Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Self Healing Dari Kacamata Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa

Khairul Anwar by Khairul Anwar
3 November 2022
in Personal
A A
0
Self Healing

Self Healing

10
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kamu itu jangan terlalu serius begitu dalam menjalani hidup. Mbok ya sekali-kali self healing gitu, liburan-liburan kemana kek.”

Mubadalah.id – Kalimat tersebut pernah saya lihat di sebuah kolom komentar facebook seseorang. Saya lupa namanya, yang jelas saya mengerti maksud dari komentar tersebut. Tujuan dari komentar tersebut tentu saja meminta seorang temannya itu agar tidak terlalu serius dalam bekerja dan memintanya untuk sesekali refresing atau self healing.

Sudah menjadi barang umum. Terlebih di zaman yang perputaran informasinya begitu cepat, self healing bukan lagi menjadi istilah asing bagi banyak kalangan. Istilah ini kerap saya lihat dalam sebuah caption di status Whatsapp atau Facebook.

Orang-orang yang menuliskan “Self Healing” di status media sosialnya, biasanya beserta foto yang sedang refresing ke tempat wisata, jalan-jalan ke mall atau sedang makan enak. “lagi self healing nih”, “bismillah self healing ah”, “sekali-kali self healing dong biar bisa move on”, dan lain sebagainya.

Self Healing yang Perlu Kamu Tahu

Self healing terdiri dari dua kata Self dan Healing, Self berarti diri yang menunjuk kepada diri sendiri dan Healing berarti pengobatan atau sesuatu yang ada kaitannya dengan pengobatan.

Secara bahasa, self healing, seperti penjelasan dari Kampuspsikologi.com, sebagai sebuah perilaku yang memiliki tujuan untuk menyembuhkan maupun memperbaiki diri sendiri. Sedangkan dari segi keilmuan, self healing lebih mengarah pada proses pemulihan atau penyembuhan yang biasanya akibat gangguan psikologis, trauma dan sebagainya. Di mana proses pemulihan ini termotivasi dan didorong oleh klien atau pasien dan biasanya diatur oleh insting individu tersebut.

Self healing ini bertujuan untuk memahami diri sendiri, menerima ketidaksempurnaan, serta membentuk pikiran positif tentang apa yang terjadi dalam hidup. Self healing pun dapat menyembuhkan pikiran, jiwa dan tubuh seseorang. Penyembuhan luka batin ini bisa dilakukan dengan cara relaksasi pernapasan, meditasi, atau yoga. Emosi positif dari relaksasi itu membuat hormon endorfin atau hormon bahagia bekerja.

Berbicara mengenai Self Healing, tentu setiap orang punya caranya masing-masing. Mengunjungi tempat-tempat wisata, baik di laut atau pegunungan, terkadang lebih diminati oleh sebagian orang. Saya pribadi misalnya, memilih untuk mendengarkan musik, berdzikir atau menulis, sebagai pilihan ketika pikiran dan hati sedang tidak dalam kondisi terbaik.

Ketika melakukan Self Healing, juga perlu diimbangi keyakinan kepada Allah Swt bahwa segala yang saat ini kita alami merupakan takdir yang terbaik. Namun apa pun cara kita dalam menyembuhkan diri sendiri, menjaga dan merawat tubuh agar tetap sehat adalah suatu kewajiban kita sebagai seorang manusia.

Self Healing dalam Perspektif Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa. Sedangkan, menjaga jiwa (hifz nafs) adalah bagian dari maqashid syariah itu sendiri.

Maqashid syariah secara sederhana kita artikan sebagai tujuan syariah. Adapun ruh dari konsep Maqashid Syariah adalah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak mudarat (dar’u al-mafaasid wa jalb al-masaalih), istilah yang sepadan dengan inti dari maqashid syariah tersebut adalah maslahat atau kemaslahatan.

Secara garis besar, para ulama memberikan gambaran tentang teori maqashid syariah yaitu bahwa maqashid syariah harus berpusat dan bertumpu dalam lima pokok kemaslahatan yaitu : menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-maal).

Konsep sini, menurut saya, sama dengan hifzh al-nafs yakni menjaga jiwa. Pada dasarnya, menjaga jiwa adalah bagian terpenting yang asasi atau pokok dalam syariat Islam. Nilai dalam menjaga jiwa ini sama halnya dengan menjaga agama, akal pikiran, keturunan dan juga harta. Hifz al-Nafs, secara terminologi memiliki pengertian yakni mencegah terjadinya hal-hal buruk dan memastikannya agar tetap hidup.

Melakukan self healing adalah bagian dari penyembuhan diri, khususnya untuk memperkuat kesehatan mental. Lalu apa tolok ukur mental dikatakan sehat? kesehatan mental merupakan kondisi ketika batin dan watak manusia dalam keadaan normal, tentram, dan tenang, sehingga dapat menjalankan aktivitas dan menikmati kehidupan sehari-hari.

Self Healing untuk Perkuat Kesehatan Mental

Begini, orang kalau lagi stres, depresi dan sebagainya, apakah ia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik? Nggak kan? Yang ada, kalau orang stres, ia bisa jadi akan mengurung diri, tak mau bersosialisasi, mudah marah, dan lain-lain. Lebih berbahayanya lagi, dampak stres ini tidak hanya mengganggu kejiwaan, tapi juga berdampak pada kesehatan fisik. Sakit kepala, misalnya.

Makanya melakukan Self Healing ini menjadi hal yang penting. Agar tubuh tetap terjaga kesehatan mentalnya dan tentunya fisik. Yang suka olahraga, silakan Self Healing dengan joging, misalnya. Yang suka berdzikir silakan putar tasbihnya ketika sehabis sholat lima waktu. Atau yang suka menikmati makanan lezat, silakan pergi ke restoran dan makan secukupnya.

Kalau seseorang dalam keadaan sehat secara fisik dan psikis, maka ia bisa menjalankan ibadah, seperti salat, puasa dan zakat dengan khusyuk, sehingga ia juga mampu menegakkan agama Islam. Menegakkan agama sama halnya dengan menjaga agama (hifz din). Sedangkan kalau orang yang mentalnya terganggu, atau orang sakit terbaring lemas tak berdaya, maka sulit baginya, untuk melaksanakan kebiasaan-kebiasaan manakala saat ia sehat.

Islam Mendukung Jaminan Keselamatan Jiwa

Maka dari itu, menjaga jiwa, mental dan pikiran, adalah harus dilakukan oleh manusia. Jangan sampai diri kita mengalami stress, depresi atau sakit. Jika itu terjadi maka segera kita obati supaya tubuh kembali sehat seperti sedia kala. Lalu jangan lupa berdoa kepada Allah swt supaya mendapat kesembuhan.

Segala aktivitas bisa kita jalankan dengan baik ketika kita dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun psikis. Sehingga hal itu akan dapat meningkatkan produktivitas kita dalam menjalani rutinitas sehari-hari. Dengan kita sehat, maka kita bisa mencari nafkah untuk keluarga, pergi mengantar anak ke sekolah, belanja di warung tetangga, kuliah, beribadah dan lain-lain.

Dalam pandangan ilmu fikih sendiri, syariat salat adalah untuk memelihara agama (Hifz al-din). Namun dalam pandangan sufi/ilmu tasawuf itu maksudnya untuk tazkiyah al-nufus (pembersihan jiwa). Di mana salat untuk dzikir menenangkan hati serta pikiran.

Umat Islam, pada dasarnya kita harapkan untuk menjaga diri mereka sendiri dan orang lain. Dalam prinsip-prinsip agama Islam dan sebagaimana yang Nabi Muhammad SAW contohkan, Islam juga sangat mendukung untuk saling mencintai dan berbagi kasih sayang. Jaminan keselamatan jiwa (al-Muhafadzah ala al-Nafs) adalah jaminan keselamatan atas hak hidup yang terhormat dan mulia. Wallahu’alam bisshawab. []

Tags: Kesehatan Mentalkonseling IslamMaqashid SyariahSelf HealingSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Alasan Jepara Terpilih Menjadi Tempat Perhelatan KUPI II

Next Post

Pandangan Keagamaan KUPI Menjadi Rujukan Bagi Seluruh Ulama Perempuan

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Akademisi, penulis, peneliti, dan aktivis media. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Memasak
Personal

Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

14 Juli 2026
Merawat Kesehatan Mental
Publik

Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

11 Juli 2026
Konselor Sebaya
Personal

Menguatkan Diri Sebelum Menguatkan Sesama: Refleksi dari Kegiatan Konselor Sebaya

7 Juli 2026
Merawat Pesantren
Aktual

MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

6 Juni 2026
Gagal Menjadi Stoik
Personal

Gagal Menjadi Stoik: Refleksi Hati dan Mubadalah

2 Mei 2026
Anak Disabilitas
Disabilitas

Mengapa Menjaga Kewarasan Caregiver Menjadi Kunci Kemandirian Anak Disabilitas?

1 April 2026
Next Post
Pandangan Keagamaan KUPI

Pandangan Keagamaan KUPI Menjadi Rujukan Bagi Seluruh Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0