Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Saya sendiri yang secara teori terus berusaha memahami tugas pengasuhan anak oleh Ayah, tidaklah mudah. Kita perlu kesiapan mental, fisik dan lainnya

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
29 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Mengasuh Anak Tugas Siapa

Mengasuh Anak Tugas Siapa

9
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang “Mengasuh anak tugas siapa?” ingin berbagi pengalaman di bulan Ramadan ini yang sangat istimewa bagi kami. Bahkan hari ini pas 3 bulan kelahiran anak pertama, yang kami beri nama Mawlaya Alnufais Muhammad. Tadi malam, termasuk malam-malam sebelumnya, Alnu sering kali melek di jam-jam larut malam. Saya dan istri sudah barang tentu sebisa mungkin menjadi orang tua yang bergantian mengasuh dan menjaga anak. Yang membuat saya mau melek mengasuh Alnu walau malam telah larut adalah belajar menjadi Papih yang baik, saya niatkan ibadah dan menikmati anugerah dari Allah.

Teladannya jelas Nabi Muhammad Saw. Betapa beliau mau bergantian menjadi Ayah yang mengasuh anak-anak bahkan cucu-cucunya. Hanya saja di negara kita budaya patriarkhi telah banyak mempengaruhi. Di mana mengasuh anak seolah-olah hanya tugas ibu, bukan menjadi tugas bersama Ayah. Kalau pun Ayah mau mengasuh anak, itu sekadarnya saja, sambil lalu, yang tidak didasari oleh sensitivitas gender.

Bahkan banyak terjadi orang tua, antara Ayah dan Ibu yang sama-sama punya tugas mengasuh anak, semata-mata bukan atas dasar kesadaran gender. Melainkan karena reaksi pasif, yang pada prinsipnya tetap menganggap bahwa mengasuh anak, selain memasak, mencuci pakaian, dll, adalah kodrat perempuan. Jadi di sini saya mau mengatakan sekali lagi bahwa motif seorang Ayah mengasuh anak itu tidak selalu berdasarkan kesadaran gender yang basisnya agama.

Problem Pengasuhan Anak

Lalu apakah betul pengasuhan anak masih terdominasi oleh ibu? Jawabannya memang betul. Sebab struktur sosial dan dogma agama kita menghendaki demikian. Perlu waktu yang tidak sebentar untuk mendobraknya. Sampai kemudian beberapa realitas yang menunjukkan bahwa sudah mulai ada Ayah yang berperan mengasuh anak. Meski itu biasanya masih dalam jumlah kecil, jarang sekali terjadi.

Kalau pun ada jika ada seorang Ayah yang membawa anak kecilnya ke tempat kerja, Ayah yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Termasuk misalnya Ayah yang mengambil rapot ke sekolah anaknya dan beberapa contoh kasus yang lain. Ini masih bisa kita pastikan masih sangat jarang. Belum mencapai kesadaran diri dan kolektif yang masif.

Budaya patriarkhi yang akut ini ditambah oleh kenyataan bahwa mengasuh anak tidaklah gampang. Sehingga yang saya maksud mengasuh anak ini bukan hanya ketika anak telah mencapai usia sekolah, melainkan mengasuh sejak dari bayi sampai seterusnya. Saya sendiri yang secara teori terus berusaha memahami tugas pengasuhan anak oleh Ayah, tidaklah mudah. Kita perlu kesiapan mental, fisik dan lainnya. Tidak aneh jika kemudian para Ayah enggan melibatkan diri dalam pengasuhan anak sejak bayi dan ini yang kemudian banyak menyebabkan para ibu mengalami stres dan syndrom.

Nama Belakang Anak

Persoalan nama belakang anak yang kita nisbatkan kepada anak misalnya ini bisa jadi bagian dari produk patriarkhi. Seperti anak pertama saya ini yang di belakang namanya saya sematkan nama “Muhammad”, ini selain tabarukan kepada Rasulullah juga karena nama saya (nama Papihnya Alnu) ada unsur Muhammad-nya. Tapi bagi saya ini tidak masalah kalau konteksnya disematkan kepada anak laki-laki. Kecuali kalau anaknya perempuan, boleh misalkan menisbatkan nama belakang kepada ibunya, meskipun lagi-lagi ini mungkin tidak lumrah.

Lalu ketika dalam suatu acara tertentu, anak kita mendapatkan penghargaan karena prestasi, lalu yang mengambil hadiah itu adalah selalu Ayahnya, ini juga perlu diperbaiki. Dan kita sendiri yang harus melakukan perubahan itu, sehingga ke depan bisa secara bergantian, yang mengambil penghargaan itu bisa Ayah atau Ibu. Tidak melulu ayah atau ibu.

Sehingga dalam pada itu, yang mula-mula harus terus kita kedepankan adalah edukasi wawasan gender tentang parenting. Agar segala keputusan dalam pengasuhan anak didasari atas wawasan gender yang adil. Bukan karena kebetulan atau alasan lainnya. Karena bagaimana pun “memajukan” perempuan itu perlu upaya yang serius dan berkelanjutan.

Beri Perangkat Pendukung bagi Ibu

Bahkan tidak hanya cukup pada pemberian wawasan, melainkan juga harus kita sediakan perangkat pendukung agar para ibu mampu berpikir dan bertindak mandiri. Perangkat itu misalnya bagaimana ke depan para ibu bisa mandiri secara ekonomi dan seterusnya. Sehingga ketika terjadi misalnya dalam prosesi wisuda di mana hanya ada satu perwakilan orang tua yang maju ke depan, tidak lagi kita jadikan pertarungan identitas antara Ayah dan ibu.

Asalkan wawasan gendernya kita pahami dan lalu kita musyawarahkan, siapa pun yang maju mewakili anaknya wisuda, apakah Ayah atau ibunya, tidak akan lagi menjadi masalah. Sebab kesetaraan gender itu selain kesalingan juga berbagi peran. Dalam acara wisuda anak yang maju adalah Ayahnya, nah nanti yang maju saat anaknya ada acara lain, bergantian adalah ibunya.

Bicara pengasuhan anak akan semakin kompleks dan rumit kalau kita lihat realitasnya di Desa-desa. Ibu-ibu yang anaknya banyak, rumahnya jelek, suaminya bekerja serabutan, dan masih banyak problem lainnya. Persis seperti apa yang saya lihat di sini, di Desa saya sendiri. Berat sekali. []

Tags: AuahIbukeluargaKesalinganMengasuh anakorang tuaparentingrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami Istri Harus Saling Melayani Dalam Hubungan Seksual

Next Post

Akad Nikah Bukan Hanya Soal Menghalalkan Hubungan Seksual Suami Istri

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
Hubungan Seksual

Akad Nikah Bukan Hanya Soal Menghalalkan Hubungan Seksual Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0