Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Saya sendiri yang secara teori terus berusaha memahami tugas pengasuhan anak oleh Ayah, tidaklah mudah. Kita perlu kesiapan mental, fisik dan lainnya

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
29 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Mengasuh Anak Tugas Siapa

Mengasuh Anak Tugas Siapa

9
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang “Mengasuh anak tugas siapa?” ingin berbagi pengalaman di bulan Ramadan ini yang sangat istimewa bagi kami. Bahkan hari ini pas 3 bulan kelahiran anak pertama, yang kami beri nama Mawlaya Alnufais Muhammad. Tadi malam, termasuk malam-malam sebelumnya, Alnu sering kali melek di jam-jam larut malam. Saya dan istri sudah barang tentu sebisa mungkin menjadi orang tua yang bergantian mengasuh dan menjaga anak. Yang membuat saya mau melek mengasuh Alnu walau malam telah larut adalah belajar menjadi Papih yang baik, saya niatkan ibadah dan menikmati anugerah dari Allah.

Teladannya jelas Nabi Muhammad Saw. Betapa beliau mau bergantian menjadi Ayah yang mengasuh anak-anak bahkan cucu-cucunya. Hanya saja di negara kita budaya patriarkhi telah banyak mempengaruhi. Di mana mengasuh anak seolah-olah hanya tugas ibu, bukan menjadi tugas bersama Ayah. Kalau pun Ayah mau mengasuh anak, itu sekadarnya saja, sambil lalu, yang tidak didasari oleh sensitivitas gender.

Bahkan banyak terjadi orang tua, antara Ayah dan Ibu yang sama-sama punya tugas mengasuh anak, semata-mata bukan atas dasar kesadaran gender. Melainkan karena reaksi pasif, yang pada prinsipnya tetap menganggap bahwa mengasuh anak, selain memasak, mencuci pakaian, dll, adalah kodrat perempuan. Jadi di sini saya mau mengatakan sekali lagi bahwa motif seorang Ayah mengasuh anak itu tidak selalu berdasarkan kesadaran gender yang basisnya agama.

Problem Pengasuhan Anak

Lalu apakah betul pengasuhan anak masih terdominasi oleh ibu? Jawabannya memang betul. Sebab struktur sosial dan dogma agama kita menghendaki demikian. Perlu waktu yang tidak sebentar untuk mendobraknya. Sampai kemudian beberapa realitas yang menunjukkan bahwa sudah mulai ada Ayah yang berperan mengasuh anak. Meski itu biasanya masih dalam jumlah kecil, jarang sekali terjadi.

Kalau pun ada jika ada seorang Ayah yang membawa anak kecilnya ke tempat kerja, Ayah yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Termasuk misalnya Ayah yang mengambil rapot ke sekolah anaknya dan beberapa contoh kasus yang lain. Ini masih bisa kita pastikan masih sangat jarang. Belum mencapai kesadaran diri dan kolektif yang masif.

Budaya patriarkhi yang akut ini ditambah oleh kenyataan bahwa mengasuh anak tidaklah gampang. Sehingga yang saya maksud mengasuh anak ini bukan hanya ketika anak telah mencapai usia sekolah, melainkan mengasuh sejak dari bayi sampai seterusnya. Saya sendiri yang secara teori terus berusaha memahami tugas pengasuhan anak oleh Ayah, tidaklah mudah. Kita perlu kesiapan mental, fisik dan lainnya. Tidak aneh jika kemudian para Ayah enggan melibatkan diri dalam pengasuhan anak sejak bayi dan ini yang kemudian banyak menyebabkan para ibu mengalami stres dan syndrom.

Nama Belakang Anak

Persoalan nama belakang anak yang kita nisbatkan kepada anak misalnya ini bisa jadi bagian dari produk patriarkhi. Seperti anak pertama saya ini yang di belakang namanya saya sematkan nama “Muhammad”, ini selain tabarukan kepada Rasulullah juga karena nama saya (nama Papihnya Alnu) ada unsur Muhammad-nya. Tapi bagi saya ini tidak masalah kalau konteksnya disematkan kepada anak laki-laki. Kecuali kalau anaknya perempuan, boleh misalkan menisbatkan nama belakang kepada ibunya, meskipun lagi-lagi ini mungkin tidak lumrah.

Lalu ketika dalam suatu acara tertentu, anak kita mendapatkan penghargaan karena prestasi, lalu yang mengambil hadiah itu adalah selalu Ayahnya, ini juga perlu diperbaiki. Dan kita sendiri yang harus melakukan perubahan itu, sehingga ke depan bisa secara bergantian, yang mengambil penghargaan itu bisa Ayah atau Ibu. Tidak melulu ayah atau ibu.

Sehingga dalam pada itu, yang mula-mula harus terus kita kedepankan adalah edukasi wawasan gender tentang parenting. Agar segala keputusan dalam pengasuhan anak didasari atas wawasan gender yang adil. Bukan karena kebetulan atau alasan lainnya. Karena bagaimana pun “memajukan” perempuan itu perlu upaya yang serius dan berkelanjutan.

Beri Perangkat Pendukung bagi Ibu

Bahkan tidak hanya cukup pada pemberian wawasan, melainkan juga harus kita sediakan perangkat pendukung agar para ibu mampu berpikir dan bertindak mandiri. Perangkat itu misalnya bagaimana ke depan para ibu bisa mandiri secara ekonomi dan seterusnya. Sehingga ketika terjadi misalnya dalam prosesi wisuda di mana hanya ada satu perwakilan orang tua yang maju ke depan, tidak lagi kita jadikan pertarungan identitas antara Ayah dan ibu.

Asalkan wawasan gendernya kita pahami dan lalu kita musyawarahkan, siapa pun yang maju mewakili anaknya wisuda, apakah Ayah atau ibunya, tidak akan lagi menjadi masalah. Sebab kesetaraan gender itu selain kesalingan juga berbagi peran. Dalam acara wisuda anak yang maju adalah Ayahnya, nah nanti yang maju saat anaknya ada acara lain, bergantian adalah ibunya.

Bicara pengasuhan anak akan semakin kompleks dan rumit kalau kita lihat realitasnya di Desa-desa. Ibu-ibu yang anaknya banyak, rumahnya jelek, suaminya bekerja serabutan, dan masih banyak problem lainnya. Persis seperti apa yang saya lihat di sini, di Desa saya sendiri. Berat sekali. []

Tags: AuahIbukeluargaKesalinganMengasuh anakorang tuaparentingrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami Istri Harus Saling Melayani Dalam Hubungan Seksual

Next Post

Akad Nikah Bukan Hanya Soal Menghalalkan Hubungan Seksual Suami Istri

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Next Post
Hubungan Seksual

Akad Nikah Bukan Hanya Soal Menghalalkan Hubungan Seksual Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0