Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nakes Julid, Bukti Pentingnya Pengarusutamaan Gender dalam Kesehatan

Perjuangan melawan diskriminasi dan stigma atas permasalahan reproduksi pada perempuan masih panjang. Nakes seharusnya menjalankan kode etik profesinya dan harus meninggalkan nilai-nilai patriaki sebelum bekerja.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
13 November 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Nafkah kesehatan bagi istri

Nafkah kesehatan bagi istri

5
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan sosial media ramai dengan video TikTok seorang bidan “ekspresi aku ketika ketemu pasien KB yang belum punya suami”. Salah satu utas @angewwie kemudian menjadi viral yang menceritakan pengalamannya bahwa dia disarankan mengkonsumsi pil KB (Keluarga Berencana) yang digunakan untuk melancarkan siklus menstruasinya dan dysmenorrhea.

Topik mengenai kontrasepsi ini menjadi diskusi panjang yang membuat warganet menceritakan pengalaman negatifnya ketika mengakses layanan kesehatan terutama yang berkaitan dengan sistem reproduksinya. Setelah mendapatkan banyak feedback, bidan ini meminta maaf pada Ikatan Bidan Indonesia, bidan senior, institusinya, tenaga kesehatan lainnya dan perempuan yang mengkonsumsi KB karena gangguan hormonal (PCOS).

Kode etik menjadi salah satu hal yang menjadi fokus dalam pembicaraan warganet karena bidan seperti ini dianggap julid sebagai nakes yang menyalahi kode etik profesinya. Dalam poin-poin sumpah bidan, bidan bersedia untuk “mengabdikan ilmunya dengan jujur dan adil, sejalan dengan profesi bidan”, “mengabdikan diri dalam pelayanan kebidanan dan kesehatan, tanpa membedakan agama, pangkat, suku, dan bangsa”, serta “membela hak dan menghargai tradisi budaya dan spiritual pasien”.

Respon nakes yang julid (judgemental) dan menyalahi kode etik seperti contoh bidan di atas membuat sebagian orang enggan untuk mengakses hak kesehatan reproduksi dan seksualnya. Saya termasuk salah satunya. Saya pernah melakukan tes pap smear pada 2018 dengan status belum menikah, dan nakes yang melayani saya memberikan ekspresi yang kurang menyenangkan karena itu. Saya juga tidak melanjutkan tes, hanya sampai pada tahap screening namun mendapatkan hasil.

Nakes yang penuh penghakiman sepertinya masih banyak dilakukan di Indonesia. Seperti yang dicuitkan dr. Putri Widi yang mengatakan bahwa sudah banyak penelitian yang membuktikan bahwa sikap nakes yang judgemental menjadi penghalang akses kesehatan terutama pada kelompok yang termarjinalisasi secara sosial.

Salah satu warganet mengatakan bahwa dia berumur 24 tahun bersama suaminya mengunjungi bidan untuk suntik KB. Namun justru bidan itu berkhotbah bahwa seks sebelum menikah itu dosa, padahal dia sudah menikah. Ada juga yang menceritakan bahwa nakes yang dikunjunginya pernah menghakimi pekerjaan suaminya “pencekik rakyat” dan riba, mengetawakan pasien yang melahirkan dan keluar kotorannya, mengomentari tubuh pasien, dll.

Saya sedih melihat nakes yang penuh penghakiman pada pasien, yang melanggar kode etiknya. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 pasal 22 menjelaskan “Setiap orang berhak memilih metode kontrasepsi untuk dirinya tanpa paksaan” namun hanya ditujukan pada pasangan suami istri untuk pengaturan anak. Padahal seperti @angewwie, tidak semua orang yang mengakses kontrasepsi hanya bertujuan untuk mencegah kehamilan.

Menurut saya, pengarusutamaan gender juga harus ditekankan pada nakes agar tidak menghakimi pasien. Nakes harus memahami bahwa kontrasepsi masih secara dominan dilakukan oleh perempuan yang memiliki beragam kondisi dan identitas. Peran setiap perempuan berbeda dengan yang lainnya, sehingga kebutuhannya pun berbeda. Perempuan sebagai peserta KB aktif  seringkali mendapatkan respon negatif atas kehamilan, kontrasepsi dan infertile. Tanpa menarik laki-laki yang terlibat langsung.

Nakes harus meninggalkan nilai-nilai patriarkal sebelum melakukan profesinya, karena setiap orang memiliki hak untuk mengakses kesehatan reproduksi dengan aman dan nyaman. Negara kita tidak melegalkan aborsi, namun juga tidak memudahkan masyarakat untuk mengakses kontrasepsi yang sesuai kebutuhan. Lalu kita menyalahkan kehamilan di luar pernikahan, padahal kita belum maksimal dalam memberikan pendidikan seksual dan menyediakan akses pada kesehatan?

Angka Kematian Ibu (AKI) juga masih menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Korban perkosaan justru diminta melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkan atau dikriminalisasi karena mengaborsi. Kesehatan seharusnya mengutamakan keselamatan pasien, bukannya dipenuhi penghakiman moral yang berhubungan dengan nilai agama konservatif dan budaya yang meminggirkan perempuan.

Pada akhirnya, perempuan mendapatkan diskriminasi sekalipun itu di ruang kesehatan. Masyarakat membebankan reproduksi hanya pada perempuan, memberikan stigma atas akses kontrasepsi dan menyalahkan perempuan jika terjadi KTD. Nakes harusnya berfokus pada kesehatan dan keselamatan pasien, memberikan pelayanan, merekomendasikan kontrasepsi sesuai kondisi dan kebutuhan pasien, bukannya menghakimi pasien.

Hal-hal seperti ini justru membuat perempuan takut, khawatir dan menolak untuk mengakses hak kesehatan reproduksi dan seksualnya. Karena itu pasien datang ketika sudah mengalami komplikasi. Apalagi mereka yang berada dalam kelompok marjinal seperti difabel, perempuan pra sejahtera, lansia, dan kelompok rentan lainnya. []

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan ReproduksikesehatanperempuanTenaga Kesehatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahasia Para Sufi: Shudur Al Ahrar Al Ashar

Next Post

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Damai Pasca Tragedi Terorisme di Lembantongoa

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Damai Pasca Tragedi Terorisme di Lembantongoa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0