Mubadalah.id – Teknologi dunia virtual atau yang kita sebut Metaverse akan membawa tantangan regulasi untuk kedepannya. Apakah nantinya akan membawa kabar baik atau petaka bagi penggunanya kelak. Kebanyakan orang meramalkan dalam beberapa tahun kedepan orang akan memilih untuk menghabiskan waktu dengan kacamata Metaverse.
Namun pertanyaan berikutnya, siapa yang akan menetapkan aturan tersebut? Apakah Metaverse akan membawa risiko keamanan siber? Dengan menjalankan sebagian besar algoritma dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence tentunya dapat menciptakan hubungan yang tidak sehat dan parasosial.
Nina Jane Patel yang menulis pengakuan dalam blognya pada pertengahan Desember 2021 lalu. Perempuan berumur 43 tahun yang berdomisili di Inggris itu menyatakan telah mengalami pelecehan secara verbal dan pelecehan seksual di Metaverse Facebook, Horizon Venues.
Nina menceritakan, pelecehan itu dialaminya hanya 60 detik setelah dia berselancar di dunia maya melalui aplikasi Horizon Venues. Hanya satu menit setelah bergabung, segerombolan avatar laki-laki langsung menyerbunya. Mereka melakukan kekerasan secara verbal lalu beramai-ramai “memperkosa” avatarnya secara virtual. Avatar-avatar itu juga mengambil foto Nina tanpa meminta izin terlebih dahulu darinya.
Pelecehan seksual di Metaverse berpotensi terjadi pada penggunanya terutama bagi perempuan. Akan tetapi hal semacam ini tidak dapat dihindari. Kehadiran Metaverse justru akan membuat pelecehan seksual dapat dilakukan dengan lebih realistis. Sama halnya dengan kondisi media sosial yang ada sekarang misalnya Instagram atau Facebook kadang-kadang terjadi pelecehan atau saling melecehkan. Dan itu hanya menggunakan verbal, cuitan atau berkomentar.
Realitas virtual itu lebih realistis yang artinya ada kecenderungan seseorang untuk melakukan hal yang sebelumnya dilakukan dengan lebih realistis. Karena teknologi Metaverse dirancang secara khusus dan meluas, praktis perilaku pelecehan seksual di Metaverse akan sulit untuk dihindari. Apakah hal tersebut bisa dihindari? tentunya sama saja dengan kita belajar pengalaman dari yang sekarang. Apakah bisa kemudian kita menghentikan orang untuk membully (menghujat) di media sosial. Hal tersebut sangat susah sekali dan itu akan selalu ada.
Menurut saya dalam menyikapi hal tersebut kiranya penyedia layanan perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengguna untuk merespon serangkaian kejadian yang menimpa mereka di platform tersebut, terlebih lagi Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang ITE. Walaupun UU ini sedikit paradoks karena dapat membungkam suara-suara kebenaran dalam mengekspresikan sesuatu terutama dalam hal kebebasan berpendapat.
Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Pew Research Tahun 2020, pelaporan insiden pelecehan seksual pada pengguna internet melonjak 15 persen dari Tahun 2014 lalu menjadi 25 persen saat ini. Sebagian besar terjadi di media sosial, sementara dunia realitas virtual masih baru dan telah terjadi pelecehan seksual.
Katherine Cross, Peneliti dari University of Washington menyimpulkan bahwa pelecehan seksual dalam realitas virtual adalah pelaku pelecehan seksual di dalam kehidupan nyata yang artinya tidak ada perbedaan sama sekali antara ruang virtual dan nyata dalam konteks ini.
Menurutnya hal itu merupakan bagian dari alasan mengapa reaksi emosional bisa lebih kuat di ruang itu. Itulah mengapa realitas virtual memicu sistem saraf internal dan respon psikologis yang sama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelecehan seksual yang terjadi di realitas virtual merupakan pelecehan seksual di dalam kehidupan nyata sesungguhnya, di mana dalam penangananya punya kecenderungan yang mirip.
Pelecehan seksual di Metaverse berpotensi lebih buruk dibandingkan platform media sosial lainnya. Realitas virtual menjerumuskan orang ke dalam lingkungan digital, di mana sentuhan yang tidak diinginkan dapat dilakukan dan terasa nyata dengan pengalaman sensorik.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh tubuh terjadi dalam tiga dimensi (3D). Terjadinya insiden seperti intimidasi, ujaran kebencian hingga pelecehan seksual di Metaverse kerap terjadi lebih sering frekuensinya dibandingkan dengan ruang digital biasa. Center for Countering Digital Hate menyampaikan bahwa pelanggaran pada game dalam satu permainan realitas virtual populer, VRChat terjadi sekitar satu kali setiap tujuh menit permainan berlangsung.
Pada akhir tulisan ini saya menarik kesimpulan secara pribadi bahwa teknologi dunia virtual atau yang disebut Metaverse akan menimbulkan masalah baru dalam masyarakat. Karena orang akan menjadi semakin lupa akan kehidupan nyata (realitas sesungguhnya) dan lebih mengedepankan dunia virtual.
Selain itu belum terciptanya keamanan digital yang baik dan kondusif tentu mengakibatkan chaos dalam dunia virtual. Oleh karena itu marilah kita semua menjaga dengan bijak kerahasiaan data pribadi, karena dunia internet belum seaman yang kita bayangkan. []