Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

Memenuhi undangan pernikahan merupakan bagian dari etika Islam dan bentuk penghargaan kepada sesama.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
17 Juni 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam budaya Islam, pernikahan tidak hanya kita pandang sebagai hubungan antara dua individu. Melainkan sebagai peristiwa sakral yang menyatukan keluarga juga masyarakat. Selain sebagai perayaan cinta, pernikahan juga menjadi pengingat akan nilai-nilai penting seperti komitmen, saling menghargai, dan keberkahan.

Tak heran jika Islam memandang walimah sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus wadah sosial untuk menyebarkan kebaikan. Di dalamnya, dakwah dan budaya sering kali berbagi ruang yang sama. Musik, tarian, dan hiburan walimah yang pada awalnya hadir dengan tujuan edukatif, kini telah berkembang dalam berbagai bentuk yang beragam.

Namun, di tengah upaya menyelaraskan syariat dengan ekspresi budaya, kita tidak bisa menghindari pertanyaan penting. Ke mana arah pertunjukan budaya dalam walimah saat ini? Apakah benar dakwah dan budaya telah menyatu, atau justru kita sedang menyaksikan penggunaan simbol-simbol Islam untuk melegitimasi bentuk hiburan yang tidak mencerminkan akhlak Islami?

Salah satu fenomena yang mencuat dalam konteks ini adalah keberadaan orkes gambus. Seni musik yang kental dengan nuansa Arab dan keislaman. Kini, orkes gambus sering tampil dengan format yang menyerupai orkes dangdut, lengkap dengan gerakan yang menggoda, ritual saweran, dan suasana yang jauh dari nilai-nilai dakwah. Sebenarnya, apa yang sedang terjadi?

Pesta Pernikahan

Dahulu, orkes gambus terkenal sebagai seni musik Islami yang sarat dengan doa, pujian kepada Nabi, dan pesan-pesan moral, mencerminkan semangat dakwah yang kuat. Kini, lagu-lagu yang mereka bawakan tidak lagi mengandung makna mendalam. Melainkan lebih berfokus pada cinta duniawi, yang tak jarang mengarah pada godaan dan rayuan.

Musik yang mereka mainkan pun terdengar keras dan menghentak. Tarian-tarian sering diiringi oleh musik Timur Tengah. Sementara gestur tubuh para penyanyi yang menggoda menarik perhatian penonton laki-laki. Saat ini, orkes gambus dan orkes dangdut memiliki banyak kemiripan.

Satu-satunya perbedaan yang mencolok hanyalah kesan religius yang tampak di permukaan—seperti penggunaan gamis, hijab, atau lirik berbahasa Arab. Namun sebenarnya tidak mengandung makna Islam yang hakiki. Simbol-simbol keagamaan yang mereka tampilkan hanyalah menjadi lapisan luar, semacam kanvas kosong yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam secara substansial.

Salah satu ironi terbesar dari orkes gambus yang kerap tampil di pesta pernikahan saat ini adalah praktik saweran. Dalam tradisi ini, penonton laki-laki biasanya naik ke atas panggung dan memberikan uang kepada penyanyi perempuan. Sering kali pula beserta dengan gestur tubuh yang menggoda, bahkan menyentuh.

Dalam konteks orkes dangdut, perilaku semacam ini jelas dianggap tidak pantas. Namun, dalam versi “Islami” yang terbungkus dalam format gambus, praktik tersebut seolah mendapat pembenaran—berkat jilbab sang penyanyi, lirik yang sesekali menyebut Nabi, atau irama bernuansa Timur Tengah.

Kemunafikan Simbolik

Di sinilah muncul bentuk kemunafikan simbolik. Tindakan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai-nilai Islam justru dilegitimasi melalui estetika Arab dan label syariah. Fenomena ini tidak hanya mencederai etika Islam, tetapi juga mencerminkan bagaimana simbol-simbol agama termanipulasi untuk meredam kritik publik.

Setelah mencermati bagaimana hiburan dalam acara walimah saat ini sering kali terkemas dengan simbol-simbol keislaman yang kosong makna. Penting bagi kita untuk kembali merujuk pada landasan normatif yang hakiki. Islam tidak sekadar menilai apa yang tampak secara lahiriah, melainkan juga memperhatikan substansi dan nilai yang terkandung di balik setiap perilaku sosial.

Salah satu hadis yang sering kita kutip dalam konteks pesta pernikahan adalah sabda Nabi ﷺ:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walîmah (pesta pernikahan), maka hendaklah ia mendatanginya.””

Hadis ini kerap menjadi landasan bahwa memenuhi undangan pernikahan merupakan bagian dari etika Islam dan bentuk penghargaan kepada sesama. Namun, kewajiban tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap bergantung pada syarat-syarat tertentu.

Menilik Keberkahan Walimah

Menurut para ulama seperti Imam An-Nawawi, kewajiban menghadiri walimah dapat gugur jika dalam acara tersebut terdapat unsur kemaksiatan yang tidak bisa kita cegah atau terhindari. Tidak diperbolehkan menghadiri walimah yang secara jelas menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Seperti pertunjukan yang mengganggu konsentrasi ibadah, musik yang membangkitkan syahwat, atau pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.

Dalam konteks inilah, kehadiran orkes gambus yang menyuguhkan pertunjukan bernuansa menggoda dan praktik saweran—meskipun dikemas dengan musik berbahasa Arab atau simbol-simbol Islami—perlu kita kaji secara kritis.

Jika muatannya tetap mengandung unsur maksiat dan mengaburkan nilai-nilai Islam, maka tampilan luarnya yang terkesan “lebih Islami” daripada hiburan populer lainnya tidak bisa kita jadikan alasan pembenaran. Menganggap kehadiran dalam pesta semacam itu sebagai kewajiban agama tanpa melakukan penilaian kritis justru bertentangan dengan semangat dari hadis tersebut.

Pada dasarnya, anjuran Nabi untuk menghadiri walimah bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan berbagi kebahagiaan dalam suasana yang penuh berkah. Bukan dalam suasana yang justru merusak nilai dan adab.

Oleh karena itu, jika sebuah walimah kehilangan keberkahannya karena isi acaranya bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, maka umat dituntut untuk bersikap. Tidak sekadar menolak hadir secara fisik, tetapi juga berperan aktif dalam membangun tradisi walimah yang sarat makna, bernilai, dan bermartabat.

Menyoal Hiburan Orkes Gambus

Pesta pernikahan idealnya menjadi ajang untuk meneguhkan nilai-nilai moral. Bukan malah kita jadikan pembenaran atas budaya hiburan yang menyimpang. Kemunculan orkes gambus yang masih mempertontonkan praktik saweran dan unsur sensual, meskipun terkemas dalam simbol-simbol Islam, mencerminkan adanya kesalahan dalam memahami esensi dakwah.

Penggunaan bahasa Arab, musik bernuansa Timur Tengah, atau busana syar’i tidak akan bermakna jika pesan moral Islam justru terabaikan. Sudah waktunya untuk melakukan perubahan cara pandang—dari yang hanya berfokus pada tampilan simbolik menjadi pada isi yang bermakna, dari sekadar hiburan menjadi sarana pendidikan nilai.

Upaya seperti memberikan edukasi kepada masyarakat tentang etika dalam walimah, mendukung seniman Muslim dalam menciptakan karya yang sesuai ajaran Islam. Selain itu menyebarkan kesadaran bahwa akhlak tidak boleh kita kompromikan demi tampilan luar, merupakan langkah awal yang penting.

Tujuannya agar walimah benar-benar menjadi bentuk ibadah, ia harus terbangun di atas nilai-nilai, bukan hanya diiringi oleh musik yang sekedar menjadi hiburan. []

 

Tags: Hiburan WalimahmusikOrkes GambusPesta PernikahanSaweran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat

Next Post

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Tunarungu
Disabilitas

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

18 Januari 2026
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Next Post
Ahmadiyah

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0