• Login
  • Register
Selasa, 17 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nur Rofiah Minta Penyusunan Fatwa KUPI Harus Libatkan Pengalaman dan Pengetahuan Perempuan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
03/04/2022
in Aktual
0
Ngaji KGI

Ngaji KGI

191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) Nur Rofiah menegaskan dalam menyusun fatwa KUPI, sepenuhnya harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Hal tersebut, lanjut kata Nur Rofiah, harus menjadi dasar, pasalnya pengalaman dan pengetahuan perempuan sangat berbeda dengan laki-laki.

“Penyusunan fatwa seharusnya melibatkan perempuan, termasuk perspektifnya. Sebab, perempuan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang tidak dialami laki-laki,” kata Nur Rofiah, saat ngaji metodologi fatwa KUPI, pada Minggu, 3 April 2022.

Nur Rofiah mencontohkan bahwa pengalaman perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki, di antaranya perempuan akan mengalami sakitnya menstruasi, hamil, lalu melahirkan, kemudian nifas.

Terlebih perempuan juga, kata dia, kerap menjadi korban dari ketidakadilan gender, mengalami kekerasan, bahkan penindasan.

Baca Juga:

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Padahal, hal itu, lanjutnya, sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena di dalam Islam, perempuan merupakan subyek penuh.

Perempuan, menurut dia, di hadapan Allah SWT adalah makhluk yang sama dengan laki-laki. Keduanya harus sama-sama dihormati, dan dimuliakan.

“Islam mendorong perempuan sebagai subyek penuh,” jelasnya.

Oleh sebab itu, founder Ngaji Keadilan Gender Islam itu menekankan dalam menyusun fatwa KUPI harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Karena, kalau ini menjadi dasar, apapun tindakan yang menyebabkan mafsadah dan mudarat bagi laki-laki dan perempuan, maka hukumnya haram.

Begitupun, jika tindakan yang menghadirkan kemaslahatan, kebaikan untuk keduanya, laki-laki dan perempuan, maka hukumnya wajib.

Sekilas Tentang KUPI

KUPI 2017 adalah kongres pertama yang dihadiri lebih dari 500 orang yang tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga 15 negara lainnya dari seluruh benua. Selain ulama perempuan dalam negeri, hadir pula ulama perempuan dunia, di antaranya Mossarat Qadeem (Pakistan), Zainah Anwar (Malaysia), Hatoon Al-Fasi (Arab Saudi), Sureya Roble-Hersi (Kenya), Fatima Akilu (Nigeria), dan Roya Rahmani (the Ambassador of Afghanistan in Indonesia). Kongres ini digelar selama tiga hari pada 25 hingga 27 April 2017.

Kongres ini memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Mengakui dan mengukuhkan keberadaan dan peran ulama perempuan dalam kesejarahan Islam dan bangsa Indonesia;
  2. Membuka ruang pejumpaan para ulama perempuan tanah air dan dunia untuk berbagi pengalaman tentang kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan keadilan sosial dalam rangka membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan;
  3. Membangun pengetahuan bersama tentang keulamaan perempuan dan kontribusinya bagi kemajuan perempuan dan peradaban umat manusia;
  4. Merumuskan fatwa dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia tentang isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam rahmatan lil alamin.

 

[]

Tags: Fatwa KUPINur Rofiahperempuanramadan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesalehan Perempuan

    Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Perkosaan Massal Mei 1998 itu Nyata !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Mewujudkan Perkawinan yang Kokoh dan Penuh Kasih Sayang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pearl Eclipse: Potret Keberanian Perempuan Dalam Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Nikel dan Masa Depan yang Terancam di Raja Ampat
  • Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?
  • Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga
  • Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID