• Login
  • Register
Selasa, 6 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Abidah Ma’shum: Perempuan Pertama Menjadi Hakim di Pengadilan Agama

Fakta bahwa Indonesia memiliki beberapa hakim agama perempuan, tidak berarti bahwa semua masyarakat Muslim bisa dengan mudah menerima keberadaan hakim agama perempuan

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
06/04/2023
in Figur
0
Nyai Abidah Ma'shum

Nyai Abidah Ma'shum

487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari memiliki keturunan yang banyak berjasa bagi bangsa. Tokoh yang paling kita kenal adalah KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia. Namun selain itu, ada cucu perempuan Hadratussyaikh yang sangat berdedikasi untuk Indonesia. Yaitu Nyai Hj Abidah Ma’shum, hakim perempuan yang sangat berintegritas dalam catatan sejarah ulama perempuan Indonesia.

Mengutip karya Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia menjelaskan, bahwa Nyai Abidah Ma’shum merupakan putri pertama dari pasangan KH Ma’shum Ali dan Nyai Khairiyah Hasyim. Salah satu ulama perempuan dari tanah santri di Jombang, dimana kiprahnya di panggung sejarah ulama perempuan tidak bisa kita abaikan.

Meski tidak pernah mengenyam pendidikan formal namun dengan belajar langsung di pesantren dengan Ibu (Nyai Khairiyah), kakek (Kiai Hasyim Asy’ary) dan pamannya (Wahid Hasyim) merupakan guru- guru panutan yang telah mendidiknya.

Memulai pengabdian  untuk negeri tidak hanya di lingkaran pesantren, namun ia jauh lebih banyak terlibat dalam kegiatan politik. Nyai Abidah aktif terlibat dalam Muslimat Nahdlatul Ulama perwakilan di Jombang pada tahun 1951. Menjadi ibu dengan tanggung jawab publik tampaknya tidak mudah bagi dia untuk menjaga keseimbangan, dan mengatur waktu.

Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia mencatat bahwa Nyai Abidah dengan penuh bijaksana mewakili perempuan di ruang publik.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Haji Ramah Lansia, Beribadah Secara Mubadalah
  • Nyai Masriyah Amva: Berdoa Melalui Puisi
  • Merayakan Kepemimpinan Melalui Rembuk Perempuan We Lead
  • Keren! Inilah Tiga Pendekatan Metodologi Fatwa KUPI
    • Perempuan Hadir di Ruang Publik
    • Menjadi Hakim Perempuan Pertama di Pengadilan Agama
    • Mendobrak Sistem Patriarki

Baca Juga:

Haji Ramah Lansia, Beribadah Secara Mubadalah

Nyai Masriyah Amva: Berdoa Melalui Puisi

Merayakan Kepemimpinan Melalui Rembuk Perempuan We Lead

Keren! Inilah Tiga Pendekatan Metodologi Fatwa KUPI

Perempuan Hadir di Ruang Publik

Bahkan salah satu putri dari Nyai Abidah mengakui dan mengatakan bahwa, stereotip perempuan muslim hanya melekat pada rumah tangga tidak sepenuhnya benar.  Putri Nyai Abiah juga menceritakan ketika  masih bayi ketika itu, sepanjang waktu ibunya ( Nyai Abidah) menempuh jarak delapan kilometer dari Seblak ke Jombang untuk berusaha hadir di pertemuan umum.

“Beliau tetap berusaha hadir, pada saat itu juga ketika saya masih memerlukan asi ibu,karena tidak ada susu formula saat itu. Ibu akan membawa saya ke ibu rodho, seorang ibu susu, dan saya disusui di sana. Di sela- sela menghadiri kegiatan tersebut adalah bagian dari perjuangannya ibu untuk negara.” Di kutip dari sebuah karya penulis dari Universitas Amsterdam, Eka Srimulyani, yang menyebut Nyai Abidah “Kartini Indonesia dari Jombang.

Setelah Kiai Ma’shum Aly wafat, Nyai Khairiyah Hasyim melanjutkan kepemimpinan pesantren. Pada masa ini, Nyai Khairiyah Hasyim memegang peranan penting sejak berdiri hingga perkembangannya. Setelah itu Nyai Abidah Ma’shum pun melanjutkan memimpin pesantren yang telah ayahnya dirikan. Yaitu Pondok Pesantren Syafiiyah Khairiyah Hasyim. Atau yang kini lebih kita kenal sebagai Pondok Pesantren Seblak di Jombang.

Seiring dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya untuk masyarakat, Nyai Abidah diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang pada 1950. Selain aktif menjadi anggota DPRD, beliau tetap mengurus Pondok Seblak dan mengasuh anak-anaknya yang masih kecil, sembari ia aktif berperan di ranah publik. Nyai Abidah sama sekali tidak melupakan akar dan tradisinya di pesantren.

Menjadi Hakim Perempuan Pertama di Pengadilan Agama

Setelah menjabat sebagai anggota DPRD Jombang, kariernya berlanjut pada tahun 1956-1959 M sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia (KRI). Ia bertugas menyusun konstitusi baru untuk Indonesia menggantikan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Dalam kesempatan itu,  Nyai Abidah menjadi salah satu dari tujuh perempuan NU yang terpilih menjadi anggota KRI. Tugas tersebut antara lain menjadi tokoh masyarakat, mendampingi anak sekolah agar siap menjadi penerus bangsa melalui pendidikan, dan juga berperan aktif di jalur politik.

Dengan kemampuan tanggung jawab dan wawasannya Nyai Abidah masuk sistem peradilan dan bidang hukum. Tak lama kemudian pemerintah menetapkannya sebagai Hakim perempuan di  Pengadilan Agama Jombang dalam dua periode berbeda. Yakni dari tahun 1960-1964 dan 1965-1968. Sebagai hakim perempuan pertama di institusi pengadilan agama kala itu bukan tanpa alasan. Kehadiran Nyai Abidah di ranah publik mempunyai arti penting. Tentu pada saat itu peran perempuan sebagai hakim agama selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Eka Srimulyani dalam bukunya berjudul Women from Traditional Islamic Educational Institutions in Indonesia, diketahui bahwa Bahsul Masail terbitan majalah Tebuireng Jombang pada 1986 masih cenderung tidak mengizinkan perempuan menjadi hakim. Alasannya adalah karena anggapannya perempuan kurang cerdas.

Fakta bahwa Indonesia memiliki beberapa hakim agama perempuan, tidak berarti bahwa semua masyarakat Muslim bisa dengan mudah menerima keberadaan hakim agama perempuan. Sampai batas tertentu realitas dan wacana tidak begitu sejajar. Oleh karena itu,  melihat kiprah Nyai Abidah yang bisa menjadi hakim, Eka Srimulyani kemudian meyakini bahwa Nyai Abidah merupakan salah satu perempuan dengan kemampuan luar biasa, dan memiliki tanggung jawab tinggi pada masanya.

Mendobrak Sistem Patriarki

Nyai Abidah menjadi representasi perempuan yang telah berhasil mendobrak tradisi patriarki. Bahkan, dalam wacana fikih Islam, hal itu masih menjadi perdebatan panjang. Apakah seorang perempuan diperbolehkan menjadi hakim atau tidak. Di mana wacana ini juga berkembang di dunia pesantren. Sementara pemikiran Nyai Abidah telah melampaui zamannya ketika itu.

Di akhir usia, sekitar tahun 2006 tiba-tiba Nyai Abidah begitu sangat merindukan Ka’bah dan memutuskan untuk pergi ke tanah suci. Salah seorang pengantarnya yakni putranya adalah KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang saat ini menjadi pengurus di Pondok Pesantren Tebuireng. Saat melakukan tawaf ifadah, Nyai Hj. Abidah Ma’shum menghembuskan nafas terakhirnya dan dimakamkan di Maqbarah Syaraya, sekitar 30 menit berkendara ke selatan pusat kota Mekkah.

Dalam proses panjang kiprah Nyai Abidah inilah, identifikasi dan apresiasi terhadap perempuan ulama seperti  beliau menjadi sebuah keniscayaan untuk menegaskan eksistensi dan legitimasi keulamaan perempuan. Bagaimana agar perempuan ulama mampu berkarya dan berkiprah secara lebih luas di masyarakat. Selain ada pengakuan, juga meneguhkan kembali otoritas ulama perempuan demi mewujudkan peradaban kemanusiaan yang berkeadilan. []

 

Tags: Hakim PerempuanPengadilan agamaPerempuan UlamaPondok Pesantren Seblak JombangUlama Nusantaraulama perempuan
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal. Keahlian saya membenci orang yang mezholimi saya!!

Terkait Posts

Perkembangan Islam di Gorontalo

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

3 Juni 2023
Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

2 Juni 2023
Ayu Lasminingrat

Ayu Lasminingrat, Pionir Pendidikan Perempuan dari Sunda

31 Mei 2023
Rayyanah Barnawi

Kenalin Nih, Rayyanah Barnawi: Perempuan Muslim yang Meneliti di Luar Angkasa

30 Mei 2023
Nyi Hajar Dewantara

Nyi Hajar Dewantara : Kesalingan Suami-Istri Dalam Mewujudkan Cita-Cita Perjuangan

29 Mei 2023
Mariam Al-Ijliya

Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10

27 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji

    Taushiyah Mengantar Jamaah Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Pasangan Hidup Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein
  • Belajar Welas Asih Lewat Buku Aku Ingin Pulang Meski Sudah di Rumah
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist