Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendiskusikan Kembali Perempuan sebagai Madrasah Pertama Bagi Anak

Tentunya dengan berprinsip pada relasi kesalingan yang tidak saling mendiskreditkan satu sama lain, pola asuh anak hendaknya dapat dikomunikasikan bersama-sama.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
26 Juni 2023
in Keluarga
A A
0
Perempuan sebagai Madrasah Pertama bagi anak

Perempuan sebagai Madrasah Pertama bagi anak

16
SHARES
809
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa kesempatan saya sering mendengar bahwa perempuan itu madrasah pertama bagi anak. Nasihat seperti ini sering saya dengarkan baik dalam ceramah, video motivasi, maupun dalam kelas-kelas pembelajaran.

Saya kira kalimat tersebut memang sudah masyhur dan banyak diamini oleh khalayak luas. Terus mana yang salah?

Di sini saya tidak ingin berkata benar atau salah. Dulu saya juga mengamini bahwa perempuan memang madrasah pertama bagi anak. Namun seiring berjalannya waktu, saya ingin sedikit membincang kembali soal kalimat tersebut.

“Maaf mas, kalimat kayak gitu aja kok ribut, sih?”

Saya bukan bermaksud untuk berdebat atau iri hanya karena saya laki-laki. Dan tulisan ini mungkin juga tidak begitu penting untuk seputar isu keperempuanan.

Hanya saja nasihat tersebut saya kira ada yang janggal. Keresahan saya ini mungkin adalah sebuah dampak dari proses penulisan skripsi saya yang mengkaji tentang tradisi komunikasi dengan perspektif analisis wacana kritis.

Analisis Wacana Kritis

Sebagai bagian dari paradigma kritis, analisis wacana merupakan sebuah pendekatan yang berusaha membongkar kuasa yang berada di balik sebuah teks, baik lisan maupun tulisan.

Paradigma ini melihat bahwa sebuah teks tidak sekadar untuk menyampaikan pesan semata. Teks menjadi alat pertarungan kekuasaan dalam memperebutkan wacana tertentu.

Dengan demikian, sebuah teks dapat merepresentasikan ideologi dan relasi kuasa dari si pembuat teks untuk memengaruhi bahkan memarjinalkan suatu kelompok. Oleh karena itu, analisis wacana kritis tidak akan terlepas dari konteks sosial untuk dapat mengetahui makna sebuah wacana yang ingin disampaikan.

Melihat Konteks

Baik, sekarang kita kembali ke topik perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak. Jika nasihat tersebut digunakan oleh seorang motivator maupun penceramah untuk memotivasi perempuan supaya meningkatkan value diri itu sah-sah saja.

Karena perempuan adalah madrasah pertama bagi anak, maka perempuan setidaknya punya motivasi tinggi untuk terus upgrade diri. Baik secara intelektual, emosional, dan spiritual.

Upgrade diri tidak hanya seputar pendidikan, karena timpangnya akses pendidikan di Indonesia memang masih begitu terasa, khususnya di kalangan akar rumput.

Saya sendiri yakin bahwa untuk meningkatkan value diri tidak hanya terbatas pada bangku sekolah formal saja. Justru, menurut Prof. Renald Kasali, alam sekitar adalah universitas terbesar yang banyak memberikan pelajaran berharga kepada setiap individu. Tentu semua itu tergantung pada mindset.

Nah, dalam konteks ini perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak adalah  motivasi yang tepat bagi perempuan untuk mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki.

Keresahan saya terhadap penggunaan kalimat tersebut setidaknya karena dua hal. Pertama karena budaya patriarki, kedua perbedaan kondisi keluarga.

Budaya Patriarki

Kita semua tahu bahwa budaya patriarki untuk beberapa daerah masih terasa begitu kuat. Posisi perempuan masih dianggap sebagai warga kelas dua yang tugasnya hanya berkutat pada masalah domestik saja.

Saya hanya berandai-andai bagaimana jika nasihat tersebut malah digunakan untuk menjatuhkan posisi perempuan.

Penggunaan kalimat perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak, saya khawatirkan akan menjadi legitimasi terhadap domestikasi perempuan.

Maksud saya begini, hanya karena kalimat tersebut lantas menjadi landasan bagi laki-laki untuk memaksakan suatu keputusan.

“Kamu kan madrasah pertama bagi anak, jadi jangan kemana-mana. Cukup urus anak kita di rumah!” Misalnya. Pemikiran seperti ini tentu malah membatasi ruang gerak perempuan ketika ia telah berkeluarga.

Memang dalam hal ini yang perlu kita edukasi adalah laki-lakinya. Perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak bukan berarti semua urusan terkait kepengasuhan  dilimpahkan kepada perempuan. Laki-laki hendaknya juga turut mengambil peran.

Perbedaan Kondisi keluarga

Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua anak merasakan kehangatan ibunya. Kondisi keluarga broken home yang tidak menemukan solusinya kerap kali berujung pada perceraian.

Selama tahun 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa sejumlah 3.172.498 atau sekitar 4,79 persen dari keluarga yang terdata di Indonesia pernah mengalami konflik cerai hidup.

Penyebabnya antara lain kurangnya keharmonisan, faktor ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, serta hadirnya pihak ketiga. Tentu dari konflik ini tidak sedikit dari hak pengasuhan anak yang kemudian diberikan kepada laki-laki atau pihak keluarga lainnya.

Sementara itu gagalnya persalinan yang dapat menyebabkan kematian juga menjadi permasalahan tersendiri. Dengan demikian hak pengasuhan anak akan menjadi tanggung jawab bagi laki-lakinya.

Keluarga adalah Madrasah Pertama Bagi Anak

Dari sini kita dapat memahami bahwa laki-laki juga bertanggungjawab terhadap kepengasuhan anak. Saya lebih setuju jika menyebut “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak.”

Dalam konteks ini, hak kepengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama baik suami maupun istri. Laki-laki dan perempuan yang telah berkeluarga memegang hak penuh dalam menentukan pola asuh anak untuk memelihara, merawat, dan mendidik anaknya .

Tentunya dengan berprinsip pada relasi kesalingan yang tidak saling mendiskreditkan satu sama lain, pola asuh anak hendaknya dapat dikomunikasikan bersama-sama. Dengan demikian, bukan hanya perempuan yang menjadi madrasah pertama bagi anak, namun lingkungan keluarga, termasuk laki-laki memegang peran penting dalam membentuk madrasah pertama bagi pendidikan si anak.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa bukan masalah benar tidaknya nasihat “Perempuan sebagai Madrasah pertama bagi anak.” Namun kembali kembali lagi, semua tergantung pada konteks dan mindset bagi siapa saja yang mencerna nasihat tersebut. Gitu aja kok repot. Hehehe. []

Tags: keluargakepengasuhan anakmadrasah pertamaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kak Seto: Mendidik dengan Kekerasan Ketinggalan Zaman

Next Post

Hadis dan Al-Qur’an Menjadi Sumber Rujukan Umat Islam

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
al-Qur'an dan Hadis

Hadis dan Al-Qur'an Menjadi Sumber Rujukan Umat Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0