• Login
  • Register
Sabtu, 9 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nur Rofiah Minta Penyusunan Fatwa KUPI Harus Libatkan Pengalaman dan Pengetahuan Perempuan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
03/04/2022
in Aktual
0
Ngaji KGI

Ngaji KGI

178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) Nur Rofiah menegaskan dalam menyusun fatwa KUPI, sepenuhnya harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Hal tersebut, lanjut kata Nur Rofiah, harus menjadi dasar, pasalnya pengalaman dan pengetahuan perempuan sangat berbeda dengan laki-laki.

“Penyusunan fatwa seharusnya melibatkan perempuan, termasuk perspektifnya. Sebab, perempuan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang tidak dialami laki-laki,” kata Nur Rofiah, saat ngaji metodologi fatwa KUPI, pada Minggu, 3 April 2022.

Nur Rofiah mencontohkan bahwa pengalaman perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki, di antaranya perempuan akan mengalami sakitnya menstruasi, hamil, lalu melahirkan, kemudian nifas.

Terlebih perempuan juga, kata dia, kerap menjadi korban dari ketidakadilan gender, mengalami kekerasan, bahkan penindasan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Emang Bener Terserang Mental Illness Adalah Pertanda Imannya Lemah?
  • Perspektif Mubadalah: Laki-laki Bisa Menjadi Ladang Kebaikan Bagi Perempuan
  • Nabi Muhammad Saw: Sosok yang Menyayangi Anak Laki-laki dan Perempuan
  • Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan
    • Sekilas Tentang KUPI

Baca Juga:

Emang Bener Terserang Mental Illness Adalah Pertanda Imannya Lemah?

Perspektif Mubadalah: Laki-laki Bisa Menjadi Ladang Kebaikan Bagi Perempuan

Nabi Muhammad Saw: Sosok yang Menyayangi Anak Laki-laki dan Perempuan

Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan

Padahal, hal itu, lanjutnya, sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena di dalam Islam, perempuan merupakan subyek penuh.

Perempuan, menurut dia, di hadapan Allah SWT adalah makhluk yang sama dengan laki-laki. Keduanya harus sama-sama dihormati, dan dimuliakan.

“Islam mendorong perempuan sebagai subyek penuh,” jelasnya.

Oleh sebab itu, founder Ngaji Keadilan Gender Islam itu menekankan dalam menyusun fatwa KUPI harus melibatkan pengalaman dan pengetahuan perempuan.

Karena, kalau ini menjadi dasar, apapun tindakan yang menyebabkan mafsadah dan mudarat bagi laki-laki dan perempuan, maka hukumnya haram.

Begitupun, jika tindakan yang menghadirkan kemaslahatan, kebaikan untuk keduanya, laki-laki dan perempuan, maka hukumnya wajib.

Sekilas Tentang KUPI

KUPI 2017 adalah kongres pertama yang dihadiri lebih dari 500 orang yang tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga 15 negara lainnya dari seluruh benua. Selain ulama perempuan dalam negeri, hadir pula ulama perempuan dunia, di antaranya Mossarat Qadeem (Pakistan), Zainah Anwar (Malaysia), Hatoon Al-Fasi (Arab Saudi), Sureya Roble-Hersi (Kenya), Fatima Akilu (Nigeria), dan Roya Rahmani (the Ambassador of Afghanistan in Indonesia). Kongres ini digelar selama tiga hari pada 25 hingga 27 April 2017.

Kongres ini memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Mengakui dan mengukuhkan keberadaan dan peran ulama perempuan dalam kesejarahan Islam dan bangsa Indonesia;
  2. Membuka ruang pejumpaan para ulama perempuan tanah air dan dunia untuk berbagi pengalaman tentang kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan keadilan sosial dalam rangka membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan;
  3. Membangun pengetahuan bersama tentang keulamaan perempuan dan kontribusinya bagi kemajuan perempuan dan peradaban umat manusia;
  4. Merumuskan fatwa dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia tentang isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam rahmatan lil alamin.

 

[]

Tags: Fatwa KUPINur Rofiahperempuanramadan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Muktamar Pemikiran

Resmi Ditutup, Berikut 11 Hasil Muktamar Pemikiran NU Ke-2

3 Desember 2023
Muktamar Pemikiran

Refleksi Peserta Muktamar Pemikiran NU Ke-2: Masih Male Panel dan Perlu Ditambahkan Kelas Kesehatan Mental

3 Desember 2023
Teknologi

Savic Ali Sebut Tantangan Warga NU yang Belum Melek Teknologi

3 Desember 2023
Agama

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

2 Desember 2023
Akademisi Formalitas

Prof. Ahmad Zainul Hamdi Tegaskan Para Akademisi Tidak Boleh Terjebak Pada Formalitas Akademik

2 Desember 2023
Masyarakat Ideal

Gus Ulil: Mari Memikirkan Bentuk Masyarakat Ideal di Masa Depan

2 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Ayah

    Aku Punya Ayah, Tapi Aku Kehilangan Perannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Seksual Suami Istri Menjadi Bagian dari Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Seksual Suami Istri: Media untuk Menumbuhkan Cinta Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kenapa Relasi Kuasa Masih Terus Dilekatkan Kepada Laki-laki?
  • Saat Berkonflik dengan Keluarga, Ini yang Nabi Saw Lakukan
  • Kesuksesan Hamka dan Siti Raham: Bukti Kesalingan dalam Rumah Tangga
  • Kehidupan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw Penuh Perbedaan
  • Khadijah binti Khuwailid : Manifestasi Perempuan Pencari Nafkah Utama

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist