Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menarasikan Kesalehan Spiritual dan Sosial Tradisi Malam Tirakatan

Tradisi Malam Tirakatan memiliki sumbu akar yang kuat dalam budaya Jawa, yang sekarang meluas ke berbagai daerah di Indonesia

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
17 Agustus 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Malam Tirakatan

Tradisi Malam Tirakatan

17
SHARES
826
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat Jawa sangat lekat akan tradisi yang mengiringi momen perayaan. Pun sebagai pegangan, norma, dan adat istiadat bertujuan untuk mengajarkan makna, nilai, serta teladan baik untuk terhayati dalam laku keseharian masyarakat. Momen kemerdekaan 17 Agustus salah satunya, yang mana setiap tanggal 16 mayarakat mengadakan tradisi Malam Tirakatan.

Pelaksanaan Malam tirakatan rutin dalam lingkungan masyarakat Jawa. Biasanya setiap malam menuju tanggal 17 Agustus tiap RT di berbagai desa pasti mengadakan tradisi ini di luar pekarangan kompleks mereka. Secara terbuka untuk berbagai kalangan dari masing-masing RT. Masyarakat berkumpul dengan duduk melingkar di ruang yang terbuka pada malam hari dengan sajian makanan di tengah masyarakat. Meski begitu, model pelaksanaan tradisi ini juga bermacam-macam sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Tradisi Malam Tirakatan memiliki sumbu akar yang kuat dalam budaya Jawa, yang sekarang meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Istilah “tirakatan” berasal dari kata “tirakat” yang berarti melakukan tapa atau berpuasa untuk mendapatkan keselamatan atau kebijaksanaan. Dalam bahasa arab berasal dari kata “thoriqoh” yang berarti sebuah jalan.

Sedangkan versi lainnya, tirakat berasal dari kata “taroka” yang artinya meninggalkan. Tirakat secara makna adalah meninggalkan sesuatu yang bersifat duniawi untuk menggapai tujuan ukhrawi. Dalam konteks 17 Agustus, Malam Tirakatan menjadi momen masyarakat berkumpul untuk mengingat perjuangan pahlawan, merenungi makna kemerdekaan, serta berdoa agar bangsa ini selalu dalam lindungan dan keberkahan.

Makna Simbolik Malam Tirakatan

Malam Tirakatan menjadi bagian dari upaya masyarakat Indonesia merayakan dan mengenang kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Lebih dari sekedar acara perayaan tentu saja, melainkan menjadi sebuah momen untuk masyarakat saling bertemu, berkumpul, gotong royong keja sama, dan bercengkrama.

Masyarakat melaksanakan Malam Tirakatan dalam rangka untuk merenung, refleksi, berdoa, sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang. Dalam tradisi ini tentu saja terdapat beragam makna simbolik dari tiap prosesi ritualnya. Makna dan nilai yang baik ini menjadi tujuan malam tirakatan begitu penting baik untuk kalangan muda maupun dewasa.

Malam tirakatan berpotensi memberikan pengajaran penting secara langsung pada masyarakat. pelaksanaan tradisi ini membuat masyarakat dapat saling bertemu secara lebih dekat tanpa membeda-bedakan golongan, berkumpul dalam pertemuan yang sakral, saling membantu antara yang tua dan muda, saling bekerja sama antara yang laki-laki dan perempuan dalam menyiapkan dan melaksanakan prosesi tradisi, berdoa, serta belajar bersama.

Dari banyak dampak baik yang timbul maka dapat ditarik bahwa tradisi malam tirakatan hampir sama dengan tradisi slametan pada umumnya. Seorang antropolog kondang, Clifford Geertz dalam Agama Jawa mengklasifikasi slametan dibedakan dalam empat jenis yang merangkum seluuh aspek kehidupan masyarakat Jawa: pertama, berkaitan dengan kehidupan, seperti kelahiran,khitanan, pernikahan, dan kematian. Kedua, peringatan hari besar Islam, seperti Maulud Nabi, Idul Fitri, hari Asyura, dll.

Ketiga, berkaitan dengan sosial, seperti bersih desa, dan keempat bekaitan dengan situasi tertentu, seperti pindah tempat, ganti nama, dll. Malam tirakatan termasuk dalam jenis slametan yang keempat berkenaan dengan situasi tertentu sebagai perayaan bersama oleh masyarakat.

Ciri khas malam tirakatan adalah adanya tumpeng sebagai simbol penguatan akan arti penting eksistensi diri manusia Jawa. Tumbeng secara khusus memiliki makna dan nilai tradisi yang eksplisit dan implisit sebagai upaya menjemput keberkahan dari isi tumpeng.

Sebagai simbol dari ruang imajiner gunung- yang begitu sakral bagi masyarakat Jawa, tumpeng sekaligus sebagai wadah mengomunikasikan diri dengan Tuhan lewat lantunan doa-doa sebelum tumpeng dibagi-bagikan. Sebagai rasa syukur pula atas banyaknya nikmat dengan adanya beragam makanan (sayur dan buah) yang sebenarnya di rumah-rumah selalu tersedia. Akan tetapi ada makna dan nilai yang penting masyaakat dapatkan saat masuk dalam sebuah tradisi.

Saleh Spiritual dan Sosial Sebagai Semangat Nasionalisme

Kaitannya dengan pelaksanaan, prosesi ritual Malam tirakatan di berbagai desa seringkali berbeda-beda. Ada yang semi formal seperti prosesi upacara; menyanyikan lagu Indonesia raya, membaca teks proklamasi, membaca teks pancasila, tahlilan, kemudian dilanjut dengan berkatan atau tumpengan. Serta di tempat lain ada yang pelaksanaannya dengan makan bersama, doa bersama, kajian, dialog, atau bercerita soal jasa-jasa pahlawan baik nasional ataupun lokal.

Meskipun model pelaksanaan beragam, tujuan pelaksanaan Malam Tirakatan sama. Malam Tirakatan sebagai upaya masyarakat menyambut bulan kemerdekaan dengan mengenang jasa para pahlawan sebagai rasa syukur dan cinta tanah air. Proses pelaksanaan tradisi mengangkat rasa solidaritas sebagai upaya menjunjung semangat nasionalisme. Kerja-kerja dalam proses malam tirakatan menjadikan masyarakat dapat merasakan dampak baik dari semangat kemerdekaan.

Perayaan tradisi khas lokalitas masyarakat Jawa membangkitkan kesalehan spiritual dan sosial menjadi makin rekat. Nilai sedekah dan syukur bisa terpelajari dan secara langsung menjadi praktik baik untuk mengajarkan edukasi bersosial yang baik.

Adapun relasi yang terjalin antar warga, individu dengan individu, laki-laki dan perempuan selaras dengan konsep mubadalah yang tercipta dalam sebuah tradisi. Malam tirakatan menjadi ruang berkesalingan di mana peran domestik dan publik terjalin.

Dalam konteks persiapan ruang acara, tumpeng dan nasi berkat, maupun akomodasi lainnya, laki-laki dan perempuan akan saling membantu. Kemudian dalam hal pemandu acara, siapa saja bebas menunjukkan diri untuk tampil tanpa memandang subjek gendernya. Hal ini sudah cukup terlihat di beberapa tempat yang melaksanakan.

Masyarakat juga bisa mengundang tokoh untuk menjelaskan maksud, tujuan, nilai, maupun sejarah pahlawan lokal yang ada dalam wilayah mereka. Sehingga ada perasaan suka cita yang baik masyarakat dapatkan dari tradisi malam tirakatan. []

 

 

 

Tags: 17 Agustus 1945Dirgahayu IndonesiaHari KemerdekaanTradisi JawaTradisi Malam Tirakatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

HUT RI Ke-79: Sudahkah Perempuan Merdeka?

Next Post

Makna Kemerdekaan Indonesia

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Malam Tirakatan
Publik

Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Mencintai Indonesia
Publik

Jangan Letih Mencintai Indonesia

7 Agustus 2025
Next Post
Kemerdekaan

Makna Kemerdekaan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0