Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjomblo Pun Halal, Bahagia dan Bersahaja

“Kebahagiaan itu milik semua orang. Pun, menyandang atau bahkan memilih menjomblo belum tentu tak bahagia. Sama halnya, memiliki pasangan juga bukan tolak ukur kebahagiaan.”

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
3 April 2021
in Personal
A A
0
Jomblo

Jomblo

7
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, menyandang status jomblo, tak jarang menjadi bahan olok-olokan. Padahal, sebab seseorang menjomblo itu beragam. Ada yang karena memang pilihan, belum menemukan pasangan yang tepat dan sesuai, masih trauma akibat patah hati, sibuk menuntut ilmu, sibuk berkarir, atau bahkan memilih untuk tidak menikah, dan lain-lain. Bukankah menyandang atau bahkan memilih menjomblo pun bukan kejahatan?

Bagi sebagian orang, entah laki-laki atau perempuan, tak jarang yang mengalami kecemasan di usia yang secara standar masyarakat dianggap sudah matang untuk membangun rumah tangga, tapi belum juga menemukan pasangan hidup/masih jomblo. Terlebih perempuan, kecemasan dan tekanan yang dialami bisa lebih besar dari laki-laki. Sebab apa?

Ya, istilah perawan tua sering kali disematkan pada perempuan di usia 25 tahun ke atas yang masih menjomblo. Menjadi perempuan jomblo di usia 20 tahun ke atas saja, bukan suatu hal yang mudah. Apalagi jika sering diberondong dengan pertanyaan serupa, “kapan menikah? kenapa masih jomblo aja?” dan lain sebagainya.

Nahasnya lagi, acap kali bermunculan ceramah-ceramah yang bilang “Nikah adalah sunnah nabi. Barang siapa yang tidak mengikuti sunnah, maka ia bukanlah bagian dari umat nabi”. Entah sanadnya dari mana, saya juga kurang tahu. Dalam hal sahih atau tidaknya pernyataan yang kerap diatasnamakan dari Nabi ini pun, itu juga bukan maqom saya.

Namun, dari buku K.H. Husein Muhammad yang berjudul, “Para Ulama dan Intelektual yang Memilih Menjomblo”, beliau menuliskan yang pada intinya mempertanyakan sunnah yang dimaksud itu yang seperti apa. Apakah berarti perilaku atau tradisi nabi, atau berarti perbuatan yang jika dilakukan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan tidak berdosa, sebagaimana  yang didefinisikan oleh para ahli fiqh? Ataukah malah sunnah kebalikan dari bid’ah?

Tulisnya lagi, maka bid’ah yang menunjuk pada makna perbuatan atau praktik hidup yang tak pernah ada pada masa nabi atau dilakukan oleh beliau. Yang mana kata tersebut sering diartikan sebagai kata sesat atau kesesatan. Jadi apa iya, jika sunnah dimaknai sebagai lawan bidah, maka orang yang tidak menikah adalah bid’ah, dan jika bid’ah dimaknai sebagai kesesatan, maka ia (jomblo/yang memilih tidak menikah/belum juga menikah) adalah orang sesat

Kok mengerikan sekali, ya. Lalu, Kyai Husein pun mempertanyakan ulang, apa pula arti dari kata “bukan bagian dari aku?” Apakah ia berarti bukan pengikut nabi. Maka, jika nabi tidak pernah memakai elektronik, apa orang-orang yang memakainya sesat?  Dan ketika nabi makan kurma, apa yang tidak suka makan kurma itu sesat? Atau orang-orang saat ini yang menggunakan kendaraan bermesin untuk ke mana-mana, sedangkan di jaman nabi tidak ada, apa juga bid’ah lagi?

Mari kita refleksikan bersama. Bukankah hukum menikah tidak selamanya sunnah? Melainkan, hukum awalnya ialah mubah/diperbolehkan. Sedangkan menurut pandangan 4 madzab mengemukakan lima hukum nikah, yaitu wajib, haram, makruh, mustahab, dan mubah.

Pun, adanya keberagaman hukum fiqih juga terkait dengan situasi dan kondisi masing-masing individu, termasuk  kondisi  fisik, psikis, finansial, sosial, dan lain-lain. Selain itu, bukankah menjadi jomblo itu juga pilihan? Sebab alasan yang melatarbelakangi setiap orang pun bermacan-macam, yang itu tak bisa disamaratakan.

Selain itu, standar hidup yang ada di masyarakat pun bukan sesuatu yang bersifat alamiah/kodrati. Melainkan bentukan sosial, yang itu masih bisa dinegosiasi maupun didiskusikan sesuai dengan kondisi yang ada. Bagi Ibnu Jarir ath-Thabari seorang ulama besar, ahli tafsir, dan ahli hadis, termasuk salah satu tokoh Islam yang memutuskan tidak menikah hingga akhir hayatnya. Baginya, tidak menikah adalah pilihan.

Tentunya, pilihan untuk tidak menikah juga berlaku untuk semua orang. Siapa pun berhak atas pilihan hidupnya masing-masing, selama itu tidak merugikan orang lain. Asal dilakukan atas kesadaran diri, siap dengan segala konsekuensinya, dan tentunya tanpa intervensi dari pihak mana pun.  Toh, prinsip hidup setiap orang pun berbeda-beda, dan menjadi jomblo pun halal.

Selain itu, tidak ada ayat yang secara general menyebutkan kalau menjomblo itu haram atau bahkan dilarang agama. Lalu, kata siapa kebahagiaan hanya milik mereka yang sudah  berpasangan? Tentu saja,  seseorang yang sudah memiliki pasangan belum tentu hidupnya bergelimangan kebahagiaan. Pun sebaliknya. Sebab, kebahagiaan maupun kesedihan adalah milik setiap insan yang bernyawa.

Seperti yang ditulis oleh Mark Manson dalam bukunya Seni Bersikap Bodo Amat, “Hidup yang baik dan bahagia bisa dirasakan jika seseorang bisa bodo amat pada hal-hal yang memang sepantasnya diabaikan”. Terakhir, dikutip dari Dr. Fahrudin Faiz, Terlahir menjadi manusia itu takdir, tetapi memanusiakan manusia itu pilihan. Wallahua’lam []

 

 

 

 

Tags: GenderjomblokeadilanKesehatan MentalKesetaraanperempuanperkawinanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Telembuk di Indramayu

Next Post

Laki-laki yang Semakin Ditekan Patriarki di Masa Pandemi

Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Laki-laki

Laki-laki yang Semakin Ditekan Patriarki di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0