Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mempertemukan Sigmund Freud dengan Islam

Menjaga diri dari perbuatan keji, termasuk tidak berbuat tindakan asusila kepada seseorang, sekalipun ia telanjang di hadapan kita adalah bentuk jihad yang sebenarnya

Muallifah by Muallifah
5 Januari 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Berdamai dengan Diri Sendiri; Menemukan Tuhan, Menemukan Makna Diri

Diri Sendiri

3
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2021 masih menyisakan kenangan. Pelbagai kejadian kelam yang terjadi beberapa waktu belakangan ini membuat kita berpikir ulang dan bertanya-tanya “mengapa masih banyak orang yang melakukan perbuatan itu? Bukankah orang dewasa pasti tahu perbuatan baik dan buruk?”, dalam sebuah kasus kekerasan seksual, misalnya.

Tentu fenomena ini menyisakan duka, sakit hati serta amarah yang muncul ketika mendengar pelbagai kasus kekerasan seksual. Apalagi ketika terjadi dalam ruang lingkup pendidikan agama, di pesantren, perguruan tinggi bahkan lembaga pendidikan lain, yang seharusnya menjadi wadah untuk mengasuh dan mendidik anak, justru sebaliknya. Tercemar dengan adanya kasus kekerasan seksual.

Jika sudah demikian, siapa yang salah? Dalam kasus kekerasan seksual, seperti pemerkosaan. Masyarakat kita masih banyak yang melihat sebuah kasus bukan dari perspektif korban. Rape culture dan victim blaming menjadi budaya yang terus ada ketika menyikapi adanya kasus kekerasan seksual.  Sikap menyalahkan korban, menyudutkan korban menjadikan korban mengalami beban ganda akibat kekerasan seksual yang menimpa. Istilah tepat yang bisa digunakan dalam fenomena ini yakni, “sudah jatuh tertimpa tangga”.

Sigmund Freud dan teori psikologi

Fenomena di atas bagi saya merupakan murni kebejatan perilaku. Kejadian kekerasan seksual yang menimpa terhadap korban, tidak ada hubungannya dengan pakaian, sikap dan keseharian yang diperlihatkan oleh korban. Semua tindakan kekerasan seksual yang terjadi, bukti bahwa pelaku bejat, tidak bisa mengontrol nafsu buruknya, yang berakhir pada tindakan asusila yang keluar dari norma-norma yang ada.

Berkenaan dengan sikap pelaku tersebut, Sigmund Freud dalam teori psikologinya tentang perilaku seseorang mengemukakan bahwa ada tiga hal yang mendorong perilaku seseorang, yaitu: id, ego dan super ego.

Id bekerja dengan menganut prinsip kesenangan. Id mencari kepuasan secara instan terhadap keinginan dan kebutuhan manusia. Apabila kedua ini tidak terpenuhi, seseorang dapat menjadi tegang, cemas, atau marah. Dalam kasus di atas, seseorang ketika melihat perempuan seksi, nafsunya akan tinggi. Sebab hal itu merupakan sebuah kesenangan, maka ia memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual dengannya dalam rangka mencapai kesenangan dirinya.

Apabila seseorang mampu menahan nafsunya untuk tidak berbuat asusila lantaran hal itu tidak baik, maka ego yang dimiliki mampu menahan itu. Sebab ego mengerti bahwa perbuatan itu timbul dari hasrat dan nafsu liarnya.

Sedangkan superego merupakan aspek moral dari suatu kepribadian yang didapat dari pengasuhan orang tua atau norma-norma dan nilai-nilai di dalam masyarakat dan didasarkan pada moral dan penilaian tentang benar dan salah.

Artinya, keputusan seseorang untuk tidak melakukan kekerasan seksual terhadap orang lain, meskipun ada kesempatan bahkan ia memiliki kuasa penuh untuk melakukan itu, super ego yang dimiliki melihat bahwa perbuatan semacam itu tidak dibenarkan oleh agama, serta merusak nilai yang berkembang pada suatu masyarakat hingga berakibat fatal terhadap seluruh aspek kehidupan, baik kepada korban, ataupun yang lain.

Ego dan superego berjalan beriringan untuk memutuskan sesuatu dengan mempertimbangkan bagaimana sebuah perilaku diaplikasikan hingga keputusan untuk tidak melakukan sesuatu.

Bisa kita pahami bahwa dalam kasus kekerasan seksual, Id, Ego dan superego yang dimiliki oleh seseorang tidak berfungsi. Sebab pelaku pasti mengetahui bahwa perbuatan bejatnya tersebut tidak diperbolehkan, baik secara moral, nilai-nilai yang berkembang masyarakat bahkan aturan agama.

Sigmund Freud dan Islam: Perspektif Islam tentang Teori Psikologi Sigmund Freud

Struktur kepribadian yang digambarkan Sigmund Freud sebenarnya secara samar jauh sebeluknya sudah dikemukakan Al-Quran. Ketiga nafsu yang mengendalikan perilaku seseorang dimaksud adalah: nafsu la’ammarah bi al-su’, nafsu lawwamah,dan nafsu muthmainnah, yang ketiganya secara fungsional ekuivalen dengan uraian Sigmund Freud.

Nafsu ammarah selalu mendambakan kesenangan sementara, persis seperti pada id, sehingga membawa dampak negatif. Sebaliknya, nafsu muthmainnah merupakan dorongan jiwa yang mengajak pada ketengan batin dan keselamatan sosial, sebagaimana yang ditawarkan oleh ego. Sedangkan nafsu lawwamah, yang secara literature adalah daya kritis, berperan sebagai juru damai dan penasehat yang membuat keseimbangan sepertinya halnya super ego.

Islam sudah mengatur secara kompleks bagaimana perilaku manusia yang seharusnya diperlihatkan. Seseorang ketika mempelajari ajaran Islam secara menyeluruh, pasti akan menemukan betapa luasnya Islam mengatur kehidupan, khususnya pada aspek personal. Menjaga diri dari perbuatan keji, termasuk tidak berbuat tindakan asusila kepada seseorang, sekalipun ia telanjang di hadapan kita adalah bentuk jihad yang sebenarnya. Sebab seperti yang kita pahami bahwa jihad tertinggi adalah melawan diri sendiri, yakni hawa nafsu. []

Tags: islamKepribadianpsikologiSigmund Freud
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Banyak Murid “Santuy” Kepada Gurunya

Next Post

Tiga Isu Masyarakat yang Diangkat dalam Film Spider-Man No Way Home

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Surah 'Abasa
Disabilitas

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

5 Juli 2026
Next Post
Responsive Feeding: Rekomendasi WHO untuk Ketahanan Pangan Sejak Masa MPASI - Spider-Man No Way Home

Tiga Isu Masyarakat yang Diangkat dalam Film Spider-Man No Way Home

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0