Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pahlawan Perempuan Anonim yang Luput dari Sejarah Perang Aceh

Para perempuan anonim ini, yang namanya tidak tercatat dalam sejarah Indonesia, mengambil bagian dalam perjuangan bersama pejuang laki-laki dan sesama perempuan

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
14 November 2021
in Figur
A A
0
Pahlawan

Pahlawan

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah menjadi tradisi di Indonesia, bahwa pada setiap ‘Hari Pahlawan’ selalu diwarnai dengan wacana ‘pangusulan’ gelar pahlawan nasional, bagi mereka yang dianggap memiliki jasa perjuangan dalam membela bangsa dan negara. Seperti yang terjadi di Blora, Jawa Tengah baru-baru ini.

Di tengah peringatan Hari Pahlawan pada 10 November yang lalu, terdapat usulan agar Pocut Meurah Intan diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang saat itu sedang berziarah di makam Pocut Meurah Intan, pada Selasa, 9 November 2021 yang lalu.

Potjut Meurah Intan adalah salah satu pejuang perempuan yang ditemukan dalam laporan Belanda. Disebutkan dalam laporan kolonial ‘Kolonial Verslag’ pada tahun 1905, bahwa hingga awal tahun 1904,ia adalah satu-satunya tokoh dari kesultanan Aceh yang belum menyerah dan mempertahankan sikap anti-Belanda. Bahkan setelah suaminya menyerah kepada Belanda, dia memutuskan untuk berpisah dan mendesak ketiga putranya yang bernama Muhammad, Budiman dan Nurdin untuk tetap melanjutkan pertempuran.

Menurut catatan sejarah, perjuangan Pocut Meurah dalam melawan Belanda terjadi pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Setelah berhasil menghindari penangkapan, Pocut Meurah Intan melakukan perlawanan dengan cara bergerilya. Akhirnya ia ditangkap di markas mereka di Padang Tiji. Pocut Meurah Intan lalu diasingkan di Kabupaten Blora hingga akhir hayatnya. Makamnya berada di kawasan makam Tegalsari, Desa Tempurejo, Kabupaten Blora. Di makamnya tertulis bahwa ia meninggal pada 20 September 1937.

Di Indonesia, pemberian gelar Pahlawan nasional, diberikan pada mereka yang meninggal dunia karena berjuang melawan penjajahan, juga pada mereka yang semasa hidupnya menghasilkan prestasi atau karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemilihan pahlawan nasional masih menimbulkan banyak polemik, khususnya yang berkaitan jumlah pahlawan nasional perempuan yang dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah keseluruhan. Dari 191 jumlah keseluruhan pahlawan nasional, hanya terdapat lima belas orang pahlawan nasional perempuan. Jumlah ini menunjukkan bahwa pemilihan pahlawan nasional di Indonesia masih diwarnai bias gender.

Tidak hanya sampai disitu, polemik terkait gender dalam pemilihan pahlawan nasional terlihat pada nama-nama hanya berjumlah lima belas itu, dianggap belum mewakili para pejuang perempuan lainnya. Kebanyakan dari mereka hanya tercatat dalam cerita-cerita yang berkembang di masyarakat daerahnya masing-masing, sehingga tidak tercatat dalam publikasi sejarah nasional.

Sebut saja, Potjut Meurah Intan, yang merupakan salah satu pejuang perempuan yang turut serta terjun ke medan perang dengan mempertaruhkan nyawanya melawan penjajah, namun tidak mendapat gelar pahlawan nasional.

Penulisan sejarah mengenai tokoh-tokoh pahlawan ini memunculkan pola dasar kepahlawanan perempuan. Para pahlawan perempuan ini selalu digambarkan sebagai seorang prajurit yang berani, cantik, biasanya janda dengan latar belakang bangsawan dan ditakdirkan untuk mati sebagai martir.

Pola kepahlawanan seperti ini banyak terdapat dalam buku-buku sejarah ‘mainstream’ diterbitkan dari tahun 1950 hingga 1980-an.Dengan kata lain, penonjolan pada kisah-kisah romantis dari beberapa tokoh terpilih menjadi satu-satunya titik rujukan sejarah bagi para pejuang perempuan Aceh secara umum.

Dalam sejarah ‘mainstream’ negeri ini, kita mengenal tiga nama tokoh pahlawan perempuan Aceh yang dijadikan sebagai pahlawan nasional. Mereka adalah Malahayati, Cut Nyak Dien dan Cut Meutia. Kisah ketiga tokoh ini sama-sama ditransmisikan oleh orang Belanda.

Kisah Malahayati diketahui lewat sebuah karya fiksi yang berhubungan dengan sejarah Aceh yang diterbitkan pada tahun 1935 yang ditulis oleh Marie Van Zeggelen, kisah Tjoet Nja Dhin diketahui lewat novelis Belanda, Madelon Székely-Lulofs dan Tjoet Meutia yang kisahnya disampaikan oleh  Jurnalis perang Zentgraaff. Narasi ketiganya serupa, yakni adanya penekanan pada kebangsawanan, kesempurnaan fisik, dan peran gendernya sebagai seorang istri dari tokoh laki-laki berpengaruh.

Padahal jika ditelusuri, masih banyak pejuang perempuan Aceh anti-Belanda yang hidup di abad kesembilan belas lainnya namun sangat sedikit dinarasikan dalam historiografi Aceh maupun Indonesia, seperti misalnya Pocut Baren, Pocut Meurah Intan, Pocut Meuligo, Teungku Fakinah dan Teungku Cutpo Fatimah.

Selain itu, masih banyak juga para pejuang perempuan yang ‘anonim’ terlibat dalam perang melawan Belanda. Kebanyakan dari mereka berasal dari desa dan jauh dari lingkaran eksklusivisme kebangsawanan aceh. Zentgraaff melaporkan bahwa ada ratusan dan mungkin ribuan perempuan Aceh yang aktif terlibat dalam perang. Dia menjelaskan bahwa para perempuan ini memilih untuk pergi berperang dari pada tinggal berdiam diri di rumah.

Bukti arsip dari para pejuang perempuan semacam ini juga dapat ditemukan di telegram Belanda yang dikirim dari Aceh ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jawa. Mereka menyebutkan para perempuan desa ini bersenjatakan rencong dan kerap menyerang pasukan marsose kolonial, menyembunyikan senjata dan amunisi, bahkan melakukan penyamaran dengan pakaian pria berwarna hitam. Para perempuan anonim ini, yang namanya tidak tercatat dalam sejarah Indonesia, mengambil bagian dalam perjuangan bersama pejuang laki-laki dan sesama perempuan.

Dalam Sejarah mainstream, narasi mengenai kepahlawanan perempuan didominasi oleh mereka yang berasal dari kalangan bangsawan, berada dibalik nama besar suaminya. Sementara yang berada di luar lingkaran itu, biasanya dilupakan oleh sejarah, seperti kasus para pejuang perempuan yang anonim ini. Bukti partisipasi dalam perang oleh perempuan anonim diungkapkan oleh pengamat Belanda pada abad ke-19, tetapi mereka tidak pernah diberi perhatian yang sama dengan perempuan bangsawan Aceh yang namanya masuk dalam jajaran pahlawan nasional.

Kita memang tidak mengetahui secara pasti tentang latar belakang ratusan atau ribuan perempuan yang diperhatikan oleh Zentgraaff. Namun, belum terlambat untuk mencari sejarah anonim ini. Narasi ini mungkin saja dapat kita temukan pada koleksi jurnal, surat, koran-koran, dan laporan Belanda yang tersimpan dalam Arsip Nasional Belanda, mengingat masa pendudukan Belanda yang cukup lama di Aceh memungkinkan untuk mereka mendokumentasikan hal ini. Bagaimanapun, kejayaan Aceh di masa lalu tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan perempuan sebagai pejuang bahkan pemimpin perang. []

 

Tags: Pahlawan Perempuanpejuang perempuanperempuan acehpocut meurah intansejarah aceh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Permendikbud Hanya Mengatur Tindak Kekerasan Seksual, Bukan Tindakan Asusila!

Next Post

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Kartini Tanpa Kebaya
Sastra

Kartini Tanpa Kebaya

27 April 2025
Next Post
Humor Seksisme

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0