Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Minimnya Keterlibatan Perempuan di Kabinet Prabowo-Gibran, Janji Wujudkan Kesetaraan Gender Hanya Omong Kosong Belaka?

Keterlibatan perempuan di kabinet Merah-Putih terbilang sangat minim dibandingkan dengan era Jokowi yang hanya ada 34 menteri.

Mifta Sonia by Mifta Sonia
6 November 2024
in Publik
A A
0
Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan Perempuan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru saja dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru.

Pada malam harinya, Presiden Prabowo mengumumkan daftar nama jajaran Menteri dan Wakil Menteri yang akan membantunya di pemerintahan.

Kementerian untuk periode 2024-2029 mengalami peningkatan secara jumlah yakni ada 53 Menteri dan pejabat setingkat Menteri. Sementara di era Jokowi yang hanya memiliki 34 kementerian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan bahwa penambahan kementerian adalah sebuah hal yang wajar mengingat Indonesia adalah Negara yang besar. (dipantau dari YouTube Investor Daily TV saat forum BNI Investor Daily Summit 2024)

Benarkah demikian? Sejumlah pakar menganggap penambahan Kementerian berpotensi membuat pemerintahan kurang efektif dan dapat memperlambat pengambilan keputusan. Selain itu tentu saja akan menambah beban belanja Negara.

Menteri Tambah Banyak, Keterwakilan Perempuan Makin Minim

Kementerian era Presiden Prabowo semakin menggemuk, namun mirisnya jumlah menteri perempuan semakin mengalami penurunan dari periode sebelumnya.

Pada Kabinet Merah Putih hanya ada lima menteri perempuan dari 53 menteri dan pejabat setingkat menteri. Jumlah tersebut menunjukkan keterlibatan perempuan hanya menempati kurang dari 10 persen di posisi strategis pemerintahan.

Sementara pada era kepemimpinan Jokowi periode pertama ada Sembilan menteri perempuan dan menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia, walaupun pada periode kedua Jokowi hanya ada lima menteri perempuan.

Keterlibatan perempuan di kabinet Merah-Putih terbilang sangat minim dibandingkan dengan era Jokowi yang hanya ada 34 menteri.

Lima menteri perempuan di kabinet Merah-Putih adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widyantini.

Minimnya keterlibatan perempuan di posisi strategis pemerintahan tentu saja masih jauh dari janji Presiden Prabowo yang akan mewujudkan kesetaraan gender.

Saat debat Capres-Cawapres pada 4 Februari 2024, Prabowo mengatakan jika terpilih sebagai presiden maka ia akan mendorong upaya-upaya kesetaraan gender termasuk di bidang politik dengan menempatkan perempuan di posisi penting pemerintahan.

Pernyataan tersebut jauh dari kenyataan saat ini yang hanya menempatkan perempuan di lima kementerian. Lalu kesetaraan gender seperti apa yang akan dicapai oleh Presiden Prabowo selama lima tahun mendatang?

Rentan Lahirnya Kebijakan yang Tidak Inklusif

Rahayu Saraswati selaku juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pernah mengatakan bahwa pihaknya pihaknya akan mendorong penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah harus menghapus diskriminasi gender dan mendorong kebijakan yang inisiatif untuk melindungi hak-hak perempuan dan penyandang disabilitas termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik. (melansir dari Kompas.com).

Berdasarkan jumlah menteri perempuan saat ini tentu saja dikhawatirkan akan lahir kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kelompok rentan karena kurang terwakilkannya suara mereka. Hal tersebut menunjukkan bagaimana janji-janji saat masa kampanye hanyalah sekedar janji tanpa bukti.

Seperti halnya pada pemerintahan Jokowi yang banyak melahirkan Undang-Undang yang tidak berpihak kepada masyarakat tapi pada segelintir elit. Sedangkan Undang-Undang yang melindungi kelompok rentan seperti RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat tidak kunjung disahkan.

Hal serupa diduga kuat juga akan terjadi di era pemerintahan Prabowo-Gibran karena terbatasnya kesempatan kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam bidang politik maupun pemerintahan. Apalagi jika orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan bukan ahli di bidangnya.

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang akan menghadapi banyak masalah dengan kebijakan pemerintah yang tidak inklusif. Namun melahirkan kebijakan yang inklusif tentu saja akan sulit di tengah pemerintahan saat ini yang termasuk maskulin.

Kepemimpinan Perempuan

Padahal kepemimpinan perempuan baik di sektor swasta maupun publik sangat penting bagi kesejahteraan bangsa. Berdasarkan riset oleh lembaga McKinsey tahun 2018-2021, mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan mampu menciptakan organisasi yang lebih sehat, egaliter, serta menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif karena melihat dari berbagai aspek.

Jumlah perempuan di kabinet Merah-Putih yang tidak seimbang dengan laki-laki menunjukkan bahwa perempuan masih dimarjinalkan dan hanya dianggap sebagai pelengkap.

Seharusnya lebih banyak keterlibatan perempuan yang kita tempatkan di posisi strategis pemerintahan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kemiskinan, stunting, dan swasembada pangan. Hal itu sebagaimana yang Prabowo sampaikan dalam pidato pelantikannya.

Partisipasi dan kepemimpinan perempuan yang setara dalam kehidupan politik dan publik  sangat penting untuk mencapai tujuan Indonesia emas pada 2045.

Berdasarkan jumlah menteri perempuan di era Prabowo-Gibran menunjukkan bagaimana pemimpin Indonesia saat ini masih sangat patriarkal. Presiden Prabowo menempatkan banyak laki-laki di posisi strategis. Perempuan yang menduduki kursi menteri saat ini juga dari golongan elite yang dekat dengan kekuasaan.

Jadi apakah kita masih bisa berharap akan ada kebijakan yang inklusif dan mewujudkan kesetaraan gender? []

Tags: Gibran Rakabuming Rakakabinet merah-putihKesetaraan GenderperempuanPrabowo Subiantopresiden
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Para Ahli Berkumpul di Yogyakarta, Diskusikan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Simposium Best

Next Post

Dampak Buruk Perkawinan Anak: Pemiskinan Terhadap Perempuan

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pemiskinan Perempuan

Dampak Buruk Perkawinan Anak: Pemiskinan Terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0