Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memang Ada Perempuan yang Mau Dipoligami?

Yang paling urgen dari segala hal yang berkait-kelindan dengan kasus-kasus poligami adalah edukasi atau penyadaran terhadap perempuan.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
16 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
A A
0
Dipoligami

Dipoligami

2
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sempat agak kaget. Orangnya cerdas, punya jiwa entrepreneur, rajin ke pengajian, bahkan sependek yang saya tahu cara berpikirnya rasional. Termasuk ada banyak laki-laki hendak menghalalkannya, tapi ia tolak. Ia memang sudah dikaruniai buah hati. Ini menunjukkan bahwa ia memang pernah menikah.

Namun setelah sekian lama mengasuh buah hatinya sendiri, ia justru menerima pinangan seorang laki-laki yang sudah beristri, dan itu artinya ia rela dipoligami, tidak ada paksaan, ia bahkan sudah mulai sesumbar di media sosial. Saya sengaja tidak menyebut nama, karena kasusnya terjadi pada lebih dari satu orang.

Mungkin ini yang namanya cinta itu buta ya. Padahal kalau mau, ada banyak laki-laki yang jauh lebih muda dan mapan daripada suaminya sekarang yang telah melakukan poligami. Saya menduga keputusan menerima pinangan dan mau dipoligami ini karena persoalan ekonomi dan nafkah. Meskipun ia bisa mencari rezeki sendiri, mungkin dirasa belum cukup.

Namun terlepas dari apapun motifnya, sekali lagi poligami itu nyata. Alih-alih kita membenci realitas perempuan mau dipoligami tersebut, mestinya kita juga bersikap realistis agar terus melakukan edukasi kepada kaum perempuan, baik yang belum ataupun yang terlanjur melakukan poligami.

Saya menulis catatan ini juga demikian. Agar sebelum mengambil keputusan, sebaiknya dipikir ulang, ditakar maslahat-madaratnya ke depan, bagaimana dampak perempuan dipoligami. Termasuk mempertimbangkan hak anak ke depan yang akan mengetahui bahwa orang tuanya melakukan poligami.

Maka di satu sisi saya salut, kok ada perempuan yang mau dipoligami sementara masih banyak laki-laki yang single dan siap menghalalkan hubungan. Disadari atau tidak, ia berarti telah siap menanggung beban berat perusak rumah tangga orang lain. Karena bagaimana pun poligami terjadi karena ada proses, tidak langsung ujug-ujug terjadi poligami.

Entah mau apa ia dengan pernikahan poligaminya. Dengan statusnya sebagai istri kedua. Ia yang tadinya bebas beraktivitas ke mana-mana, pasti ruang geraknya akan semakin terbatas. Mending kalau suaminya merupakan suami yang paham kesetaraan gender. Suami yang memberikan hak kepada istrinya secara proporsional. Kalau sudah begini apa sebetulnya tujuan pernikahan? Lalu apa yang hendak dituju dari pernikahan dan rumah tangga poligami semacam ini?

Yang paling urgen dari segala hal yang berkait-kelindan dengan kasus-kasus poligami adalah edukasi atau penyadaran terhadap perempuan. Perempuan adalah kunci utamanya. Alih-alih membenci praktik poligami dan menyalahkan keadaan, kita harus bergegas agar upaya edukasi dan penyadaran terukur, tepat dan berkelanjutan.

Tidak hanya cukup dengan seminar, riset dan hal-hal yang tujuannya hanya untuk laporan saja. Harus ada ruang edukasi di setiap daerah yang akses layanannya 24 jam, ada penyediaan program pemberdayaan kaum perempuan misalnya untuk produktif membangun UMKM, atau upaya-upaya kreatif lainnya.

Saya katakan sekali lagi, terlepas dari apapun motifnya, poligami akan terus terjadi. Entah karena motif ekonomi, gengsi, status sosial, keterpaksaan, utang budi dan alasan lainnya, sebab setiap perempuan yang rela dipoligami motifnya berbeda-beda, sehingga kita harus mempersiapkan strategi dan solusi yang bisa menunjukkan arah agar perempuan bisa bangkit dan mandiri.

Kalau dalam kasus pernikahan poligami yang saya contohkan ini, ia mau dipoligami karena status sosial. Suami yang ia nikahi adalah orang berpengaruh yang punya status sosial lumayan di masyarakat. Ia mungkin merasa masih kurang pede sebagai perempuan, selain butuh kehadiran suami, status sosialnya sebagai istri pun menjadi terangkat.

Sementara istri pertama yang dipoligami, tentu saja secara naluriah mana ada perempuan yang mau dipoligami. Apalagi kita hidup dalam lingkungan budaya patriarkhi. Saya menulis catatan ini justru hendak memberikan advise dan advokasi agar istri pertamanya tegas dengan pendirian. Bertahan atau berpisah. Dua-duanya ada risikonya.

Kalau saya ditanya secara pribadi lebih baik berpisah. Sebab masih banyak cara untuk bahagia dalam berumah tangga. Masih banyak cara agar perempuan juga bisa hidup mapan. Namun kalau istri pertama tetap mau bertahan, saya tentu akan memberikan beberapa penguatan. Beberapa penguatan itu insya Allah akan ditulis secara terpisah atau malah seingat saya, saya pernah menuliskannya.

Hanya saja perempuan yang mau menjadi istri kedua, sudah dipastikan ia tidak akan merdeka. Secara hakiki, ia telah tunduk oleh segala pengaruh laki-laki yang menjadi suaminya. Namun entah kalau kita bicara takdir Allah, apakah masih ada harapan rumah tangga yang dibangun oleh pondasi poligami yang rumit seperti itu.

Jangan-kira pasangan poligami yang sedang saya ceritakan ini, pasangan poligami yang sempat viral saja, yaitu Lora Fadil yang punya istri cantik sampai 3 orang, kelihatannya memang harmonis dan tak ada masalah dengan persoalan finansial. Sebagaimana kita tahu bahwa uang banyak tak bisa jadi jaminan keharmonisan rumah tangga. Wallahu a’lam. []

Tags: GenderkeadilankeluargaKesetaraanperempuanperkawinanpoligamiRelasi Suami dan Istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Menikah Tolok Ukur Kesempurnaan Perempuan?

Next Post

Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Next Post
Ngaji

Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0