Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

Dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
11 September 2023
in Rujukan
0
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ngaji edisi kedua dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia. Namun sebelum itu, saya teringat dengan status guru saya di akun Facebooknya, KH. Dr. Imam Nakhe’i. Pada intinya, keagamaan seseorang hendaknya diukur seberapa akhlak mulia yang terjewantahkan dan sebesar apa kasih sayang kepada sesama.

Hal ini salah satu respons terhadap fenomena masyarakat yang kebingungan memilih guru lantaran banyak bermunculan figur-figur keagamaan yang satu dengan lain terkesan tidak adem. Tangkasnya, suka menjelek-jelekkan satu sama lain. Menuduh yang satu tidak lebih Islami lantaran satu dan lain hal. Dia antaranya menyuarakan hak-hak perempuan yang sebagian orang menuduh melampaui pakem syariat.

Akhlak Mulia Sebagai Tolak Ukur Spiritualitas Seseorang

Maka sangat relevan mengaji kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah. Dalam hadis ketiga, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang secara tegas Nabi mengatakan bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia. Berawal dari kegelisahan salah seorang sahabat al-Nawwas menyangkut persoalan kebajikan dan keburukan.

14 – (2553) عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: « سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ: ‌الْبِرُّ ‌حُسْنُ ‌الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ »

Dari Nawwas bin Sam’an Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang kebaikan dan dosa,” beliau menjawab, “Kebaikah adalah akhlak yang baik, sedang dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Imam Muslim, 6/8)

Dalam hadis itu, ketika nabi mendapatkan sodoran pertanyaan tentang kebajikan dengan enteng beliau menjawab bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia sementara dosa, sebagaimana Kang Faqihuddin menukil suatu keterangan, yaitu aktivitas yang membuat hati seseorang gundah dan enggan terekspos.

Akhlak Mulia Syarat Cinta Nabi

Lebih jauh pada hadis keempat, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang menjelaskan akhlak mulia sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan cinta Nabi dan bisa hidup bersama kelak.

عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا، وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالمُتَشَدِّقُونَ وَالمُتَفَيْهِقُونَ»،

“Sesungguhnya diantara orang yang paling aku cintai dan paling dekat kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah orang yang paling bagus akhlaknya dari kalian. Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah banyak omong yang merugikan, meremehkan orang lain, dan sombong.” (HR. Al-Turmudzi, 4/370).

Jika menggunakan logika syarat dan masyrut, maka seseorang yang tidak berakhlak mulia tentu tidak akan mendapat cintanya Nabi. Apa lagi bersamanya kelak di hari kiamat. Sebagaimana Nabi menegaskan dalam separuh frasa selanjutnya. Dengan demikian, sebagaimana paparan kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia.

Sekilas Interpretasi Hadis

Menarik mengkaji redaksi الثَّرْثَارُونَ yang secara leksikal bermakna banyak omong. Kang Faqihuddin dengan mengutip syarah hadis menjelaskan bahwa “Al-Tsartsarun” adalah berbusa-busa dalam omongan hingga keluar dari rel kebenaran.

Selain itu, jika dilihat dari aspek cakupannya lafal tersebut bersifat general. Karena lafal tersebut berbentuk plural yang kemasukan AL, yang menurut kajian kebahasaan bersifat umum dan cakupannya amat luas.

Ini artinya, siapapun (mau ustad, mau akademisi, mau intelektual hatta perempuan sendiri) yang sering membahas sesuatu dan tidak senapas dengan ajaran Islam masuk kategori tersebut. Baik melalui kedok dakwah dan lain semacamnya, baik virtual maupun online.

Misalnya, tidak sedikit orang menggembar-gemborkan seorang perempuan  harus begini dan begitu, tidak boleh begini dan begitu, tidak boleh keluar rumah karena mengandung fitnah (menggoda). Seolah-olah Islam mengekang kebebasan perempuan lantaran jenis kelamin perempuan.

Di saat yang sama seringkali merendahkan perempuan-perempuan yang tidak sesuai dengan anjurannya. Merendahkan perempuan lantaran akal dan agamanya kurang, memandang perempuan sebagai manusia kelas dua baik dalam bidang spiritual dan lainnya karena perempuan adalah makmum. Dengan demikian, ia juga masuk dalam kategori المُتَشَدِّقُونَ (meremehkan orang lain).

Kasih Sayang Sebagai Puncak Akhlak Mulia

Sebagai penutup bab ini, Kang Faqih, memasukkan hadis yang amat relevan di mana Nabi menjelaskan bahwa manusia yang berakhlak mulia dan menyangi akan disayangi pula. Kebalikannya, orang yang tidak menyayangi maka akan sulit mendapat kasih sayang dari orang lain.

Ini menegaskan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia sebagaimana saat ngaji edisi kedua dari kitab kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin tersebut.

Secara fitrah manusia (cenderung) ingin timbal balik, maka dalam mengokohkan akhlak mulia beliau juga mengiming-imingi konsekuensi-konsekuensi yang akan ada. Tentu saja, hal ini tidak bisa diambil mafhum sebagaimana berkembang di tengah masyarakat bahwa “Orang yang tidak baik maka kita tidak perlu baik padanya”.

Bukan seperti itu, Islam tidak mengenal logika demikian. Sebab, sebagaimana di muka, muslim sejati adalah orang yang senantiasa menebarkan kedamaian.

«عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَبَّلَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ، وَالْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسٌ، فَقَالَ الْأَقْرَعُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي لَعَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ إِنْسَانًا قَطُّ، قَالَ: فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: “إِنَّ ‌مَنْ ‌لَا ‌يَرْحَمُ ‌لَا ‌يُرحَمُ”»

“Barang siapa tidak menyangi maka tidak akan disayang”. (HR. Bukhari, 5/2235).

Historis Hadis dan sekilas Interpretasinya

Menurut riwayat, latar-belakang hadis itu lantaran sahabat Al-Qra’ bin Habis al-Tamimi. Ia merasa terheran-heran dengan sikap Nabi yang mencium Hasan, cucunya yang masih kecil (Hasan). Di saat yang sama kondisi sosial kala itu menganggap seorang lelaki (ayah/kakek) dianggap aib bila mencium anak-anaknya.

Menurut tradisi ini, tak sepantasnya ayah sebagai lelaki mencium anak-anak cowok apa lagi cewek. Karena lelaki identik dengan sikap maskulin yang harus tegas bahkan kasar. Sementara mencium anak-anak adalah bentuk feminin. Maka Al-Qra’ bin Habis meski sudah memiliki sepuluh anak ia masih belum mencium anak-anaknya.

Hebatnya, Nabi bersabda tidak hanya merespons keheranan Al-Qara’ bin Habis. Padahal bisa saja Nabi bersabda, “Kau yang tidak menyayangi anaknya maka anakmu jiga tidak akan menyayangimu”. Tapi tidak. Nabi justru bersabda dengan jangkauan yang luas. Tidak hanya kepada Al-Qara’ bin Habis tetapi seluruh manusia, baik lelaki maupun perempuan yaitu (مَنْ).

Lebih dari itu, tidak hanya menyangi anak tetapi seluruh manusia dan makhluk hidup. Ya, makluk hidup semisal lingkungan. Terbukti, lingkungan yang tidak kita sayangi dan hanya tereksploitasi maka akan murka dengan berbagai akibatnya semisal longsor, banjir, dan lain-lain.

Terakhir, saya menjadi paham mengapa KH. Imam Nake’i mengatakan bahwa tolak ukur kualitas keagamaan seseorang adalah akhlak mulia dan seberapa besar kasih sayangnya kepada sesama. Bukan hanya seberapa banyak hafal hadis, Alquran, dan postulat hukum fikih serta teori ushul fikih. []

Tags: Akhlak MuliaAl-Sittīn Al-‘Adliyahkasih sayangPrinsip Relasi Mubadalahrelasi kehidupan
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Non Muslim yang
Publik

Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim

26 September 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Kasih Sayang
Hikmah

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID