Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

Dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
9 Maret 2026
in Personal
A A
0
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ngaji edisi kedua dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia. Namun sebelum itu, saya teringat dengan status guru saya di akun Facebooknya, KH. Dr. Imam Nakhe’i. Pada intinya, keagamaan seseorang hendaknya diukur seberapa akhlak mulia yang terjewantahkan dan sebesar apa kasih sayang kepada sesama.

Hal ini salah satu respons terhadap fenomena masyarakat yang kebingungan memilih guru lantaran banyak bermunculan figur-figur keagamaan yang satu dengan lain terkesan tidak adem. Tangkasnya, suka menjelek-jelekkan satu sama lain. Menuduh yang satu tidak lebih Islami lantaran satu dan lain hal. Dia antaranya menyuarakan hak-hak perempuan yang sebagian orang menuduh melampaui pakem syariat.

Akhlak Mulia Sebagai Tolak Ukur Spiritualitas Seseorang

Maka sangat relevan mengaji kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah. Dalam hadis ketiga, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang secara tegas Nabi mengatakan bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia. Berawal dari kegelisahan salah seorang sahabat al-Nawwas menyangkut persoalan kebajikan dan keburukan.

14 – (2553) عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: « سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ: ‌الْبِرُّ ‌حُسْنُ ‌الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ »

Dari Nawwas bin Sam’an Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang kebaikan dan dosa,” beliau menjawab, “Kebaikah adalah akhlak yang baik, sedang dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Imam Muslim, 6/8)

Dalam hadis itu, ketika nabi mendapatkan sodoran pertanyaan tentang kebajikan dengan enteng beliau menjawab bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia sementara dosa, sebagaimana Kang Faqihuddin menukil suatu keterangan, yaitu aktivitas yang membuat hati seseorang gundah dan enggan terekspos.

Akhlak Mulia Syarat Cinta Nabi

Lebih jauh pada hadis keempat, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang menjelaskan akhlak mulia sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan cinta Nabi dan bisa hidup bersama kelak.

عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا، وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالمُتَشَدِّقُونَ وَالمُتَفَيْهِقُونَ»،

“Sesungguhnya diantara orang yang paling aku cintai dan paling dekat kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah orang yang paling bagus akhlaknya dari kalian. Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah banyak omong yang merugikan, meremehkan orang lain, dan sombong.” (HR. Al-Turmudzi, 4/370).

Jika menggunakan logika syarat dan masyrut, maka seseorang yang tidak berakhlak mulia tentu tidak akan mendapat cintanya Nabi. Apa lagi bersamanya kelak di hari kiamat. Sebagaimana Nabi menegaskan dalam separuh frasa selanjutnya. Dengan demikian, sebagaimana paparan kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia.

Sekilas Interpretasi Hadis

Menarik mengkaji redaksi الثَّرْثَارُونَ yang secara leksikal bermakna banyak omong. Kang Faqihuddin dengan mengutip syarah hadis menjelaskan bahwa “Al-Tsartsarun” adalah berbusa-busa dalam omongan hingga keluar dari rel kebenaran.

Selain itu, jika dilihat dari aspek cakupannya lafal tersebut bersifat general. Karena lafal tersebut berbentuk plural yang kemasukan AL, yang menurut kajian kebahasaan bersifat umum dan cakupannya amat luas.

Ini artinya, siapapun (mau ustad, mau akademisi, mau intelektual hatta perempuan sendiri) yang sering membahas sesuatu dan tidak senapas dengan ajaran Islam masuk kategori tersebut. Baik melalui kedok dakwah dan lain semacamnya, baik virtual maupun online.

Misalnya, tidak sedikit orang menggembar-gemborkan seorang perempuan  harus begini dan begitu, tidak boleh begini dan begitu, tidak boleh keluar rumah karena mengandung fitnah (menggoda). Seolah-olah Islam mengekang kebebasan perempuan lantaran jenis kelamin perempuan.

Di saat yang sama seringkali merendahkan perempuan-perempuan yang tidak sesuai dengan anjurannya. Merendahkan perempuan lantaran akal dan agamanya kurang, memandang perempuan sebagai manusia kelas dua baik dalam bidang spiritual dan lainnya karena perempuan adalah makmum. Dengan demikian, ia juga masuk dalam kategori المُتَشَدِّقُونَ (meremehkan orang lain).

Kasih Sayang Sebagai Puncak Akhlak Mulia

Sebagai penutup bab ini, Kang Faqih, memasukkan hadis yang amat relevan di mana Nabi menjelaskan bahwa manusia yang berakhlak mulia dan menyangi akan disayangi pula. Kebalikannya, orang yang tidak menyayangi maka akan sulit mendapat kasih sayang dari orang lain.

Ini menegaskan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia sebagaimana saat ngaji edisi kedua dari kitab kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin tersebut.

Secara fitrah manusia (cenderung) ingin timbal balik, maka dalam mengokohkan akhlak mulia beliau juga mengiming-imingi konsekuensi-konsekuensi yang akan ada. Tentu saja, hal ini tidak bisa diambil mafhum sebagaimana berkembang di tengah masyarakat bahwa “Orang yang tidak baik maka kita tidak perlu baik padanya”.

Bukan seperti itu, Islam tidak mengenal logika demikian. Sebab, sebagaimana di muka, muslim sejati adalah orang yang senantiasa menebarkan kedamaian.

«عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَبَّلَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ، وَالْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسٌ، فَقَالَ الْأَقْرَعُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي لَعَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ إِنْسَانًا قَطُّ، قَالَ: فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: “إِنَّ ‌مَنْ ‌لَا ‌يَرْحَمُ ‌لَا ‌يُرحَمُ”»

“Barang siapa tidak menyangi maka tidak akan disayang”. (HR. Bukhari, 5/2235).

Historis Hadis dan sekilas Interpretasinya

Menurut riwayat, latar-belakang hadis itu lantaran sahabat Al-Qra’ bin Habis al-Tamimi. Ia merasa terheran-heran dengan sikap Nabi yang mencium Hasan, cucunya yang masih kecil (Hasan). Di saat yang sama kondisi sosial kala itu menganggap seorang lelaki (ayah/kakek) dianggap aib bila mencium anak-anaknya.

Menurut tradisi ini, tak sepantasnya ayah sebagai lelaki mencium anak-anak cowok apa lagi cewek. Karena lelaki identik dengan sikap maskulin yang harus tegas bahkan kasar. Sementara mencium anak-anak adalah bentuk feminin. Maka Al-Qra’ bin Habis meski sudah memiliki sepuluh anak ia masih belum mencium anak-anaknya.

Hebatnya, Nabi bersabda tidak hanya merespons keheranan Al-Qara’ bin Habis. Padahal bisa saja Nabi bersabda, “Kau yang tidak menyayangi anaknya maka anakmu jiga tidak akan menyayangimu”. Tapi tidak. Nabi justru bersabda dengan jangkauan yang luas. Tidak hanya kepada Al-Qara’ bin Habis tetapi seluruh manusia, baik lelaki maupun perempuan yaitu (مَنْ).

Lebih dari itu, tidak hanya menyangi anak tetapi seluruh manusia dan makhluk hidup. Ya, makluk hidup semisal lingkungan. Terbukti, lingkungan yang tidak kita sayangi dan hanya tereksploitasi maka akan murka dengan berbagai akibatnya semisal longsor, banjir, dan lain-lain.

Terakhir, saya menjadi paham mengapa KH. Imam Nake’i mengatakan bahwa tolak ukur kualitas keagamaan seseorang adalah akhlak mulia dan seberapa besar kasih sayangnya kepada sesama. Bukan hanya seberapa banyak hafal hadis, Alquran, dan postulat hukum fikih serta teori ushul fikih. []

Tags: Akhlak MuliaAl-Sittīn Al-‘Adliyahkasih sayangPrinsip Relasi Mubadalahrelasi kehidupan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Agama dan Negara Mendukung Para Perempuan untuk Terlibat Aktif di Dunia Politik

Next Post

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Non Muslim yang
Publik

Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim

26 September 2025
Next Post
Kemerdekaan

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0