• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Meneladani Rasulullah Saw dengan Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Pemihakan terhadap perempuan bagi Nabi juga adalah sebuah keniscayaan, sebab Allah melalui Firman-Nya sudah menegaskan tentang kemanusiaan perempuan, yang memang dalam banyak peradaban perempuan masih dianggap sebagai barang dan bukan manusia.

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
25/11/2020
in Aktual, Rekomendasi
0
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tanggal 25 November hingga 10 Desember diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kampanye ini berlangsung selama 16 hari dan rutin dilakukan di seluruh dunia. Kegiatan ini berawal sejak digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center For Women’s Global Leadership. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Di Indonesia Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ini di inisiatori serta difasilitatori oleh Komisi Nasional Perempuan sejak tahun 2003. Dengan adanya kampanye ini tentu saja Komnas Perempuan berharap dapat membantu mengurangi kasus kekerasan yang seringkali terjadi kepada perempuan. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya Hak Asasi Manusia khususnya perempuan.

Komnas Perempuan mencatat bahwa data kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak pada tahun 2020 mengalami peningkatan. Seperti yang terdapat dalam Siaran Pers dan Lembar Fakta Komnas Perempuan pada 6 Maret 2020 dinyatakan bahwa terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang terdiri dari 421.752 kasus bersumber dari data kasus/perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 24.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengada layanan di sepertiga provinsi di Indonesia dan 1419 kasus dai Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR). Data yang dilaporkan ini mengalami peningkatan signifikan sepanjang lima tahun terakhir.

Itu artinya catatan yang dibuat oleh Komnas Perempuan dapat menunjukan bahwa kekerasan yang terjadi pada perempuan sampai saat ini masih belum selesai, malah justru semakin mengkhawatirkan. Saat ini berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan masih kita jumpai di mana-mana, misalnya di dalam rumah tangga, lingkungan pekerjaan, lingkungan sosial bahkan dalam kehidupan bernegara.

Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan ajaran agama, terkhusus agama Islam. Islam melalui al-Qur’an dan Hadist sudah secara jelas melarang segala tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, ekonomi, psikis, seksual dan tindakan kekerasan yang lainnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran
  • Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam
  • Hikmah Puasa dalam Psikologi dan Medis: Gagalnya Memaknai Arti Puasa

Baca Juga:

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam

Hikmah Puasa dalam Psikologi dan Medis: Gagalnya Memaknai Arti Puasa

Ada banyak ayat al-Qur-an yang berbicara tentang kekerasan terhadap perempuan, gaya bahasa yang digunakan pun sangat beragam, ada yang menyuruh berbuat baik terhadap perempuan, melarang praktik-praktik yang dapat merugikan perempuan, dan ada juga yang dikemukakan sebagai langkah preventif untuk melindungi perempuan dari tindakan kekerasan.

Sebagai kitab suci, AlQur’an secara jelas menggambarkan pembelaan Islam terhadap perempuan, terbukti dari banyaknya ayat yang berbicara soal kekerasan terhadap perempuan tersebut cukup menjadi tanda bahwa Islam sangat memberikan perhatian terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu Nabi Muhammad Saw, sebagai utusan Allah SWT juga sudah memberikan contoh kepada umatnya untuk selalu berbuat baik kepada perempuan. Hal ini bisa kita lihat dalam sebuah catatan mengenai wasiat Nabi Saw di hadapan para Sahabat pada saat melakukan haji wada’.

Diriwayatkan oleh Amru bin al-Ahwas ra, bahwa Nabi bersabda “ Saling berwasiatlah kalian semua, untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka seringkali dianggap tawanan (seseorang yang tidak diperhitungkan oleh kalian). Padahal, sesungguhnya kalian tidak memiliki hak sama sekali atas mereka, kecuali dengan hal tersebut (berbuat baik). (Sunan Ibn Majah, no.Hadist:1942).

Pemihakan terhadap perempuan bagi Nabi juga adalah sebuah keniscayaan, sebab Allah melalui Firman-Nya sudah menegaskan tentang kemanusiaan perempuan, yang memang dalam banyak peradaban perempuan masih dianggap sebagai barang dan bukan manusia. Kemudian al-Qur’an hadir untuk memberikan penegasan bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama manusia yang diberi tugas serta janji yang sama oleh Allah SWT.

Dengan begitu membela, menghormati serta tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan amanah yang diberikan oleh Nabi kepada seluruh umatnya. Meminjam bahasa Pak Faqih, Nabi melalui wasiat Nabi tersebut, meminta kita sebagai pengikutnya untuk “saling berwasiat” secara terus menerus agar memastikan perempuan mendapatkan kebaikan, karena dalam konteks sosial perempuan masih sering mendapatkan kekerasan, direndahkan, dipinggirkan, dan hak-haknya pun diabaikan. []

Tags: Gerak BersamaHAKTPHari anti kekerasan terhadap perempuanislammisi kenabian
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan asal Garut, kelahiran Tahun 1997. Telah lulus dari Institut Studi Islam Fahmina Cirebon, Jurusan Ekonomi Syariah. Biasa disapa Fitri, hobi kelayapan, pecandu mie instan dan penikmat ketinggian. Biasa mengabadikan kesehariannya di Instagram @fitri_nurajizah

Terkait Posts

Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Kontroversi Gus Dur

Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

30 Maret 2023
Ruang Anak Muda

Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya

29 Maret 2023
Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Flexing Ibadah

Flexing Ibadah selama Ramadan, Bolehkah?

28 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist