Mubadalah.id – Dalam beberapa kesempatan saya sering mendengar bahwa perempuan itu madrasah pertama bagi anak. Nasihat seperti ini sering saya dengarkan baik dalam ceramah, video motivasi, maupun dalam kelas-kelas pembelajaran.
Saya kira kalimat tersebut memang sudah masyhur dan banyak diamini oleh khalayak luas. Terus mana yang salah?
Di sini saya tidak ingin berkata benar atau salah. Dulu saya juga mengamini bahwa perempuan memang madrasah pertama bagi anak. Namun seiring berjalannya waktu, saya ingin sedikit membincang kembali soal kalimat tersebut.
“Maaf mas, kalimat kayak gitu aja kok ribut, sih?”
Saya bukan bermaksud untuk berdebat atau iri hanya karena saya laki-laki. Dan tulisan ini mungkin juga tidak begitu penting untuk seputar isu keperempuanan.
Hanya saja nasihat tersebut saya kira ada yang janggal. Keresahan saya ini mungkin adalah sebuah dampak dari proses penulisan skripsi saya yang mengkaji tentang tradisi komunikasi dengan perspektif analisis wacana kritis.
Analisis Wacana Kritis
Sebagai bagian dari paradigma kritis, analisis wacana merupakan sebuah pendekatan yang berusaha membongkar kuasa yang berada di balik sebuah teks, baik lisan maupun tulisan.
Paradigma ini melihat bahwa sebuah teks tidak sekadar untuk menyampaikan pesan semata. Teks menjadi alat pertarungan kekuasaan dalam memperebutkan wacana tertentu.
Dengan demikian, sebuah teks dapat merepresentasikan ideologi dan relasi kuasa dari si pembuat teks untuk memengaruhi bahkan memarjinalkan suatu kelompok. Oleh karena itu, analisis wacana kritis tidak akan terlepas dari konteks sosial untuk dapat mengetahui makna sebuah wacana yang ingin disampaikan.
Melihat Konteks
Baik, sekarang kita kembali ke topik perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak. Jika nasihat tersebut digunakan oleh seorang motivator maupun penceramah untuk memotivasi perempuan supaya meningkatkan value diri itu sah-sah saja.
Karena perempuan adalah madrasah pertama bagi anak, maka perempuan setidaknya punya motivasi tinggi untuk terus upgrade diri. Baik secara intelektual, emosional, dan spiritual.
Upgrade diri tidak hanya seputar pendidikan, karena timpangnya akses pendidikan di Indonesia memang masih begitu terasa, khususnya di kalangan akar rumput.
Saya sendiri yakin bahwa untuk meningkatkan value diri tidak hanya terbatas pada bangku sekolah formal saja. Justru, menurut Prof. Renald Kasali, alam sekitar adalah universitas terbesar yang banyak memberikan pelajaran berharga kepada setiap individu. Tentu semua itu tergantung pada mindset.
Nah, dalam konteks ini perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak adalah motivasi yang tepat bagi perempuan untuk mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki.
Keresahan saya terhadap penggunaan kalimat tersebut setidaknya karena dua hal. Pertama karena budaya patriarki, kedua perbedaan kondisi keluarga.
Budaya Patriarki
Kita semua tahu bahwa budaya patriarki untuk beberapa daerah masih terasa begitu kuat. Posisi perempuan masih dianggap sebagai warga kelas dua yang tugasnya hanya berkutat pada masalah domestik saja.
Saya hanya berandai-andai bagaimana jika nasihat tersebut malah digunakan untuk menjatuhkan posisi perempuan.
Penggunaan kalimat perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak, saya khawatirkan akan menjadi legitimasi terhadap domestikasi perempuan.
Maksud saya begini, hanya karena kalimat tersebut lantas menjadi landasan bagi laki-laki untuk memaksakan suatu keputusan.
“Kamu kan madrasah pertama bagi anak, jadi jangan kemana-mana. Cukup urus anak kita di rumah!” Misalnya. Pemikiran seperti ini tentu malah membatasi ruang gerak perempuan ketika ia telah berkeluarga.
Memang dalam hal ini yang perlu kita edukasi adalah laki-lakinya. Perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak bukan berarti semua urusan terkait kepengasuhan dilimpahkan kepada perempuan. Laki-laki hendaknya juga turut mengambil peran.
Perbedaan Kondisi keluarga
Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua anak merasakan kehangatan ibunya. Kondisi keluarga broken home yang tidak menemukan solusinya kerap kali berujung pada perceraian.
Selama tahun 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa sejumlah 3.172.498 atau sekitar 4,79 persen dari keluarga yang terdata di Indonesia pernah mengalami konflik cerai hidup.
Penyebabnya antara lain kurangnya keharmonisan, faktor ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, serta hadirnya pihak ketiga. Tentu dari konflik ini tidak sedikit dari hak pengasuhan anak yang kemudian diberikan kepada laki-laki atau pihak keluarga lainnya.
Sementara itu gagalnya persalinan yang dapat menyebabkan kematian juga menjadi permasalahan tersendiri. Dengan demikian hak pengasuhan anak akan menjadi tanggung jawab bagi laki-lakinya.
Keluarga adalah Madrasah Pertama Bagi Anak
Dari sini kita dapat memahami bahwa laki-laki juga bertanggungjawab terhadap kepengasuhan anak. Saya lebih setuju jika menyebut “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.”
Dalam konteks ini, hak kepengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama baik suami maupun istri. Laki-laki dan perempuan yang telah berkeluarga memegang hak penuh dalam menentukan pola asuh anak untuk memelihara, merawat, dan mendidik anaknya .
Tentunya dengan berprinsip pada relasi kesalingan yang tidak saling mendiskreditkan satu sama lain, pola asuh anak hendaknya dapat dikomunikasikan bersama-sama. Dengan demikian, bukan hanya perempuan yang menjadi madrasah pertama bagi anak, namun lingkungan keluarga, termasuk laki-laki memegang peran penting dalam membentuk madrasah pertama bagi pendidikan si anak.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa bukan masalah benar tidaknya nasihat “Perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak.” Namun kembali kembali lagi, semua tergantung pada konteks dan mindset bagi siapa saja yang mencerna nasihat tersebut. Gitu aja kok repot. Hehehe. []