• Login
  • Register
Kamis, 9 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nur Rofiah Minta Penyusunan Fatwa KUPI Harus Libatkan Pengalaman dan Pengetahuan Perempuan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
03/04/2022
in Aktual
0
Ngaji KGI

Ngaji KGI

150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) Nur Rofiah menegaskan dalam menyusun fatwa KUPI, sepenuhnya harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Hal tersebut, lanjut kata Nur Rofiah, harus menjadi dasar, pasalnya pengalaman dan pengetahuan perempuan sangat berbeda dengan laki-laki.

“Penyusunan fatwa seharusnya melibatkan perempuan, termasuk perspektifnya. Sebab, perempuan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang tidak dialami laki-laki,” kata Nur Rofiah, saat ngaji metodologi fatwa KUPI, pada Minggu, 3 April 2022.

Nur Rofiah mencontohkan bahwa pengalaman perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki, di antaranya perempuan akan mengalami sakitnya menstruasi, hamil, lalu melahirkan, kemudian nifas.

Terlebih perempuan juga, kata dia, kerap menjadi korban dari ketidakadilan gender, mengalami kekerasan, bahkan penindasan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan : Memahami Bahaya P2GP
  • Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan
  • Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
    • Sekilas Tentang KUPI

Baca Juga:

Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan : Memahami Bahaya P2GP

Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan

Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

Padahal, hal itu, lanjutnya, sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena di dalam Islam, perempuan merupakan subyek penuh.

Perempuan, menurut dia, di hadapan Allah SWT adalah makhluk yang sama dengan laki-laki. Keduanya harus sama-sama dihormati, dan dimuliakan.

“Islam mendorong perempuan sebagai subyek penuh,” jelasnya.

Oleh sebab itu, founder Ngaji Keadilan Gender Islam itu menekankan dalam menyusun fatwa KUPI harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Karena, kalau ini menjadi dasar, apapun tindakan yang menyebabkan mafsadah dan mudarat bagi laki-laki dan perempuan, maka hukumnya haram.

Begitupun, jika tindakan yang menghadirkan kemaslahatan, kebaikan untuk keduanya, laki-laki dan perempuan, maka hukumnya wajib.

Sekilas Tentang KUPI

KUPI 2017 adalah kongres pertama yang dihadiri lebih dari 500 orang yang tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga 15 negara lainnya dari seluruh benua. Selain ulama perempuan dalam negeri, hadir pula ulama perempuan dunia, di antaranya Mossarat Qadeem (Pakistan), Zainah Anwar (Malaysia), Hatoon Al-Fasi (Arab Saudi), Sureya Roble-Hersi (Kenya), Fatima Akilu (Nigeria), dan Roya Rahmani (the Ambassador of Afghanistan in Indonesia). Kongres ini digelar selama tiga hari pada 25 hingga 27 April 2017.

Kongres ini memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Mengakui dan mengukuhkan keberadaan dan peran ulama perempuan dalam kesejarahan Islam dan bangsa Indonesia;
  2. Membuka ruang pejumpaan para ulama perempuan tanah air dan dunia untuk berbagi pengalaman tentang kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan keadilan sosial dalam rangka membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan;
  3. Membangun pengetahuan bersama tentang keulamaan perempuan dan kontribusinya bagi kemajuan perempuan dan peradaban umat manusia;
  4. Merumuskan fatwa dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia tentang isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam rahmatan lil alamin.

 

[]

Tags: Fatwa KUPINur Rofiahperempuanramadan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist