mengalami pertumbuhan tubuh dan gigi yang terlambat, berat badan lebih ringan untuk anak seusianya.

Selain itu, anak yang mengalami stunting, memiliki kemampuan fokus belajar yang kurang baik serta gejala lainnya yang perlu orang tua konsultasikan kepada tenaga kesehatan ahli dibidangnya. Artinya, gejala-gejala ini tidak serta merta dapat kita simpulkan tanpa adanya pernyataan dari ahli.

Dampak Akibat Stunting

Tidak hanya terlihat pada keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai. Tetapi stunting dapat menyebabkan dampak negatif lainnya seperti terganggunya perkembangan otak yang dapat menurunkan kecerdasan anak serta rentan terkena penyakit seperti diabetes, obesitas, penyakit jantung untuk dampak negatif jangka panjangnya.

Bonus Demografi

Jika dampak panjang stunting terjadi pada anak-anak yang akan menjadi generasi emas di tahun 2045, tentu hal ini akan sangat menakutkan. Karena bonus demografi ini bisa menjadi bumerang jika sumber daya manusianya mengalami penurunan kualitas.

Apalagi jika mengingat di tahun 2045 Indonesia mendapat bonus demografi yaitu lebih dari 50% penduduknya berada pada usia produktif. Sehingga pada momen ini pemerintah telah merencanakan program Indonesia Emas 2045.

Isu stunting tentu menjadi masalah kita bersama. Bukan hanya menjadi permasalahan setiap ibu yang harus mengandung sembilan bulan. Di mana ia memastikan nutrisi anaknya tercukupi di dalam kandungan.

Dan, tidak lagi menjadi permasalahan setiap ibu yang sedang berjuang memberikan ASI (air susu ibu) dan sejenisnya sebagai makanan terbaik si kecil di enam bulan pertama kehidupannya.

Selain itu, bukan juga hanya menjadi permasalahan bagi setiap orang tua mengalami gerakan tutup mulut (GTM) pada anaknya yang sedang menjalani masa MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu).

Lebih dari itu, ia tidak hanya menjadi permasalahan bagi ibu-ibu kader Posyandu yang setiap bulan rutin mengadakan pengecekan kesehatan untuk anak.

Isu stunting ini menjadi permasalahan yang kita hadapi bersama. Bahkan di setiap rumah yang di dalam anggota keluarganya terdapat ibu hamil, ibu menyusui, dan anak menjadi ujung tombak akar rumput yang dapat menurunkan angka stunting khususnya di Indonesia.

Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Jangan sampai isu stunting yang sebegitu krusialnya ini justru menjadi bahan kiasan apalagi olok-olokan dari emosi yang tidak kita kelola dengan bijak. Hanya karena adanya ketidaksepemahaman pendapat.

Jangan sampai kita memberikan informasi yang kurang tepat mengenai stunting. Hanya karena orang lain mungkin tidak berpikir secepat yang kita bisa. Mungkin tidak memahami konteks yang kita maksud di dalam sebuah teks. Lantas melabelinya sebagai orang yang terkena stunting.

Apalagi jika posisinya merupakan sosok yang kita perhitungkan di masyarakat. Sepakat dengan pendapat Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK (Peneliti Utama dan Chairman Health Collaborative Center) bahwa pernyataan yang salah bisa mempengaruhi pandangan masyarakat. Apalagi jika yang mengeluarkan pernyataan tersebut adalah sosok yang memiliki pengaruh dilingkungannya.

Menutup ulasan ini, mari kita terus berupaya untuk menyikapi perbedaan dengan kepala dingin. Tujuannya agar  kita bersama menurunkan kasus stunting di Indonesia dapat tercapai.

Agar anggaran yang telah pemerintah alokasikan terserap dengan baik dan para tenaga kesehatan di tengah-tengah kesibukannya. Namun tetap memberikan edukasi secara cuma-cuma di media sosial kepada masyarakat. Khususnya para orang tua pun merasa jerih payahnya tidak sia-sia. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: anakGizikeluargaMPASIStunting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendapat Ibn Asyur tentang Hadis Pemukulan Anak

Next Post

Pemukulan Anak Perspektif Maqashid al-Syari’ah

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Pemukulan anak

Pemukulan Anak Perspektif Maqashid al-Syari'ah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0