• Login
  • Register
Rabu, 29 November 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Self Healing Dari Kacamata Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa

Khairul Anwar Khairul Anwar
03/11/2022
in Personal
0
Self Healing

Self Healing

482
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kamu itu jangan terlalu serius begitu dalam menjalani hidup. Mbok ya sekali-kali self healing gitu, liburan-liburan kemana kek.”

Mubadalah.id – Kalimat tersebut pernah saya lihat di sebuah kolom komentar facebook seseorang. Saya lupa namanya, yang jelas saya mengerti maksud dari komentar tersebut. Tujuan dari komentar tersebut tentu saja meminta seorang temannya itu agar tidak terlalu serius dalam bekerja dan memintanya untuk sesekali refresing atau self healing.

Sudah menjadi barang umum. Terlebih di zaman yang perputaran informasinya begitu cepat, self healing bukan lagi menjadi istilah asing bagi banyak kalangan. Istilah ini kerap saya lihat dalam sebuah caption di status Whatsapp atau Facebook.

Orang-orang yang menuliskan “Self Healing” di status media sosialnya, biasanya beserta foto yang sedang refresing ke tempat wisata, jalan-jalan ke mall atau sedang makan enak. “lagi self healing nih”, “bismillah self healing ah”, “sekali-kali self healing dong biar bisa move on”, dan lain sebagainya.

Daftar Isi

    • Self Healing yang Perlu Kamu Tahu
  • Baca Juga:
  • Sering Insecure? Mari Memahami Makna QS At-Tin Ayat 4 Dengan Cermat!
  • Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0
  • Deep Talk di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Upaya Menjaga Kesehatan Mental Para Santri
  • Kesejahteraan Psikologis: Janda Berhak Bahagia
    • Self Healing dalam Perspektif Maqashid Syariah
    • Self Healing untuk Perkuat Kesehatan Mental
    • Islam Mendukung Jaminan Keselamatan Jiwa

Self Healing yang Perlu Kamu Tahu

Self healing terdiri dari dua kata Self dan Healing, Self berarti diri yang menunjuk kepada diri sendiri dan Healing berarti pengobatan atau sesuatu yang ada kaitannya dengan pengobatan.

Secara bahasa, self healing, seperti penjelasan dari Kampuspsikologi.com, sebagai sebuah perilaku yang memiliki tujuan untuk menyembuhkan maupun memperbaiki diri sendiri. Sedangkan dari segi keilmuan, self healing lebih mengarah pada proses pemulihan atau penyembuhan yang biasanya akibat gangguan psikologis, trauma dan sebagainya. Di mana proses pemulihan ini termotivasi dan didorong oleh klien atau pasien dan biasanya diatur oleh insting individu tersebut.

Baca Juga:

Sering Insecure? Mari Memahami Makna QS At-Tin Ayat 4 Dengan Cermat!

Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0

Deep Talk di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Upaya Menjaga Kesehatan Mental Para Santri

Kesejahteraan Psikologis: Janda Berhak Bahagia

Self healing ini bertujuan untuk memahami diri sendiri, menerima ketidaksempurnaan, serta membentuk pikiran positif tentang apa yang terjadi dalam hidup. Self healing pun dapat menyembuhkan pikiran, jiwa dan tubuh seseorang. Penyembuhan luka batin ini bisa dilakukan dengan cara relaksasi pernapasan, meditasi, atau yoga. Emosi positif dari relaksasi itu membuat hormon endorfin atau hormon bahagia bekerja.

Berbicara mengenai Self Healing, tentu setiap orang punya caranya masing-masing. Mengunjungi tempat-tempat wisata, baik di laut atau pegunungan, terkadang lebih diminati oleh sebagian orang. Saya pribadi misalnya, memilih untuk mendengarkan musik, berdzikir atau menulis, sebagai pilihan ketika pikiran dan hati sedang tidak dalam kondisi terbaik.

Ketika melakukan Self Healing, juga perlu diimbangi keyakinan kepada Allah Swt bahwa segala yang saat ini kita alami merupakan takdir yang terbaik. Namun apa pun cara kita dalam menyembuhkan diri sendiri, menjaga dan merawat tubuh agar tetap sehat adalah suatu kewajiban kita sebagai seorang manusia.

Self Healing dalam Perspektif Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa. Sedangkan, menjaga jiwa (hifz nafs) adalah bagian dari maqashid syariah itu sendiri.

Maqashid syariah secara sederhana kita artikan sebagai tujuan syariah. Adapun ruh dari konsep Maqashid Syariah adalah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak mudarat (dar’u al-mafaasid wa jalb al-masaalih), istilah yang sepadan dengan inti dari maqashid syariah tersebut adalah maslahat atau kemaslahatan.

Secara garis besar, para ulama memberikan gambaran tentang teori maqashid syariah yaitu bahwa maqashid syariah harus berpusat dan bertumpu dalam lima pokok kemaslahatan yaitu : menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-maal).

Konsep sini, menurut saya, sama dengan hifzh al-nafs yakni menjaga jiwa. Pada dasarnya, menjaga jiwa adalah bagian terpenting yang asasi atau pokok dalam syariat Islam. Nilai dalam menjaga jiwa ini sama halnya dengan menjaga agama, akal pikiran, keturunan dan juga harta. Hifz al-Nafs, secara terminologi memiliki pengertian yakni mencegah terjadinya hal-hal buruk dan memastikannya agar tetap hidup.

Melakukan self healing adalah bagian dari penyembuhan diri, khususnya untuk memperkuat kesehatan mental. Lalu apa tolok ukur mental dikatakan sehat? kesehatan mental merupakan kondisi ketika batin dan watak manusia dalam keadaan normal, tentram, dan tenang, sehingga dapat menjalankan aktivitas dan menikmati kehidupan sehari-hari.

Self Healing untuk Perkuat Kesehatan Mental

Begini, orang kalau lagi stres, depresi dan sebagainya, apakah ia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik? Nggak kan? Yang ada, kalau orang stres, ia bisa jadi akan mengurung diri, tak mau bersosialisasi, mudah marah, dan lain-lain. Lebih berbahayanya lagi, dampak stres ini tidak hanya mengganggu kejiwaan, tapi juga berdampak pada kesehatan fisik. Sakit kepala, misalnya.

Makanya melakukan Self Healing ini menjadi hal yang penting. Agar tubuh tetap terjaga kesehatan mentalnya dan tentunya fisik. Yang suka olahraga, silakan Self Healing dengan joging, misalnya. Yang suka berdzikir silakan putar tasbihnya ketika sehabis sholat lima waktu. Atau yang suka menikmati makanan lezat, silakan pergi ke restoran dan makan secukupnya.

Kalau seseorang dalam keadaan sehat secara fisik dan psikis, maka ia bisa menjalankan ibadah, seperti salat, puasa dan zakat dengan khusyuk, sehingga ia juga mampu menegakkan agama Islam. Menegakkan agama sama halnya dengan menjaga agama (hifz din). Sedangkan kalau orang yang mentalnya terganggu, atau orang sakit terbaring lemas tak berdaya, maka sulit baginya, untuk melaksanakan kebiasaan-kebiasaan manakala saat ia sehat.

Islam Mendukung Jaminan Keselamatan Jiwa

Maka dari itu, menjaga jiwa, mental dan pikiran, adalah harus dilakukan oleh manusia. Jangan sampai diri kita mengalami stress, depresi atau sakit. Jika itu terjadi maka segera kita obati supaya tubuh kembali sehat seperti sedia kala. Lalu jangan lupa berdoa kepada Allah swt supaya mendapat kesembuhan.

Segala aktivitas bisa kita jalankan dengan baik ketika kita dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun psikis. Sehingga hal itu akan dapat meningkatkan produktivitas kita dalam menjalani rutinitas sehari-hari. Dengan kita sehat, maka kita bisa mencari nafkah untuk keluarga, pergi mengantar anak ke sekolah, belanja di warung tetangga, kuliah, beribadah dan lain-lain.

Dalam pandangan ilmu fikih sendiri, syariat salat adalah untuk memelihara agama (Hifz al-din). Namun dalam pandangan sufi/ilmu tasawuf itu maksudnya untuk tazkiyah al-nufus (pembersihan jiwa). Di mana salat untuk dzikir menenangkan hati serta pikiran.

Umat Islam, pada dasarnya kita harapkan untuk menjaga diri mereka sendiri dan orang lain. Dalam prinsip-prinsip agama Islam dan sebagaimana yang Nabi Muhammad SAW contohkan, Islam juga sangat mendukung untuk saling mencintai dan berbagi kasih sayang. Jaminan keselamatan jiwa (al-Muhafadzah ala al-Nafs) adalah jaminan keselamatan atas hak hidup yang terhormat dan mulia. Wallahu’alam bisshawab. []

Tags: Kesehatan Mentalkonseling IslamMaqashid SyariahSelf HealingSelf Love
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Alumni Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Jawa Tengah.

Terkait Posts

Mental Healty

Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0

27 November 2023
Penggerak Moderasi

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

24 November 2023
People Pleaser

People Pleaser Jangan, Allah Pleaser Harus

22 November 2023
Relasi Saling

Bukan Superwoman dan Superman: Menepis Superioritas Satu Pihak dengan Relasi Saling dalam Peradaban Berkeadilan

21 November 2023
Identitas Gender dalam Al-Qur'an

Representasi Identitas Gender Dalam Al-Qur’an Perspektif Nasaruddin Umar

20 November 2023
Generasi Sandwich

Generasi Sandwich dan Beban Ganda Perempuan

19 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah

    Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng tentang Bojo Jangkrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Orang Tua Memiliki Peran Penting dalam Memutus Kekerasan Seksual di Keluarga
  • Buku Memori Tubuh Kami: Buramnya Liputan Kekerasan dan Diskriminasi
  • Bagi Para Korban Kekerasan Seksual, Mari Speak Up dan Jangan Takut untuk Melapor
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan
  • Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist