• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menteri PPPA RI Menangkan Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat untuk Korban

Menteri Bintang memenangkan award ini karena menjadi menteri pertama yang mendukung penerapan zakat untuk korban sejak 2021.

Redaksi Redaksi
21/03/2024
in Aktual
0
Zakat Korban Kekerasan

Zakat Korban Kekerasan

384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menteri Bintang Puspayoga meresmikan ruang laktasi, ruang Satgas PPKS, sekretariat PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta, buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi Lembaga-lembaga Filantropi di Indonesia, beserta 3 buku lainnya. Peresmian ditandai dengan penandatanganan dua dokumen ruang dan buku.

Pada saat yang sama, Menteri PPPA RI juga mendapat Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat bagi Korban dari Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta.

Menteri Bintang memenangkan award ini karena menjadi menteri pertama yang mendukung penerapan zakat untuk korban sejak 2021. Sekalipun isu yang diangkat adalah zakat, berangkat dari perspektif dan khazanah pemikiran Islam.

Dalam sambutannya Dr. Yayat Sujatna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta mengatakan ‘bahwa isu zakat untuk korban, merupakan inisiatif yang pertama di semua lini, di Tangerang Selatan, di Indonesia, di ASEAN (karena 9 negara lainnya belum punya konsep ini), dan bahkan bisa jadi di dunia, juga pertama.

Maka, kita patut berbangga. Ketika Islam menjadi solusi. Bahkan, para penerima dana zakat ini, bukan hanya korban yang muslim. Tetapi juga non muslim telah merasakan manfaat dana zakat untuk korban.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui isu zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, telah berhasil mengimplementasikan catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah yang pertama yakni al-Islam dan Kemuhammadiyahan untuk kemaslahatan, kemajuan umat.

Sehingga PSIPP sebagai pusat studi di kampus telah berhasil ‘down to eart’, tidak berada di atas menara gading, hasil penelitiannya telah masyarakat rasakan. Temuannya zakat bagi korban bukanlah tumpukan kertas hanya sekedar mengisi BKD tapi telah membumi.

Serta menghasilkan konsep yang dapat diimplementasikan yakni Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan Nomor 846/3727/DP3AP2KB/2022 tentang Dukungan Terhadap Pengalokasian dan Penyaluran Dana Zakat atau Bantuan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, tertanggal 3 Oktober 2022.

Apresiasi dari Rektor

Rektor ITB Ahmad Dahlan mengapresiasi dukungan besar menteri dan Pemda Tangsel. Pada saat yang sama Walikota Tangerang Selatan yang juga hadir, juga mendapatkan Award kategori ‘Kota Pertama yang Menerapkan Zakat untuk Korban di Indonesia’ yang diterima secara resmi oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan.

Lebih lanjut, Pilar Saga Ichsan yang juga bertindak mewakili Walikota Tangerang Selatan dalam sambutannya melaporkan kepada Menteri PPPA RI bahwa Surat Edaran tentang Dukungan Terhadap Pengalokasian dan Penyaluran Dana Zakat atau Bantuan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak telah diimplementasikan oleh BAZNAS Tangerang Selatan diantaranya dengan pengalokasian dana Rp 103 juta yang untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah dimulai sejak awal tahun 2023.

Dan ini bagian dari keberhasilan Tangerang Selatan sebagai Pilot Project penerapan zakat untuk korban oleh pemerintah daerah. Ia pun secara resmi menyerahkan surat edaran tersebut kepada menteri agar menjadi percontohan bagi daerah, kota, provinsi. Kabupaten lainnya di Indonesia.

Selain penyerahan award pada menteri dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ada pula 4 award lainnya yang mereka berikan pada para tokoh yang juga berkontribusi pada isu zakat untuk korban. Acara tersebut berada di Aula Syafrudin, Lantai 5, ITB Ahmad Dahlan Jakarta, pada Senin 18 Maret 2024. (Rilis)

Tags: Award The FirstIndonesia MajuKabinetKorban KekerasanMendukungmenteriMenteri PPPA RIperempuanZakat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID