Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

Dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
11 September 2023
in Personal
A A
0
Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Prinsip Relasi Kehidupan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ngaji edisi kedua dari kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin saya berkesimpulan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia. Namun sebelum itu, saya teringat dengan status guru saya di akun Facebooknya, KH. Dr. Imam Nakhe’i. Pada intinya, keagamaan seseorang hendaknya diukur seberapa akhlak mulia yang terjewantahkan dan sebesar apa kasih sayang kepada sesama.

Hal ini salah satu respons terhadap fenomena masyarakat yang kebingungan memilih guru lantaran banyak bermunculan figur-figur keagamaan yang satu dengan lain terkesan tidak adem. Tangkasnya, suka menjelek-jelekkan satu sama lain. Menuduh yang satu tidak lebih Islami lantaran satu dan lain hal. Dia antaranya menyuarakan hak-hak perempuan yang sebagian orang menuduh melampaui pakem syariat.

Akhlak Mulia Sebagai Tolak Ukur Spiritualitas Seseorang

Maka sangat relevan mengaji kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah. Dalam hadis ketiga, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang secara tegas Nabi mengatakan bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia. Berawal dari kegelisahan salah seorang sahabat al-Nawwas menyangkut persoalan kebajikan dan keburukan.

14 – (2553) عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: « سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ: ‌الْبِرُّ ‌حُسْنُ ‌الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ »

Dari Nawwas bin Sam’an Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang kebaikan dan dosa,” beliau menjawab, “Kebaikah adalah akhlak yang baik, sedang dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Imam Muslim, 6/8)

Dalam hadis itu, ketika nabi mendapatkan sodoran pertanyaan tentang kebajikan dengan enteng beliau menjawab bahwa kebajikan adalah akhlak yang mulia sementara dosa, sebagaimana Kang Faqihuddin menukil suatu keterangan, yaitu aktivitas yang membuat hati seseorang gundah dan enggan terekspos.

Akhlak Mulia Syarat Cinta Nabi

Lebih jauh pada hadis keempat, Kang Faqihuddin menuliskan hadis yang menjelaskan akhlak mulia sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan cinta Nabi dan bisa hidup bersama kelak.

عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا، وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالمُتَشَدِّقُونَ وَالمُتَفَيْهِقُونَ»،

“Sesungguhnya diantara orang yang paling aku cintai dan paling dekat kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah orang yang paling bagus akhlaknya dari kalian. Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh kedudukannya dariku di Hari Kiamat adalah banyak omong yang merugikan, meremehkan orang lain, dan sombong.” (HR. Al-Turmudzi, 4/370).

Jika menggunakan logika syarat dan masyrut, maka seseorang yang tidak berakhlak mulia tentu tidak akan mendapat cintanya Nabi. Apa lagi bersamanya kelak di hari kiamat. Sebagaimana Nabi menegaskan dalam separuh frasa selanjutnya. Dengan demikian, sebagaimana paparan kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia.

Sekilas Interpretasi Hadis

Menarik mengkaji redaksi الثَّرْثَارُونَ yang secara leksikal bermakna banyak omong. Kang Faqihuddin dengan mengutip syarah hadis menjelaskan bahwa “Al-Tsartsarun” adalah berbusa-busa dalam omongan hingga keluar dari rel kebenaran.

Selain itu, jika dilihat dari aspek cakupannya lafal tersebut bersifat general. Karena lafal tersebut berbentuk plural yang kemasukan AL, yang menurut kajian kebahasaan bersifat umum dan cakupannya amat luas.

Ini artinya, siapapun (mau ustad, mau akademisi, mau intelektual hatta perempuan sendiri) yang sering membahas sesuatu dan tidak senapas dengan ajaran Islam masuk kategori tersebut. Baik melalui kedok dakwah dan lain semacamnya, baik virtual maupun online.

Misalnya, tidak sedikit orang menggembar-gemborkan seorang perempuan  harus begini dan begitu, tidak boleh begini dan begitu, tidak boleh keluar rumah karena mengandung fitnah (menggoda). Seolah-olah Islam mengekang kebebasan perempuan lantaran jenis kelamin perempuan.

Di saat yang sama seringkali merendahkan perempuan-perempuan yang tidak sesuai dengan anjurannya. Merendahkan perempuan lantaran akal dan agamanya kurang, memandang perempuan sebagai manusia kelas dua baik dalam bidang spiritual dan lainnya karena perempuan adalah makmum. Dengan demikian, ia juga masuk dalam kategori المُتَشَدِّقُونَ (meremehkan orang lain).

Kasih Sayang Sebagai Puncak Akhlak Mulia

Sebagai penutup bab ini, Kang Faqih, memasukkan hadis yang amat relevan di mana Nabi menjelaskan bahwa manusia yang berakhlak mulia dan menyangi akan disayangi pula. Kebalikannya, orang yang tidak menyayangi maka akan sulit mendapat kasih sayang dari orang lain.

Ini menegaskan bahwa puncak dari prinsip relasi kehidupan adalah akhlak mulia sebagaimana saat ngaji edisi kedua dari kitab kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah karya Kang Faqihuddin tersebut.

Secara fitrah manusia (cenderung) ingin timbal balik, maka dalam mengokohkan akhlak mulia beliau juga mengiming-imingi konsekuensi-konsekuensi yang akan ada. Tentu saja, hal ini tidak bisa diambil mafhum sebagaimana berkembang di tengah masyarakat bahwa “Orang yang tidak baik maka kita tidak perlu baik padanya”.

Bukan seperti itu, Islam tidak mengenal logika demikian. Sebab, sebagaimana di muka, muslim sejati adalah orang yang senantiasa menebarkan kedamaian.

«عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَبَّلَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ، وَالْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسٌ، فَقَالَ الْأَقْرَعُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي لَعَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ إِنْسَانًا قَطُّ، قَالَ: فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: “إِنَّ ‌مَنْ ‌لَا ‌يَرْحَمُ ‌لَا ‌يُرحَمُ”»

“Barang siapa tidak menyangi maka tidak akan disayang”. (HR. Bukhari, 5/2235).

Historis Hadis dan sekilas Interpretasinya

Menurut riwayat, latar-belakang hadis itu lantaran sahabat Al-Qra’ bin Habis al-Tamimi. Ia merasa terheran-heran dengan sikap Nabi yang mencium Hasan, cucunya yang masih kecil (Hasan). Di saat yang sama kondisi sosial kala itu menganggap seorang lelaki (ayah/kakek) dianggap aib bila mencium anak-anaknya.

Menurut tradisi ini, tak sepantasnya ayah sebagai lelaki mencium anak-anak cowok apa lagi cewek. Karena lelaki identik dengan sikap maskulin yang harus tegas bahkan kasar. Sementara mencium anak-anak adalah bentuk feminin. Maka Al-Qra’ bin Habis meski sudah memiliki sepuluh anak ia masih belum mencium anak-anaknya.

Hebatnya, Nabi bersabda tidak hanya merespons keheranan Al-Qara’ bin Habis. Padahal bisa saja Nabi bersabda, “Kau yang tidak menyayangi anaknya maka anakmu jiga tidak akan menyayangimu”. Tapi tidak. Nabi justru bersabda dengan jangkauan yang luas. Tidak hanya kepada Al-Qara’ bin Habis tetapi seluruh manusia, baik lelaki maupun perempuan yaitu (مَنْ).

Lebih dari itu, tidak hanya menyangi anak tetapi seluruh manusia dan makhluk hidup. Ya, makluk hidup semisal lingkungan. Terbukti, lingkungan yang tidak kita sayangi dan hanya tereksploitasi maka akan murka dengan berbagai akibatnya semisal longsor, banjir, dan lain-lain.

Terakhir, saya menjadi paham mengapa KH. Imam Nake’i mengatakan bahwa tolak ukur kualitas keagamaan seseorang adalah akhlak mulia dan seberapa besar kasih sayangnya kepada sesama. Bukan hanya seberapa banyak hafal hadis, Alquran, dan postulat hukum fikih serta teori ushul fikih. []

Tags: Akhlak MuliaAl-Sittīn Al-‘Adliyahkasih sayangPrinsip Relasi Mubadalahrelasi kehidupan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Agama dan Negara Mendukung Para Perempuan untuk Terlibat Aktif di Dunia Politik

Next Post

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

KH. M. Nuh Addawami
Aktual

Meneladani KH. M. Nuh Addawami: Kiai yang Menebar Kasih Sayang, Menolak Kekerasan

4 Mei 2026
Film Semua Akan Baik-Baik Saja
Film

Film Semua Akan Baik-Baik Saja: Potret Kasih Sayang Keluarga dalam Merawat Anak Down Syndrome

19 April 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Next Post
Kemerdekaan

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0