Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengurai Makna Tradisi Rewang di Jawa Saat Acara Hajatan

Melihat bagaimana rewang dilakukan, sangatlah cocok hakikatnya dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong dengan tujuan untuk saling membantu pemenuhan kebutuhan hidup manusia

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
22 Oktober 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Tradisi Rewang

Tradisi Rewang

16
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernah mendengar tradisi rewang saat hajatan? Nah, usai lebaran, banyak dari kita mungkin sudah kebanjiran undangan pernikahan di Bulan Syawal. Bahkan beberapa orang terdekat yang saya tanya, mengaku bahwa dalam satu hari ia bisa menghadiri tiga bahkan lebih resepsi pernikahan. Geliat pernikahan di bulan Syawal sendiri sebenarnya memiliki sejarah menarik.

Dulu, di zaman Jahiliyah, bulan Syawal dianggap sebagai waktu sial untuk mengadakan acara perkawinan. Latar belakangnya disebabkan karena pada bulan ini unta menaikkan ekornya sebagai isyarat tidak mau kawin, yang kemudian orang Arab menjadikan bulan ini sebagai bulan pantangan untuk menikah karena menganggapnya sebagai bulan yang penuh dengan kesialan.

Namun, pada saat Islam datang, Islam menghapus tradisi pernikahan Jahiliah ini dengan contoh langsung dari Nabi Muhammad saw. berupa pernikahan beliau dengan ‘Â’isyah. Muslim (206-261 H). Teladan ini lah yang kemudian banyak ditiru oleh umat Muslim hingga sekarang (Zamzami, 2020).

Tradisi Rewang di Jawa dari Waktu ke Waktu

Di Indonesia, pesta pernikahan merupakan momen sosial yang terkadang menjadi ajang gengsi seorang individu. Tak heran, gelaran ini dipersiapkan dengan serius karena akan mempengaruhi nama baik keluarga. Sebab, tak hanya menjadi perkenalan anggota keluarga baru, tapi resepsi pernikahan juga menjadi ajang silaturahmi kerabat atau kolega yang sudah lama tak bersua. Oleh karenanya, acap kali pernikahan dibuat semeriah mungkin dan menyajikan berbagai macam hidangan yang dinikmati bersama dengan para tamu undangan.

Demi mensukseskan acara itu, di beberapa daerah, tetangga dan saudara dekat biasanya akan mendatangi rumah keluarga mempelai pengantin untuk membantu menyiapkan pesta. Tradisi lokal ini lah yang selanjutnya terkenal dengan nama “rewangan”. Rewangan berasal dari kata “rewang” yang berarti: membantu. Menurut referensi lain, “rewangan” berasal dari kata “rewang” yang berarti mara perlu tetulung. Kegiatan para wanita tetangga yang membantu di tempat tuan rumah untuk mempersiapkan makanan di dapur merupakan contoh dari aktivitas “rewang”.

Merujuk pada riset dari Susanti dan Lestari (2012), tradisi rewang merupakan kegiatan sosial di perdesaan yang tidak memandang  jenis kelamin sesuai dengan aktivitasnya, walaupun dalam kenyataannya “rewang” lebih banyak ditangani kaum wanita. Meski tidak terbatas pada acara pernikahan, karena membantu tetangga yang anggota keluarganya meninggal juga bisa disebut sama. Namun, rewang sudah terlanjur lekat pada hajatan pernikahan. Padahal, segala perilaku membantu di rumah orang lain di mana orang itu bermaksud mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak disebut “rewang”.

Seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika masyarakat, tradisi rewang yang dulu kerap menjadi simbol kesuksesan acara hajatan, utamanya pernikahan kini semakin terkikis. Di wilayah perkotaan, dengan terbatasnya lahan dan banyaknya warga yang bekerja di perindustrian atau perkantoran yang terikat waktu, tradisi rewang tak bisa lagi menjadi andalan untuk mengoptimalkan gelaran acara hajatan.

Belum lagi karena tingginya harga properti yang membuat rumah di daerah urban kian sempit, hal itu tentu tak lagi menunjang untuk diadakannya acara skala besar di lingkungan komplek perumahan. Akhirnya, rewang pun digantikan oleh jasa catering atau event organizer yang disewa secara professional oleh tuan rumah (Anwar, 2021).

Meski begitu, banyak wilayah di Indonesia, masih mempertahankan budaya lokal ini. Terlebih kearifan lokal tersebut sejalan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam yang dianut oleh mayoritas warga Indonesia. Suatu kajian dari IAIN Tulungagung juga menegaskan bahwa rewang sejalan dengan Al Qur’an maupun sunnah dan tidak menyalahi keduanya.

Hal ini dengan jelas ditegaskan dalam Surah Al-Maidah [5]: 2, yang artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Melihat bagaimana rewang dilakukan, sangatlah cocok hakikatnya dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong dengan tujuan untuk saling membantu pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Apalagi, semua pekerjaan di dunia pasti lah membutuhkan bantuan orang lain, sehingga adanya tradisi rewang tak hanya meringankan urusan penyelenggara hajatan tapi juga mendorong terciptanya hubungan baik dengan orang-orang terdekat.

Selain itu, rewang juga memiliki banyak dampak positif lainnya: akan menyelesaikan pekerjaan lebih cepat, memudahkan dalam penyebaran nilai-nilai syiar Islam secara praktis, dengan saling tolong menolong dan bekerja sama, akan mempermudah melaksanakan perintah Allah SWT, mewujudkan amar ma’ruf nahi mungkar. Pada akhirnya, rewang dapat mempertahankan ukhwah antar sesama manusia sesuai seperti perintah Nabi Muhammad SAW, yakni melahirkan rasa cinta dan kasih sayang di lingkungan komunitas masyarakat. []

Tags: BudayaBulan SyawalHajatanIndonesiasosialTradisi Rewang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Nabi Melibatkan Istri dalam Memutuskan Permasalahan

Next Post

4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
perempuan berpendidikan tinggi

4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0