• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ombudsman Buka Suara Terkait Kematian Y di Indramayu

Abdul Rosyidi Abdul Rosyidi
24/11/2018
in Aktual
0
Kematian Y di Indramayu

Kematian Y di Indramayu disorot oleh Ombudsman

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Ombudsman Republik Indonesia turut buka suara terkait kematian Y di Indramayu, Y adalah seorang istri (17 tahun) yang tewas diduga karena dianiaya suaminya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, mengatakan tingginya angka kematikan isteri akibat pernikahan dini adalah bentuk konkret gagalnya kinerja pemerintah dalam mengupayakan perlindungan masa depan anak, terutama anak perempuan.

“Potensi maladministrasi atas upaya pencegahan terlihat jelas jika memperhatikan tentang jawaban negara memastikan usia anak dan pemenuhan hak-hak anak sampai dengan usia 18 tahun sebagaimana yang diatur dalam UU PAI,” katanya, Sabtu, 12 November 2018.

Kondisi di atas antara lain dipicu oleh ketidaksejajaran (inkongruensi) peraturan tentang anak dalam UU PAI dan UU Perkawinan serta kebijakan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Kebijakan yang tidak harmonis menunjukkan politik hukum perlindungan pada anak dari ancaman perkawinan anak belum sejalan hak konstitusional anak yang dilindungi dalam UUD 1945.

Baca Juga:

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Noble Silence: Seni Menghormati Waktu Hening untuk Refleksi Keimanan

Inkongruensi peraturan tersebut bisa menghambat upaya berbagai pihak untuk melakukan upaya perlindungan anak. Padahal saat ini upaya tersebut didorong untuk dilakukan melalui gerakan kultural dan keagamaan.

“Oleh karenanya kasus kematian Y di Indramayu harus menjadi wake up call bagi pemerintah untuk segera mengharmoniskan kebijakan tersebut,” sambungnya.

Y meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu akibat mengalami luka di beberapa bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Diduga karena mendapat penganiayaan dari suaminya.

Y menikah dengan suaminya pada usia yang masih muda yakni 15 tahun dan suaminya 16 tahun. Pasangan ini mendapatkan dispensasi perkawinan anak dari Pengadilan Agama Indramayu.

Y sudah menikah selama dua tahun dan sempat melahirkan anak sebelumnya akhirnya meninggal karena lahir premature. KPI Indramayu menyatakan akan terus mengawal kasus ini.[]

Baca juga: Pernikahan Dini Berakhir Petaka, Seorang Istri Tewas Diduga Dianiaya Suaminya

Tags: agamakasuskawinKDRTkekerasanmeninggalNikahNikah mudaOmbudsmanperaturan
Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version