Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menarasikan Kesalehan Spiritual dan Sosial Tradisi Malam Tirakatan

Tradisi Malam Tirakatan memiliki sumbu akar yang kuat dalam budaya Jawa, yang sekarang meluas ke berbagai daerah di Indonesia

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
17 Agustus 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Malam Tirakatan

Tradisi Malam Tirakatan

17
SHARES
826
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat Jawa sangat lekat akan tradisi yang mengiringi momen perayaan. Pun sebagai pegangan, norma, dan adat istiadat bertujuan untuk mengajarkan makna, nilai, serta teladan baik untuk terhayati dalam laku keseharian masyarakat. Momen kemerdekaan 17 Agustus salah satunya, yang mana setiap tanggal 16 mayarakat mengadakan tradisi Malam Tirakatan.

Pelaksanaan Malam tirakatan rutin dalam lingkungan masyarakat Jawa. Biasanya setiap malam menuju tanggal 17 Agustus tiap RT di berbagai desa pasti mengadakan tradisi ini di luar pekarangan kompleks mereka. Secara terbuka untuk berbagai kalangan dari masing-masing RT. Masyarakat berkumpul dengan duduk melingkar di ruang yang terbuka pada malam hari dengan sajian makanan di tengah masyarakat. Meski begitu, model pelaksanaan tradisi ini juga bermacam-macam sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Tradisi Malam Tirakatan memiliki sumbu akar yang kuat dalam budaya Jawa, yang sekarang meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Istilah “tirakatan” berasal dari kata “tirakat” yang berarti melakukan tapa atau berpuasa untuk mendapatkan keselamatan atau kebijaksanaan. Dalam bahasa arab berasal dari kata “thoriqoh” yang berarti sebuah jalan.

Sedangkan versi lainnya, tirakat berasal dari kata “taroka” yang artinya meninggalkan. Tirakat secara makna adalah meninggalkan sesuatu yang bersifat duniawi untuk menggapai tujuan ukhrawi. Dalam konteks 17 Agustus, Malam Tirakatan menjadi momen masyarakat berkumpul untuk mengingat perjuangan pahlawan, merenungi makna kemerdekaan, serta berdoa agar bangsa ini selalu dalam lindungan dan keberkahan.

Makna Simbolik Malam Tirakatan

Malam Tirakatan menjadi bagian dari upaya masyarakat Indonesia merayakan dan mengenang kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Lebih dari sekedar acara perayaan tentu saja, melainkan menjadi sebuah momen untuk masyarakat saling bertemu, berkumpul, gotong royong keja sama, dan bercengkrama.

Masyarakat melaksanakan Malam Tirakatan dalam rangka untuk merenung, refleksi, berdoa, sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang. Dalam tradisi ini tentu saja terdapat beragam makna simbolik dari tiap prosesi ritualnya. Makna dan nilai yang baik ini menjadi tujuan malam tirakatan begitu penting baik untuk kalangan muda maupun dewasa.

Malam tirakatan berpotensi memberikan pengajaran penting secara langsung pada masyarakat. pelaksanaan tradisi ini membuat masyarakat dapat saling bertemu secara lebih dekat tanpa membeda-bedakan golongan, berkumpul dalam pertemuan yang sakral, saling membantu antara yang tua dan muda, saling bekerja sama antara yang laki-laki dan perempuan dalam menyiapkan dan melaksanakan prosesi tradisi, berdoa, serta belajar bersama.

Dari banyak dampak baik yang timbul maka dapat ditarik bahwa tradisi malam tirakatan hampir sama dengan tradisi slametan pada umumnya. Seorang antropolog kondang, Clifford Geertz dalam Agama Jawa mengklasifikasi slametan dibedakan dalam empat jenis yang merangkum seluuh aspek kehidupan masyarakat Jawa: pertama, berkaitan dengan kehidupan, seperti kelahiran,khitanan, pernikahan, dan kematian. Kedua, peringatan hari besar Islam, seperti Maulud Nabi, Idul Fitri, hari Asyura, dll.

Ketiga, berkaitan dengan sosial, seperti bersih desa, dan keempat bekaitan dengan situasi tertentu, seperti pindah tempat, ganti nama, dll. Malam tirakatan termasuk dalam jenis slametan yang keempat berkenaan dengan situasi tertentu sebagai perayaan bersama oleh masyarakat.

Ciri khas malam tirakatan adalah adanya tumpeng sebagai simbol penguatan akan arti penting eksistensi diri manusia Jawa. Tumbeng secara khusus memiliki makna dan nilai tradisi yang eksplisit dan implisit sebagai upaya menjemput keberkahan dari isi tumpeng.

Sebagai simbol dari ruang imajiner gunung- yang begitu sakral bagi masyarakat Jawa, tumpeng sekaligus sebagai wadah mengomunikasikan diri dengan Tuhan lewat lantunan doa-doa sebelum tumpeng dibagi-bagikan. Sebagai rasa syukur pula atas banyaknya nikmat dengan adanya beragam makanan (sayur dan buah) yang sebenarnya di rumah-rumah selalu tersedia. Akan tetapi ada makna dan nilai yang penting masyaakat dapatkan saat masuk dalam sebuah tradisi.

Saleh Spiritual dan Sosial Sebagai Semangat Nasionalisme

Kaitannya dengan pelaksanaan, prosesi ritual Malam tirakatan di berbagai desa seringkali berbeda-beda. Ada yang semi formal seperti prosesi upacara; menyanyikan lagu Indonesia raya, membaca teks proklamasi, membaca teks pancasila, tahlilan, kemudian dilanjut dengan berkatan atau tumpengan. Serta di tempat lain ada yang pelaksanaannya dengan makan bersama, doa bersama, kajian, dialog, atau bercerita soal jasa-jasa pahlawan baik nasional ataupun lokal.

Meskipun model pelaksanaan beragam, tujuan pelaksanaan Malam Tirakatan sama. Malam Tirakatan sebagai upaya masyarakat menyambut bulan kemerdekaan dengan mengenang jasa para pahlawan sebagai rasa syukur dan cinta tanah air. Proses pelaksanaan tradisi mengangkat rasa solidaritas sebagai upaya menjunjung semangat nasionalisme. Kerja-kerja dalam proses malam tirakatan menjadikan masyarakat dapat merasakan dampak baik dari semangat kemerdekaan.

Perayaan tradisi khas lokalitas masyarakat Jawa membangkitkan kesalehan spiritual dan sosial menjadi makin rekat. Nilai sedekah dan syukur bisa terpelajari dan secara langsung menjadi praktik baik untuk mengajarkan edukasi bersosial yang baik.

Adapun relasi yang terjalin antar warga, individu dengan individu, laki-laki dan perempuan selaras dengan konsep mubadalah yang tercipta dalam sebuah tradisi. Malam tirakatan menjadi ruang berkesalingan di mana peran domestik dan publik terjalin.

Dalam konteks persiapan ruang acara, tumpeng dan nasi berkat, maupun akomodasi lainnya, laki-laki dan perempuan akan saling membantu. Kemudian dalam hal pemandu acara, siapa saja bebas menunjukkan diri untuk tampil tanpa memandang subjek gendernya. Hal ini sudah cukup terlihat di beberapa tempat yang melaksanakan.

Masyarakat juga bisa mengundang tokoh untuk menjelaskan maksud, tujuan, nilai, maupun sejarah pahlawan lokal yang ada dalam wilayah mereka. Sehingga ada perasaan suka cita yang baik masyarakat dapatkan dari tradisi malam tirakatan. []

 

 

 

Tags: 17 Agustus 1945Dirgahayu IndonesiaHari KemerdekaanTradisi JawaTradisi Malam Tirakatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

HUT RI Ke-79: Sudahkah Perempuan Merdeka?

Next Post

Makna Kemerdekaan Indonesia

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Malam Tirakatan
Publik

Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Mencintai Indonesia
Publik

Jangan Letih Mencintai Indonesia

7 Agustus 2025
Tradisi Syawalan
Pernak-pernik

Tradisi Syawalan di Pekalongan, Meningkatkan Ukhuwah dan Perekonomian Masyarakat

9 April 2025
Next Post
Kemerdekaan

Makna Kemerdekaan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0