• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Self Healing Dari Kacamata Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa

Khairul Anwar Khairul Anwar
03/11/2022
in Personal
0
Self Healing

Self Healing

503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kamu itu jangan terlalu serius begitu dalam menjalani hidup. Mbok ya sekali-kali self healing gitu, liburan-liburan kemana kek.”

Mubadalah.id – Kalimat tersebut pernah saya lihat di sebuah kolom komentar facebook seseorang. Saya lupa namanya, yang jelas saya mengerti maksud dari komentar tersebut. Tujuan dari komentar tersebut tentu saja meminta seorang temannya itu agar tidak terlalu serius dalam bekerja dan memintanya untuk sesekali refresing atau self healing.

Sudah menjadi barang umum. Terlebih di zaman yang perputaran informasinya begitu cepat, self healing bukan lagi menjadi istilah asing bagi banyak kalangan. Istilah ini kerap saya lihat dalam sebuah caption di status Whatsapp atau Facebook.

Orang-orang yang menuliskan “Self Healing” di status media sosialnya, biasanya beserta foto yang sedang refresing ke tempat wisata, jalan-jalan ke mall atau sedang makan enak. “lagi self healing nih”, “bismillah self healing ah”, “sekali-kali self healing dong biar bisa move on”, dan lain sebagainya.

Self Healing yang Perlu Kamu Tahu

Self healing terdiri dari dua kata Self dan Healing, Self berarti diri yang menunjuk kepada diri sendiri dan Healing berarti pengobatan atau sesuatu yang ada kaitannya dengan pengobatan.

Secara bahasa, self healing, seperti penjelasan dari Kampuspsikologi.com, sebagai sebuah perilaku yang memiliki tujuan untuk menyembuhkan maupun memperbaiki diri sendiri. Sedangkan dari segi keilmuan, self healing lebih mengarah pada proses pemulihan atau penyembuhan yang biasanya akibat gangguan psikologis, trauma dan sebagainya. Di mana proses pemulihan ini termotivasi dan didorong oleh klien atau pasien dan biasanya diatur oleh insting individu tersebut.

Baca Juga:

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan

Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?

Self healing ini bertujuan untuk memahami diri sendiri, menerima ketidaksempurnaan, serta membentuk pikiran positif tentang apa yang terjadi dalam hidup. Self healing pun dapat menyembuhkan pikiran, jiwa dan tubuh seseorang. Penyembuhan luka batin ini bisa dilakukan dengan cara relaksasi pernapasan, meditasi, atau yoga. Emosi positif dari relaksasi itu membuat hormon endorfin atau hormon bahagia bekerja.

Berbicara mengenai Self Healing, tentu setiap orang punya caranya masing-masing. Mengunjungi tempat-tempat wisata, baik di laut atau pegunungan, terkadang lebih diminati oleh sebagian orang. Saya pribadi misalnya, memilih untuk mendengarkan musik, berdzikir atau menulis, sebagai pilihan ketika pikiran dan hati sedang tidak dalam kondisi terbaik.

Ketika melakukan Self Healing, juga perlu diimbangi keyakinan kepada Allah Swt bahwa segala yang saat ini kita alami merupakan takdir yang terbaik. Namun apa pun cara kita dalam menyembuhkan diri sendiri, menjaga dan merawat tubuh agar tetap sehat adalah suatu kewajiban kita sebagai seorang manusia.

Self Healing dalam Perspektif Maqashid Syariah

Self healing, menurut saya, juga mengimplementasikan nilai-nilai dalam Maqashid Syariah. Sebab ada upaya untuk memelihara atau menjaga jiwa. Sedangkan, menjaga jiwa (hifz nafs) adalah bagian dari maqashid syariah itu sendiri.

Maqashid syariah secara sederhana kita artikan sebagai tujuan syariah. Adapun ruh dari konsep Maqashid Syariah adalah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak mudarat (dar’u al-mafaasid wa jalb al-masaalih), istilah yang sepadan dengan inti dari maqashid syariah tersebut adalah maslahat atau kemaslahatan.

Secara garis besar, para ulama memberikan gambaran tentang teori maqashid syariah yaitu bahwa maqashid syariah harus berpusat dan bertumpu dalam lima pokok kemaslahatan yaitu : menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-maal).

Konsep sini, menurut saya, sama dengan hifzh al-nafs yakni menjaga jiwa. Pada dasarnya, menjaga jiwa adalah bagian terpenting yang asasi atau pokok dalam syariat Islam. Nilai dalam menjaga jiwa ini sama halnya dengan menjaga agama, akal pikiran, keturunan dan juga harta. Hifz al-Nafs, secara terminologi memiliki pengertian yakni mencegah terjadinya hal-hal buruk dan memastikannya agar tetap hidup.

Melakukan self healing adalah bagian dari penyembuhan diri, khususnya untuk memperkuat kesehatan mental. Lalu apa tolok ukur mental dikatakan sehat? kesehatan mental merupakan kondisi ketika batin dan watak manusia dalam keadaan normal, tentram, dan tenang, sehingga dapat menjalankan aktivitas dan menikmati kehidupan sehari-hari.

Self Healing untuk Perkuat Kesehatan Mental

Begini, orang kalau lagi stres, depresi dan sebagainya, apakah ia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik? Nggak kan? Yang ada, kalau orang stres, ia bisa jadi akan mengurung diri, tak mau bersosialisasi, mudah marah, dan lain-lain. Lebih berbahayanya lagi, dampak stres ini tidak hanya mengganggu kejiwaan, tapi juga berdampak pada kesehatan fisik. Sakit kepala, misalnya.

Makanya melakukan Self Healing ini menjadi hal yang penting. Agar tubuh tetap terjaga kesehatan mentalnya dan tentunya fisik. Yang suka olahraga, silakan Self Healing dengan joging, misalnya. Yang suka berdzikir silakan putar tasbihnya ketika sehabis sholat lima waktu. Atau yang suka menikmati makanan lezat, silakan pergi ke restoran dan makan secukupnya.

Kalau seseorang dalam keadaan sehat secara fisik dan psikis, maka ia bisa menjalankan ibadah, seperti salat, puasa dan zakat dengan khusyuk, sehingga ia juga mampu menegakkan agama Islam. Menegakkan agama sama halnya dengan menjaga agama (hifz din). Sedangkan kalau orang yang mentalnya terganggu, atau orang sakit terbaring lemas tak berdaya, maka sulit baginya, untuk melaksanakan kebiasaan-kebiasaan manakala saat ia sehat.

Islam Mendukung Jaminan Keselamatan Jiwa

Maka dari itu, menjaga jiwa, mental dan pikiran, adalah harus dilakukan oleh manusia. Jangan sampai diri kita mengalami stress, depresi atau sakit. Jika itu terjadi maka segera kita obati supaya tubuh kembali sehat seperti sedia kala. Lalu jangan lupa berdoa kepada Allah swt supaya mendapat kesembuhan.

Segala aktivitas bisa kita jalankan dengan baik ketika kita dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun psikis. Sehingga hal itu akan dapat meningkatkan produktivitas kita dalam menjalani rutinitas sehari-hari. Dengan kita sehat, maka kita bisa mencari nafkah untuk keluarga, pergi mengantar anak ke sekolah, belanja di warung tetangga, kuliah, beribadah dan lain-lain.

Dalam pandangan ilmu fikih sendiri, syariat salat adalah untuk memelihara agama (Hifz al-din). Namun dalam pandangan sufi/ilmu tasawuf itu maksudnya untuk tazkiyah al-nufus (pembersihan jiwa). Di mana salat untuk dzikir menenangkan hati serta pikiran.

Umat Islam, pada dasarnya kita harapkan untuk menjaga diri mereka sendiri dan orang lain. Dalam prinsip-prinsip agama Islam dan sebagaimana yang Nabi Muhammad SAW contohkan, Islam juga sangat mendukung untuk saling mencintai dan berbagi kasih sayang. Jaminan keselamatan jiwa (al-Muhafadzah ala al-Nafs) adalah jaminan keselamatan atas hak hidup yang terhormat dan mulia. Wallahu’alam bisshawab. []

Tags: Kesehatan Mentalkonseling IslamMaqashid SyariahSelf HealingSelf Love
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Marital Rape

    Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID