Hari ini saya baru saja selesai membaca buku karya Pak Faqih Abdul Qodir yang berjudul “Nabi Pun Memihak Perempuan”, jujur sepanjang membaca buku tersebut, saya tersenyum bahagia. Bagaimana tidak, saya lahir dan tumbuh di lingkungan yang menganggap bahwa perempuan itu adalah manusia nomor dua, sehingga ia selalu dianggap ada dan tiada. Ia akan ada dan wajib ada jika dalam urusan domestik, tetapi ia bisa dianggap tidak ada, jika sudah berada dalam ranah publik.
Namun dalam buku tersebut, Nabi Muhammad SAW yang merupakan panutan umat manusia di dunia ini, memperlakukan perempuan dengan sangat istimewa. Nabi senantiasa mendengar suara perempuan, Nabi juga menempatkan derajat kemanusiaan perempuan, sebagaimana derajat laki-laki. Alhasil, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Salah satu isu tulisan yang menarik bagi saya dalam buku manis tersebut adalah soal kesyahidan perempuan yang meninggal akibat melahirkan. Ibu Hajar menjelaskan bahwa kesyahidan itu ada dua macam, yaitu kesyahidan dunia akhirat dan kesyahidan akhirat saja. Terbunuh dalam perang sabilillah termasuk pada kesyahidan dunia dan akhirat.
Sementara tujuh macam kesyahidan yang lain, termasuk meninggal karena proses reproduksi, yaitu melahirkan merupakan kesyahidan akhirat. Artinya, ia memperoleh kehormatan syahid di akhirat, sementara di dunia mereka dianggap seperti kematian biasa yang harus dimandikan, dikafani dan dishalati. Berbeda dengan kesyahidan dunia akhirat yang sama-sama memperoleh penghargaan di dunia, tetapi mayatnya tidak dimandikan dan dikafani.
Pernyataan kesyahidan akibat amanah reproduksi ini sangat bertolak belakang dengan isu yang berkembang saat ini. Netizen di negeri +62 ini sering sekali mengatakan bahwa arwah perempuan yang meninggal dalam keadaan hamil, atau setelah melahirkan itu biasanya gentayangan, menakutkan dan suka mengganngu. Dengan begitu, tidak jarang lho masyarakat di kampungku yang takut jika hendak melewati makam perempuan yang meninggal akibat melahirkan.
Kakak perempuan saya pernah bercerita tentang hal ini. Tahun 1997 ibu kami meninggal dunia, dua jam setelah berhasil melahirkan saya. Waktu itu keluarga kami sangat berduka karena merasa kehilangan, dan kesedihan pun bertambah setelah mendengar bisik-bisik tetangga yang nge-ghibah bahwa arwah ibu saya tidak tenang, dan gentayangan. Saya yang hanya mendengar ceritanya aja, rasanya udah anjim banget, apa lagi keluarga saya yang mendengar langsung bacotan tersebut, pasti rasanya sangat menyakitkan.
Saya juga suka heran, kok bisa ya pola pikir tersebut terus berkembang, bahkan sampai hari ini, di mana kata anjay dan ikat pinggang dipersoalkan. Tetapi kekerasan, kebencian dan korupsi terus dibiarkan.
Padahal, Islam sangat memperhatikan soal amanah reproduksi yang diberikan khusus kepada perempuan. Misalnya pernyataan dalam al-Qur’an surat Luqman ayat 14, dalam ayat tersebut Allah SWT secara khusus menyampaikan wasiat kepada manusia untuk berbuat baik dan bersyukur kepada kedua orang tua, dan ibu disebut secara eksplisit. Mengapa begitu?. Sebab, seorang ibu telah melakukan amanah reproduksi dengan penuh kesusahan, seperti mengandung, melahirkan, dan menyusui.
Bahkan dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa hak seorang ibu lebih besar daripada hak seorang ayah. Begini bunyi hadis tersebut “siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? “ibumu”, jawab Nabi. “kemudian siapa?” “ ibumu”. “lalu?”, baru kemudian bapakmu dan keluarga terdekatmu”, tegas Nabi.
Menurut pernyataan pak Faqih, makna dari penyebutan tiga kali terhadap ibu dalam hadis di atas adalah sebuah penegasan bahwa proses reproduksi yang berat (wahnan ala wahnin), melelahkan (kurhan ala kurhin) harus dihormati, diberi perhatian, dan diimbangi dengan perlakuan baik (ihsan). Begitupun ketika perempuan tersebut sudah meninngal.
Jadi, dari pada nge-ghibah teroos dan menyakiti keluarga perempuan yang meninggal akibat melahirkan, lebih baik kita mendo’akan yang baik-baik. Supaya semuanya tenang, baik yang meninggal maupun yang ditinggalkan. Bukankah menghibur orang yang tengah berduka itu termasuk ibadah. []