• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pandemi, Perempuan dan Lingkungan

Studi dampak kerusakan lingkungan menunjukkan setiap terjadi kerusakan sumber air, maka akan menambah beban kerja perempuan 6-8 kali lipat dibanding lelaki

Zahra Amin Zahra Amin
03/10/2020
in Publik, Rekomendasi
0
240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pandemik covid 19 yang sudah setengah tahun ini menimpa dunia, termasuk juga Indonesia, sehingga mau tidak mau membatasi pergerakan manusia agar tidak tertular dan menjadi cluster baru penyebaran virus. Di sisi lain pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan harus terus berjalan. Berbagai peluang dan potensi ekonomi ambyar diterjang pandemik ini. Banyak diantara para pelaku usaha yang banting setir, alih profesi agar kebutuhan hidupnya tetap terpenuhi.

Melalui pengalaman tersebut, banyak hal yang membuat saya berpikir tentang dampak pandemik bagi kehidupan perempuan, terutama mereka yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Ada kelompok pedagang, petani dan nelayan di Kabupaten Indramayu. Ada pula, para pegiat dan penggerak sosial di masyarakat yang juga terkena imbas pandemik.

Kata lain, kelompok terakhir ini mendapat sebutan sebagai pengangguran intelektual, karena sepinya job menjadi nara sumber atau fasilitasi kegiatan. Pun jika ada kegiatan online, hanya dihargai dengan penggantian pulsa atau paket data internet. Selebihnya lebih banyak 2 M (Makasih Mbak, Makasih Mas).

Ketika mendapat kesempatan terkait program kewirausahaan melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), saya tidak menyia-nyiakan peluang tersebut, dengan memprioritaskan beberapa hal. Pertama mempertimbangkan kebutuhan perempuan, dan ketahanan pangan serta lingkungan. Kedua, pelibatan anak muda sebagai garda depan untuk melakukan perubahan.

Sehingga diharapkan melalui pemanfaatan lahan untuk pengembangan pertanian organik, ada kerjasama dan kolaborasi antara kelompok petani, pelaku usaha serta anak muda. Selain membangun ekosistem kewirausahaan, pun membangun kepedulian orang-orang muda terhadap isu ketahanan pangan dan lingkungan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan
  • Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan

Baca Juga:

3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik

Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan

Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual

Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan

Artinya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata, namun juga para penerus generasi masa depan. Setidaknya lahan yang subur, hutan yang rimbun, serta petak-petak sawah, tidak akan menghilang nanti, dan berganti dengan perumahan serta industri, yang akan semakin memusnahkan sumber pangan manusia.

Alasan yang disebut di atas bukan tanpa sebab. Melansir dari buku Dokumen Resmi; Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia tentang Perusakan Alam, saya mencatat beberapa point penting. Bahwa dalam struktur relasi sosial, yang terbentuk oleh hubungan-hubungan dalam masyarakat, yang timpang antar kelompok, juga antara lelaki dan perempuan, setiap bentuk kerusakan lingkungan memberikan implikasi berbeda.

Studi dampak kerusakan lingkungan menunjukkan setiap terjadi kerusakan sumber air, maka akan menambah beban kerja perempuan 6-8 kali lipat dibanding lelaki. Tambahan beban kerja dalam mencari air, rumput dan sumber penghidupan lainnya menyebabkan anak perempuan kehilangan kesempatan bersekolah, mengalami gangguan kesehatan reproduksi, dan tingkat kematian ibu melahirkan serta angka kematian bayi yang tinggi.

Ada banyak fakta yang menunjukkan bahwa dampak perusakan alam lebih banyak memunculkan pemiskinan, dan memberi beban hidup yang lebih berat, terutama pada perempuan miskin di pedesaan dan perkotaan. Meningkatnya praktik perkawinan anak terutama di masa pandemik ini karena alasan ekonomi, dan kekerasan seksual di daerah pedalaman memperlihatkan hubungan antara perusakan alam dengan hilangnya kuasa perempuan atas dirinya sendiri, akibat hilangnya kuasa mereka atas sumber daya alam.

Di lain pihak, kesadaran kaum perempuan atas perusakan alam yang akan berdampak jangka panjang tak mendapatkan tempat dalam negosiasi politik yang melibatkan perempuan. Anggapan perempuan sebagai konco wingking (teman di belakang) menempatkan mereka sebagai kelompok terpinggirkan yang tidak penting.

Maka dengan demikian, pelibatan perempuan di semua sektor kehidupan menjadi penting, terutama dalam isu ketahanan pangan dan lingkungan ini, dimana perempuan sebagai penjaga dan pelestari bumi, yang berhak atas seluruh kekayaan dan potensi alamnya, untuk dikelola sebesar-besar kemaslahatan bersama. Hal ini sejalan pula dengan upaya Nabi untuk menjaga kelestarian alam.

Disebutkan dalam tulisan Musdah Mulia, “Islam Agama Cinta Lingkungan”, yang mengisahkan tentang teladan Nabi pada 14 abad yang lalu, yang telah melakukan 3 upaya konkret pelestarian alam dan lingkungan. Pertama, Nabi tercatat melakukan upaya penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah Naqi’ sebagai daerah konservasi.

Kebijakan Nabi juga diikuti oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi. Gerakan konservasi ini perlu lebih kuat digemakan kembali agar menjadi kebijakan mainstream dari pemerintah dan para pemangku kepentingan di daerah.

Kedua, upaya lain yang dilakukan Nabi adalah mendorong umatnya agar rajin menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon? Setidaknya ada dua alasan penting. Satu, pertimbangan manfaat seperti dinyatakan dalam firman Allah swt “Maka hendaknya manusia merenungkan bagaimana Allah menciptakan makanannya yang menjadi pilar kehidupannya? Kami mencurahkan air hujan ke bumi, Kemudian membelah bumi dengan apa yang keluar darinya berupa berbagai jenis tanaman, Kami menumbuhkan biji-bijian padanya, anggur dan rumput makanan hewan ternak, pohon zaitun, dan pohon kurma, kebun-kebun dan pohon besar, buah-buahan dan padang savana. Kalian menikmatinya begitu juga ternak-ternak kalian.” (QS. ‘Abasa 24-32).

Lalu dua, atas pertimbangan keindahan seperti disebut dalam firman Allah swt “Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).” (QS. Al-Naml 60).

Ketiga, upaya terakhir tapi juga tidak kalah pentingnya adalah, Nabi melarang umatnya melakukan pencemaran, khususnya terkait air bersih . Hadits Nabi yang terkenal, antara lain berbunyi “Takutlah tiga hal yang menimbulkan laknat Tuhan, yaitu buang air besar di saluran air (sumber mata air), di tengah jalan dan di tempat orang-orang berteduh. (HR. Abu Dawud).

Sehingga terkait air bersih, sangat penting direnungkan bahwa air bukanlah komoditas yang dapat dikembangkan atau diperbanyak. Jumlah air, khususnya air bersih sangat terbatas dan beberapa wilayah di bagian bumi ini sudah mulai kekurangan air. Sementara ketahanan pangan erat sekali kaitannya dengan kebutuhan air bersih ini.

Maka melalui penjelasan panjang di atas, di masa pandemi ini, penting bagi kita untuk kembali memperhatikan ekosistem alam dan lingkungan, yang telah banyak memberi untuk keberlangsungan kehidupan manusia, hari ini, esok dan di masa depan. Selain itu, kerjasama antara lelaki dan perempuan, generasi tua dan muda menjadi niscaya untuk menjaga alam semesta.

Karena kita tidak hanya sedang mempraktikkan relasi manusia dengan Tuhan (Hablu Minallah) sebagai pencipta alam semesta ini, namun juga relasi dengan alam (Hablu Minal’alam). Dimana ketika kita memperlakukannya dengan baik, maka kebaikan pula yang akan terus menyertai, sebagaimana perlakuan baik kita terhadap sesama manusia (Hablu Minannas). []

Tags: Ketahanan PanganLingkunganPandemi Covid-19perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Content Creator, Ngemis Online

Content Creator atau Ngemis Online?

28 Januari 2023
Fatwa KUPI

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

28 Januari 2023
Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

28 Januari 2023
Budaya Patriarki

Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual

27 Januari 2023
Tata Kelola Sampah

Bermubadalah, Perspektif Baru Tata Kelola Sampah

27 Januari 2023
Kampus Cantik

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

27 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist