Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memaknai Geliat Perempuan Pelestari Kesenian Lokal dari Musik Sape

Dalam lanskap budaya yang dinamis, perempuan banyak memerankan diri untuk mempertahankan identitas lokal melalui kesenian dan budaya lokal.

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
10 Februari 2025
in Publik
A A
0
perempuan dan kesenian lokal

perempuan dan kesenian lokal

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua bulan lalu saat membuka media sosial, muncul rekomendasi video dokumenter karya Watchdoc Documentary dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Salah satu videonya berjudul “Main Sape Jaga Hutan”. Sebuah video yang menayangkan seorang perempuan bernama Belai yang melestarikan kesenian lokal dari alat musik Sape khas Suku Dayak.

Mengutip Wikipedia.org, Sape atau dalam sebutan lainnya Sampe, Sampek, Sampeh, Sapeh, adalah alat musik tradisional Suku Dayak yang berasal dari Kalimantar Timur. Alat musik tradisional yang memiliki kemiripan dengan gitar ini dimainkan dengan cara dipetik. Sape terbuat dari kayu Adau dan menampilkan corak keunikan dari alat musik ini yakni corak ukiran khas Suku Dayak

Belai melestarikan Sape ini sebagai salah satu cara untuk melestarikan kesenian tradisional sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga hutan. Sebab, alat musik ini sesungguhnya juga memberikan gambaran tentang banyaknya permasalahan tentang hutan di Kalimantan yang sudah hilang.

Terlepas dari alat musik Sape, dalam tulisan ini sebetulnya saya akan fokus membahas peran perempuan sebagai agen penting pelestari kesenian lokal. Banyak kita temui sebetulnya gambaran lain karya seni yang perempuan lestarikan.

Satu momen yang pernah saya jumpai secara langsung misalnya hasil usaha pemberdayaan kerajinan sampah plastik untuk ekonomi kreatif (tas, vas bunga, asbak, wadah tisu, dan sebagainya) dari inovasi Sururin, perempuan asal Tulungagung. Hasil karya tersebut menjadi solusi memberdayakan sampah plastik yang nyatanya memiliki nilai seni dan nilai jual.

Beberapa contoh tersebut menggambarkan bahwa perempuan memiliki peran signifikan dalam menciptakan dan melestarikan kesenian lokal. Kesenian dari berbagai banyak jenisnya, seperti tari daerah, lagu tradisional, alat musik, kebutuhan masyarakat, dan sebagainya tak luput dari campur tangan perempuan. Hingga melebur dalam berbagai aspek kehidupan yang memberikan sumbangsih kepada seni, ekonomi, keluarga, pendidikan, dan masyarakat.

Mempertahankan Identitas Lokal Hingga Media Pembebasan

Dalam lanskap budaya yang dinamis, perempuan banyak memerankan diri untuk mempertahankan identitas lokal melalui kesenian dan budaya lokal. Mereka menjadi pilar transmisi kearifan lokal dan menenun benang identitas yang menghubungkan masa lalu, sekarang, dan masa depan tetap bertahan.

Meskipun menghadapi tantangan era globalisasi, perempuan pelaku seni dapat mentransformasi musik di zaman modern ini sebagai alat untuk terus melestarikan dan menyebarkan nilai-nilai seni dan budaya lokal mereka.

Hal inilah yang Belai dan Sururin lakukan di mana dalam beberapa kesempatan ia turut berpartisipasi dalam festival kesenian. Mereka menghibur di beberapa momen dalam rangka untuk memperkenalkan kepada khalayak kesenian daerahnya. Cerita Sururin dari Tulungagung yang mempromosikan kerajinan tangan tradisional, hingga cerita banyak dari perempuan lain yang mengajarkan kesenian dan budaya lokal kepada keluarga, anak-anak, dan masyarakat umum.

Sebab itu menjadi wadah bagi perempuan untuk mengekspresikan identitas budaya sekaligus mengajarkan pengetahuan dan keterampilan dari generasi ke generasi. Memastikan pula bahwa seni tradisional tetap relevan dan terhubung dengan kehidupan masyarakat. Seni pada perempuan harus kita lepaskan dari anggapan kuno bahwa terdapat belenggu ideologi dan konstruksi masyarakat yang patriarki.

Sebagaimana, Paulo Freire dalam buku Pendidikan Kaum Tertindas mengatakan bahwa seni menjadi media untuk belajar memahami kontradiksi sosial politik dan ekonomi. Selain itu mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang menindas.

Peran Perempuan Penyebar Nilai Perdamaian

Selain sebagai kearifan lokal, seni dan kebudayaan diyakini sebagai alat untuk mengungkapkan pandangan tentang makna maupun nilai perdamaian dan toleransi. Melalui seni musik, tari, dan cerita, perempuan dapat mengekspresikan kebebasannya. Adalah kebebasan menyebarkan pesan perdamaian bagi sesama, makna yang baik untuk kehidupan, keyakinan atas nilai luhur, mempromosikan inklusi, serta merayakan keragaman.

Oleh karena itu, posisi perempuan sebagai agen pelestari seni dan kebudayaan bukan sekadar pelengkap. Justru perempuan memegang tanggung jawab besar dalam melestarikan kesenian dan praktik budaya yang unik. Sebagai pemegang pengetahuan, para perempuan mengasuh anak-anak dengan menanamkan nilai melalui eksplorasi seni dan budaya lokal. Jadi lebih jauh, anak-anak tidak hanya mengenal kesenian dan budaya lokal tetapi juga belajar soal pesan luhur dan nilai perdamaian dari kesenian yang ada.

Misal saja dari contoh Belai yang melestarikan Sape sebagai alat musik tradisional Suku Dayak kepada khalayak umum dan Sururin yang mendayagunakan ekonomi kreatif melalui plastik sampah.

Belai mengatakan bahwa memperkenalkan Sape kepada khalayak dengan membawakan beberapa lagu daerah adalah upaya pepeling diri bahwa kesenian itu sangat dekat dengan alam, sebab keduanya adalah satu kesatuan. Ketika kita merasa menjaga kesenian, kita juga sama-sama perlu menjaga kelestarian alam.

Sururin sebagai pelaku usaha ekonomi kreatif juga melakukan hal yang sama. Ia menyulap sampah plastik menjadi barang bernilai tinggi adalah upayanya mengurangi sampah plastik yang sekenanya dibuang dan menumpuk begitu saja. Sehingga upaya tersebut menghasilkan karya seni yang memiliki nilai jual. Sekaligus ia juga menggerakkan perempuan lain untuk bekerja sama melakukan aktivitas tersebut sehingga saling menguntungkan.

Banyaknya peran perempuan sebagai agen pelestari kesenian dan budaya lokal, mereka juga bertindak meneruskan praktik-praktik penting membentuk identitas sebuah komunitas. Menyebarkan nilai perdamaian sebagai entitas luhur dalam memelihara kearifan lokal menjadi jangkar stabilitas sosial dan senantiasa melestarikan identitas yang unik. []

Tags: kesenian lokalKhas Suku DayakMusik Sapemusik tradisionalperempuan dan kesenian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hikmah, Kesabaran dan Penghormatan kepada Guru

Next Post

Islam Rahmatan Li Al-‘Alamin Jadi Landasan Konsep KMaN

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

No Content Available
Next Post
Islam

Islam Rahmatan Li Al-'Alamin Jadi Landasan Konsep KMaN

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0