Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Ibu tidak Lantas Kehilangan Hak dan Fungsi Sosialnya

Keluh kesah salah seorang teman yang sudah menikah dan baru saja memiliki anak mengusik pikiranku. Apakah menjadi ibu lantas membuat mereka kehilangan fungsi sosialnya?

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
7 April 2023
in Personal
A A
0
Menjadi Ibu

Menjadi Ibu

11
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Aku merasa tidak punya teman, begitu mendengar teman-teman yang lain diajak bukber sedang aku tidak diajak. Apakah memang benar kata banyak orang selama ini, jika perempuan yang sudah menikah apalagi punya anak, maka akan kehilangan fungsi sosialnya? Apakah ini artinya aku resmi dikeluarkan dari lingkar pertemanan dan sosial yang selama ini ada aku di sana? Apakah menikah dan mempunyai anak menjadi alasan aku terkucilkan?”

Mubadalah.id – Keluh kesah salah seorang teman yang sudah menikah dan baru saja memiliki anak mengusik pikiranku. Apakah menjadi ibu lantas membuat mereka kehilangan fungsi sosialnya? Lalu, apakah menjadi ibu membuat mereka dikucilkan dari lingkar pertemanannya? Jika memang demikian, maka aku tidak akan terkejut dengan maraknya perempuan yang takut untuk menikah. Bahkan ketakutan jika sudah menikah untuk mempunyai anak dan menjadi ibu.

Hak dan Fungsi Sosial Manusia

Manusia adalah makhluk sosial yang memiliki hak dan fungsi sosial. Hak sosial manusia salah satunya adalah berkomunikasi. Sedangkan fungsi sosial manusia yang merupakan proses interaksi manusia dengan lingkungan sosial sejak lahir dan berakhir setelah meninggal dunia salah satunya dengan menjadi berguna bagi sesamanya.

Ini berarti manusia berhak mendapatkan hak untuk dapat berkomunikasi dengan sesamanya juga menjadi berguna bagi sesamanya seumur hidup. Untuk itulah dalam hal hak dan fungsi sosialnya, manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain, dan memang itulah yang menjadikan manusia sebagai makhluk sosial.

Allah SWT berfirman dalam QS Al Hujurat:10 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati”. Untuk itulah salah satu hak sosial manusia berbentuk komunikasi. Dengan haknya juga, manusia dapat melakukan fungsi sosialnya yakni menjadi bermanfaat bagi sesamanya. Seperti mendamaikan mereka yang berkonflik dan bukan malah sebaliknya.

Ibu Juga Makhluk Sosial

Membincang tentang manusia sebagai makhluk sosial, tentu saja berbicara tentang laki-laki dan perempuan sebagai manusia. Laki-laki dengan statusnya sebagai suami atau ayah dan perempuan dengan statusnya sebagai istri maupun ibu. Keduanya adalah makhluk sosial yang memiliki hak dan fungsi sosial yang sama. Keduanya bermitra dan bergotong royong untuk saling membantu agar sama-sama berguna dan memberi manfaat bagi sesamanya.

Perempuan baik itu dengan statusnya sebagai lajang, istri, ataupun ibu tetaplah makhluk sosial yang tidak berhak kita kurangi hak sosialnya. Mereka berhak untuk tetap memiliki lingkaran pertemanan yang sehat. Yakni yang menerima mereka apa adanya. Jika hal itu sudah berlaku saat perempuan masih lajang, mengapa harus berubah karena status istri dan ibu yang melekat pada perempuan yang sama.

Pengalaman Psikis dan Biologis Perempuan Perlu Difasilitasi

Seorang perempuan ketika memasuki dunia pernikahan, menyandang status sebagai istri, dia akan menemukan kesulitannya sendiri. Beradaptasi dengan keluarga baru dan lingkungan baru tidak selamanya mudah bagi setiap perempuan. Jika dalam kesulitannya itu, lingkaran pertemanan dan sosial tempat asal perempuan lantas mengucilkannya, maka dapat kita bayangkan bagaimana sulitnya mereka melewati pengalaman psikis ini? Bukankah pengalaman psikis perempuan juga perlu kita fasilitasi termasuk oleh lingkar pertemanannya sebagai bentuk pengamalan atas fungsi sosialnya sebagai manusia?

Belum cukup dengan pengalaman psikis yang tidak pernah usai, perempuan juga akan berhadapan dengan pengalaman biologis yang tidak mudah. Sebelum menikah, sebagian perempuan sudah merasakan nyeri haid yang kadang tidak tertahankan. Setelah menikah, pengalaman biologis perempuan bukannya berkurang, namun justru bertambah. Mulai dari hamil, melahirkan, menyusui, hingga nifas dengan kadar kesukaran yang beragam. Akankah kita biarkan perempuan dengan keadaan seperti ini berjuang sendirian?

Fungsi sosial manusia dapat kita lakukan dengan memfasilitasi pengalaman perempuan baik psikis maupun biologis. Bentuk dari memfasilitasi pengalaman perempuan bisa dengan cara membuat perempuan merasa aman dan nyaman dalam melalui pengalamannya. Tidak membuat pengalaman psikis dan biologis perempuan menjadi lebih berat, hal itu juga sudah merupakan bentuk fasilitasi yang baik yang bisa manusia lakukan terhadap sesamanya. Aku mengingat hal ini dengan baik, karena inilah yang aku dapatkan dari Ngaji KGI bersama Ibu Nyai Nur Rofiah.

Dari kasus yang menimpa teman yang merasa terkucilkan karena tidak diajak saat bukber, aku memahami satu hal. Segala sesuatu perlu kita komunikasikan, termasuk ajakan bukber yang melibatkan perempuan dengan status istri atau ibu. Meski hanya dengan sebuah ajakan yang entah nantinya akan disambut olehnya atau tidak, setidaknya tetap membuat perempuan itu merasa masih memiliki teman-temannya meski dengan status yang berbeda. Karena menjadi ibu tidak lantas menghilangkan hak dan fungsi sosial seorang perempuan. []

 

 

Tags: Buka BersamaFungsi SosialIbuperempuanpernikahanRamadan 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah Memandang Teks Hadis Secara Holistik

Next Post

Islam Hadir untuk Memuliakan, Menghormati dan Menghargai Perempuan

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
Memuliakan Perempuan

Islam Hadir untuk Memuliakan, Menghormati dan Menghargai Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0