Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Selalu Ada Kata ‘Terlalu’ untuk Perempuan ‘Wajar’ untuk Laki-laki?

Mulai hari ini, mari hapus kata “terlalu” untuk perempuan dan kata “wajar” untuk laki-laki. Hal ini akan menghambat kemajuan peradaban manusia.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
5 Juni 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehidupan kita di Indonesia khususnya di daerah pedesaan, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di masyarakat perkotaan, dimana masyarakat melabelkan kata terlalu pada perempuan dan wajar pada laki-laki. Misalnya ketika perempuan semangat belajar dan melanjutkan kuliah pascasarjana bahkan doktoral, tidak sedikit yang mengatakan bahwa menjadi perempuan jangan terlalu sibuk mengejar pendidikan, nanti laki-laki tidak ada yang mau.

Padahal jika mengikuti akal dan logika yang sebenarnya, laki-laki yang baik seharusnya akan mencari dan memilih perempuan berpendidikan untuk keberlangsungan rumah tangga yang dilandasi iman, taqwa, dan ilmu pengetahuan.

Bukankah dalam Islam sendiri menuntut ilmu merupakan hal wajib bagi manusia saat dilahirkan sampai ia meninggal dunia. Dan salah satu bentuk menuntut ilmu adalah melalui pendidikan, baik pendidikan formal (sekolah atau kuliah) maupun pendidikan nonformal, seperti pendidikan pesantren. Persoalan menuntut ilmu tertuang dalam Q.S. Al-Mujadalah ayat 11,

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dari ayat tersebut Allah telah memerintahkan hambanya untuk menuntut ilmu dan dengan hal tersebut Allah akan menaikkan atau meninggikan derajat manusia yang menuntut ilmu dibandingkan dengan yang tidak menuntut ilmu, selain dalam Al-qur’an kewajiban menuntut ilmu juga tertuang dalam hadist, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).

Dengan ayat Al-quran dan hadist tersebut, sudah jelas bahwa Allah mewajibkan hambanya untuk semangat menuntut ilmu. Lantas mengapa kita sebagai manusia melabelkan “terlalu” pada perempuan-perempuan yang semangat menuntut ilmu, mengejar karir, dan pendidikan? Padahal dengan kita mempunyai pasangan, anak, saudara perempuan yang berilmu, maka bukan tidak mungkin akan tercipta generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas. Dengan kecerdasannya pasti akan membawa perubahan sosial, salah satunya untuk kesejahteraan keluarga.

Label “terlalu” juga seringkali diterapkan pada perempuan yang mempunyai banyak kriteria dalam memilih pasangan yang menyebabkannya menunda pernikahan karena belum menemukan pasangan yang pas. Hal tersebut tidak jarang menjadi buah bibir masyarakat yang mengatakan perempuan tersebut dicap sebagai perempuan yang “teralu” pemilih.

Padahal bukan kah dalam berbelanja sepatu saja kita harus memilih? Mulai dari model yang kita sukai, ukuran yang pas, bahan yang awet dan nyaman, dan harga yang sesuai dengan isi dompet. Tentu saja hal tersebut dilakukan untuk hanya membeli sebuah barang saja, apalagi dalam memilih pasangan. Sudah pasti kita menginginkan pasangan yang mempunyai visi dan misi yang sama dalam menjalin rumah tangga, harapannya agar dapat mewujudkan ketenteraman dan kedamaian sehingga bisa tercipta pernikahan yang sakinah, mawadah, dan rahmah.

Label “terlalu” yang diterapkan pada perempuan tentunya sangat merugikan, karena dapat menghambat proses keberlangsungan dan kemajuan hidup para perempuan, terutama dalam hal karir dan pendidikan. Dengan adanya stereotype tersebut, membuat beberapa perempuan enggan untuk maju karena dihantui oleh berbagai keraguan.

Lain halnya dengan kata “wajar” yang ditetapkan masyarakat pada laki-laki. Misalkan ketika laki-laki yang sudah menikah memilih untuk poligami karena sang istri tak kunjung hamil padahal sang istri tidak ridho dimadu. Lantas masyarakat tetap memandang perilaku laki-laki tersebut dengan ungkapan “wajar”, meskipun hal tersebut membawa mudharat pada sang istri dan membuatnya terluka.

Lebih dari itu, ketika laki-laki yang telah berumah tangga dan enggan untuk membantu mengerjakan pekerjaan domestik padahal sang istri kelelahan, ungkapan “wajar” juga tetap berlaku hanya karena laki-laki sudah bekerja mencari nafkah untuk keberlangsungan keluarga. Padahal uang tidak akan menjadi nutrisi yang bisa dikonsumsi keluarga jika sang istri tidak mengelolanya. Oleh karena itu mulai dari hari ini dan dari diri kita sendiri, mari hapus kata “terlalu” untuk perempuan dan kata “wajar” untuk laki-laki. Bagaimana pun hal tersebut tentu akan menghambat kemajuan peradaban manusia. []

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlaki-lakimanusiaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Salat di Masjid atau di Rumah? Perempuan Harus Tahu Ini  

Next Post

Perjuangan Melawan Pelecehan Seksual Tidak Pernah Mudah

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Zuhud
Hikmah

Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

17 Juli 2026
Next Post
Pelecehan Seksual

Perjuangan Melawan Pelecehan Seksual Tidak Pernah Mudah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0