Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Minimnya Keterlibatan Perempuan di Kabinet Prabowo-Gibran, Janji Wujudkan Kesetaraan Gender Hanya Omong Kosong Belaka?

Keterlibatan perempuan di kabinet Merah-Putih terbilang sangat minim dibandingkan dengan era Jokowi yang hanya ada 34 menteri.

Mifta Sonia Mifta Sonia
6 November 2024
in Publik
0
Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru saja dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru.

Pada malam harinya, Presiden Prabowo mengumumkan daftar nama jajaran Menteri dan Wakil Menteri yang akan membantunya di pemerintahan.

Kementerian untuk periode 2024-2029 mengalami peningkatan secara jumlah yakni ada 53 Menteri dan pejabat setingkat Menteri. Sementara di era Jokowi yang hanya memiliki 34 kementerian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan bahwa penambahan kementerian adalah sebuah hal yang wajar mengingat Indonesia adalah Negara yang besar. (dipantau dari YouTube Investor Daily TV saat forum BNI Investor Daily Summit 2024)

Benarkah demikian? Sejumlah pakar menganggap penambahan Kementerian berpotensi membuat pemerintahan kurang efektif dan dapat memperlambat pengambilan keputusan. Selain itu tentu saja akan menambah beban belanja Negara.

Menteri Tambah Banyak, Keterwakilan Perempuan Makin Minim

Kementerian era Presiden Prabowo semakin menggemuk, namun mirisnya jumlah menteri perempuan semakin mengalami penurunan dari periode sebelumnya.

Pada Kabinet Merah Putih hanya ada lima menteri perempuan dari 53 menteri dan pejabat setingkat menteri. Jumlah tersebut menunjukkan keterlibatan perempuan hanya menempati kurang dari 10 persen di posisi strategis pemerintahan.

Sementara pada era kepemimpinan Jokowi periode pertama ada Sembilan menteri perempuan dan menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia, walaupun pada periode kedua Jokowi hanya ada lima menteri perempuan.

Keterlibatan perempuan di kabinet Merah-Putih terbilang sangat minim dibandingkan dengan era Jokowi yang hanya ada 34 menteri.

Lima menteri perempuan di kabinet Merah-Putih adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widyantini.

Minimnya keterlibatan perempuan di posisi strategis pemerintahan tentu saja masih jauh dari janji Presiden Prabowo yang akan mewujudkan kesetaraan gender.

Saat debat Capres-Cawapres pada 4 Februari 2024, Prabowo mengatakan jika terpilih sebagai presiden maka ia akan mendorong upaya-upaya kesetaraan gender termasuk di bidang politik dengan menempatkan perempuan di posisi penting pemerintahan.

Pernyataan tersebut jauh dari kenyataan saat ini yang hanya menempatkan perempuan di lima kementerian. Lalu kesetaraan gender seperti apa yang akan dicapai oleh Presiden Prabowo selama lima tahun mendatang?

Rentan Lahirnya Kebijakan yang Tidak Inklusif

Rahayu Saraswati selaku juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pernah mengatakan bahwa pihaknya pihaknya akan mendorong penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah harus menghapus diskriminasi gender dan mendorong kebijakan yang inisiatif untuk melindungi hak-hak perempuan dan penyandang disabilitas termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik. (melansir dari Kompas.com).

Berdasarkan jumlah menteri perempuan saat ini tentu saja dikhawatirkan akan lahir kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kelompok rentan karena kurang terwakilkannya suara mereka. Hal tersebut menunjukkan bagaimana janji-janji saat masa kampanye hanyalah sekedar janji tanpa bukti.

Seperti halnya pada pemerintahan Jokowi yang banyak melahirkan Undang-Undang yang tidak berpihak kepada masyarakat tapi pada segelintir elit. Sedangkan Undang-Undang yang melindungi kelompok rentan seperti RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat tidak kunjung disahkan.

Hal serupa diduga kuat juga akan terjadi di era pemerintahan Prabowo-Gibran karena terbatasnya kesempatan kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam bidang politik maupun pemerintahan. Apalagi jika orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan bukan ahli di bidangnya.

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang akan menghadapi banyak masalah dengan kebijakan pemerintah yang tidak inklusif. Namun melahirkan kebijakan yang inklusif tentu saja akan sulit di tengah pemerintahan saat ini yang termasuk maskulin.

Kepemimpinan Perempuan

Padahal kepemimpinan perempuan baik di sektor swasta maupun publik sangat penting bagi kesejahteraan bangsa. Berdasarkan riset oleh lembaga McKinsey tahun 2018-2021, mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan mampu menciptakan organisasi yang lebih sehat, egaliter, serta menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif karena melihat dari berbagai aspek.

Jumlah perempuan di kabinet Merah-Putih yang tidak seimbang dengan laki-laki menunjukkan bahwa perempuan masih dimarjinalkan dan hanya dianggap sebagai pelengkap.

Seharusnya lebih banyak keterlibatan perempuan yang kita tempatkan di posisi strategis pemerintahan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kemiskinan, stunting, dan swasembada pangan. Hal itu sebagaimana yang Prabowo sampaikan dalam pidato pelantikannya.

Partisipasi dan kepemimpinan perempuan yang setara dalam kehidupan politik dan publik  sangat penting untuk mencapai tujuan Indonesia emas pada 2045.

Berdasarkan jumlah menteri perempuan di era Prabowo-Gibran menunjukkan bagaimana pemimpin Indonesia saat ini masih sangat patriarkal. Presiden Prabowo menempatkan banyak laki-laki di posisi strategis. Perempuan yang menduduki kursi menteri saat ini juga dari golongan elite yang dekat dengan kekuasaan.

Jadi apakah kita masih bisa berharap akan ada kebijakan yang inklusif dan mewujudkan kesetaraan gender? []

Tags: Gibran Rakabuming Rakakabinet merah-putihKesetaraan GenderperempuanPrabowo Subiantopresiden
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID