Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengurai Makna Tradisi Rewang di Jawa Saat Acara Hajatan

Melihat bagaimana rewang dilakukan, sangatlah cocok hakikatnya dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong dengan tujuan untuk saling membantu pemenuhan kebutuhan hidup manusia

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
22 Oktober 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Tradisi Rewang

Tradisi Rewang

16
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernah mendengar tradisi rewang saat hajatan? Nah, usai lebaran, banyak dari kita mungkin sudah kebanjiran undangan pernikahan di Bulan Syawal. Bahkan beberapa orang terdekat yang saya tanya, mengaku bahwa dalam satu hari ia bisa menghadiri tiga bahkan lebih resepsi pernikahan. Geliat pernikahan di bulan Syawal sendiri sebenarnya memiliki sejarah menarik.

Dulu, di zaman Jahiliyah, bulan Syawal dianggap sebagai waktu sial untuk mengadakan acara perkawinan. Latar belakangnya disebabkan karena pada bulan ini unta menaikkan ekornya sebagai isyarat tidak mau kawin, yang kemudian orang Arab menjadikan bulan ini sebagai bulan pantangan untuk menikah karena menganggapnya sebagai bulan yang penuh dengan kesialan.

Namun, pada saat Islam datang, Islam menghapus tradisi pernikahan Jahiliah ini dengan contoh langsung dari Nabi Muhammad saw. berupa pernikahan beliau dengan ‘Â’isyah. Muslim (206-261 H). Teladan ini lah yang kemudian banyak ditiru oleh umat Muslim hingga sekarang (Zamzami, 2020).

Tradisi Rewang di Jawa dari Waktu ke Waktu

Di Indonesia, pesta pernikahan merupakan momen sosial yang terkadang menjadi ajang gengsi seorang individu. Tak heran, gelaran ini dipersiapkan dengan serius karena akan mempengaruhi nama baik keluarga. Sebab, tak hanya menjadi perkenalan anggota keluarga baru, tapi resepsi pernikahan juga menjadi ajang silaturahmi kerabat atau kolega yang sudah lama tak bersua. Oleh karenanya, acap kali pernikahan dibuat semeriah mungkin dan menyajikan berbagai macam hidangan yang dinikmati bersama dengan para tamu undangan.

Demi mensukseskan acara itu, di beberapa daerah, tetangga dan saudara dekat biasanya akan mendatangi rumah keluarga mempelai pengantin untuk membantu menyiapkan pesta. Tradisi lokal ini lah yang selanjutnya terkenal dengan nama “rewangan”. Rewangan berasal dari kata “rewang” yang berarti: membantu. Menurut referensi lain, “rewangan” berasal dari kata “rewang” yang berarti mara perlu tetulung. Kegiatan para wanita tetangga yang membantu di tempat tuan rumah untuk mempersiapkan makanan di dapur merupakan contoh dari aktivitas “rewang”.

Merujuk pada riset dari Susanti dan Lestari (2012), tradisi rewang merupakan kegiatan sosial di perdesaan yang tidak memandang  jenis kelamin sesuai dengan aktivitasnya, walaupun dalam kenyataannya “rewang” lebih banyak ditangani kaum wanita. Meski tidak terbatas pada acara pernikahan, karena membantu tetangga yang anggota keluarganya meninggal juga bisa disebut sama. Namun, rewang sudah terlanjur lekat pada hajatan pernikahan. Padahal, segala perilaku membantu di rumah orang lain di mana orang itu bermaksud mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak disebut “rewang”.

Seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika masyarakat, tradisi rewang yang dulu kerap menjadi simbol kesuksesan acara hajatan, utamanya pernikahan kini semakin terkikis. Di wilayah perkotaan, dengan terbatasnya lahan dan banyaknya warga yang bekerja di perindustrian atau perkantoran yang terikat waktu, tradisi rewang tak bisa lagi menjadi andalan untuk mengoptimalkan gelaran acara hajatan.

Belum lagi karena tingginya harga properti yang membuat rumah di daerah urban kian sempit, hal itu tentu tak lagi menunjang untuk diadakannya acara skala besar di lingkungan komplek perumahan. Akhirnya, rewang pun digantikan oleh jasa catering atau event organizer yang disewa secara professional oleh tuan rumah (Anwar, 2021).

Meski begitu, banyak wilayah di Indonesia, masih mempertahankan budaya lokal ini. Terlebih kearifan lokal tersebut sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam yang dianut oleh mayoritas warga Indonesia. Suatu kajian dari IAIN Tulungagung juga menegaskan bahwa rewang sejalan dengan Al Qur’an maupun sunnah dan tidak menyalahi keduanya.

Hal ini dengan jelas ditegaskan dalam Surah Al-Maidah [5]: 2, yang artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Melihat bagaimana rewang dilakukan, sangatlah cocok hakikatnya dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong dengan tujuan untuk saling membantu pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Apalagi, semua pekerjaan di dunia pasti lah membutuhkan bantuan orang lain, sehingga adanya tradisi rewang tak hanya meringankan urusan penyelenggara hajatan tapi juga mendorong terciptanya hubungan baik dengan orang-orang terdekat.

Selain itu, rewang juga memiliki banyak dampak positif lainnya: akan menyelesaikan pekerjaan lebih cepat, memudahkan dalam penyebaran nilai-nilai syiar Islam secara praktis, dengan saling tolong menolong dan bekerja sama, akan mempermudah melaksanakan perintah Allah SWT, mewujudkan amar ma’ruf nahi mungkar. Pada akhirnya, rewang dapat mempertahankan ukhwah antar sesama manusia sesuai seperti perintah Nabi Muhammad SAW, yakni melahirkan rasa cinta dan kasih sayang di lingkungan komunitas masyarakat. []

Tags: BudayaBulan SyawalHajatanIndonesiasosialTradisi Rewang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Nabi Melibatkan Istri dalam Memutuskan Permasalahan

Next Post

4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
perempuan berpendidikan tinggi

4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0