Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pawang Hujan Mandalika; Bagaimana Mestinya Muslim Menyikapi?

Status keislaman seorang Rara Istiati Wulandari yang telah tersebar di berbagai platform berita di media sosial, tak semestinya dipertentangkan dengan ritual yang dilakukannya

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
29 Maret 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Pawang Hujan

Pawang Hujan

4
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada yang tak kalah heboh dari balapan perdana di Mandalika International Street Circuit, di Lombok Tengah, NTB pada ahad 20 Maret 2022 lalu. Yaitu, aksi ritual seorang pawang hujan Mandalika (baca Sasak; pawang ujan), Rara Istiati Wulandari atau yang akrab disapa Mbak Rara. Perempuan kelahiran Papua pada 22 Oktober 1983 ini berhasil membagi perhatian publik lewat aksi pawang hujan Mandalika, baik yang saat itu berada di Sirkuit Mandalika maupun yang menyaksikannya lewat berbagai platform berita di media sosial.

Namun, tetap seperti biasa, media sosial selalu menjadi tempat komentar paling empuk dan nyaman bagi para netizen. Kelap-kelip pendapat mereka tampak begitu cepat memadati panggung publik tersebut. Mulai dari yang membela dan memuji pawang hujan Mandalika, sampai yang memaki-maki.

Saya sempat tertawa bersama kawan-kawan remaja saat membincang soal kekurangan yang kerap kali hinggap di bahu Indonesia-seperti yang mereka sebutkan, Indonesia kekurangan minat baca, kekurangan orang jujur, bahkan saat ini sedang kekurangan minyak goreng-namun satu hal yang cukup aneh, Indonesia tidak pernah kekurangan netizen.

Begitulah kondisi kebebasan berpendapat dan berkomentar di tanah air kita. Tetapi, seiring itu, umat harus terus dibimbing agar tetap elegan bertutur di ruang publik.

Baik, di sini saya ingin mengkaji pawang hujan dalam sudut pandang Islam dan bagaimana seharusnya muslim menaruh sikap. Berbicara ihwal pawang hujan di Indonesia-sebagaimana yang disaksikan di berbagai daerah-tentu tidak lepas dari bicara soal ritual dan doa.

Sampai di sini, tidak ada persoalan sama sekali. Tidak ada yang salah dengan keduanya. Namun, saat dikaitkan dengan ritual pawang hujan seperti apa dan berdoa kepada siapa, mulai lah terbentuk silang pendapat di tengah umat.

Terlepas dari ini, bagaimana Islam menilai pawang hujan? Apakah ini benar-benar baru alias kreasi budaya murni? Mari sedikit mengintip ke kitab dan syarah hadis terdekat. Dalam Shahih al-Bukhari (pada hadis ke 1017 hal. 190) terdapat sebuah riwayat dari sahabat Anas bin Malik tentang dua orang sahabat yang menyampaikan keluhnya terkait cuaca kota Madinah saat itu-dalam waktu dan keluh yang berbeda-kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berikut redaksi lengkapnya:

جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. فقال: يا رسول الله هلكت المواشي وانقطعت السبل فادع الله. فدعا رسول الله صلى الله عليه وسلم فمطروا من جمعة إلى جمعة. فجاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. فقال: يا رسول تهدمت البيوت وتقطعت السبل وهلكت المواشي. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اللهم على رؤوس الجبال والآكام وبطون الأودية ومنابت الشجر. فانجابت عن المدينة إنجاب الثوب.

“Seorang lelaki datang kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, ternak kami banyak mati, jalanan panah tak bisa dilalui, (tolong!) berdoalah kepada Allah (agar menurunkan hujan untuk kami)’. Lalu, Rasulullah pun berdoa, seketika juga hujan mengguyuri kota Madinah dari hari jumat sampai ke jumat berikutnya.

Lalu, sahabat yang lain pun datang dan mengadu, ‘Wahai Rasulullah, rumah banyak yang rusak, jalanan pun sulit dilalui (karena genangan air), demikian juga binatang ternak kami banyak mati’, ucapnya sendu. Lalu, Rasulullah pun berdoa kembali, ‘Ya Allah, pindahkanlah hujan ini ke puncak-puncak gunung, ke bukit-bukit, ke perut-perut lembah, dan ke tempat pepohonan banyak tumbuh’. Seketika juga awan gelap di kota Madinah mulai terbelah (dan menjadi cerah).”

Dari kisah dua sahabat tadi, kita bisa menarik sehelai kesimpulan yang amat terang. Yakni, bahwa aksi ‘menurunkan’ dan ‘memindahkan’ hujan itu sudah ada sejak zaman baginda Nabi, dan beliau lah sebagai pelaku langsungnya.

Namun, hal ini hanya berada dalam taraf doa atau permintaan. Bukan atas kemampuan manusia itu sendiri. Bahkan dalam sebuah hadis riwayat Abdullah bin Umar disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مفتاح الغيب خمس لا يعلمها إلا الله: لا يعلم أحد ما يكون في غدٍ ولا يعلم أحد ما يكون في الأرحام ولا تعلم نفس ما تكسب غدا وما تدري نفس بأيّ أرض تموت وما يدري أحد متى يجيء المطر

“Ada lima kunci gaib yang pengetahuan pasti tentangnya hanya dimonopoli Allah; (1) Peristiwa apa yang terjadi esok hari, (2) Apa yang ada di dalam rahim, (3) Aktivitas yang akan engkau kerjakan esok hari, (4) Di bumi mana nyawamu akan dicabut, dan (5) Kapan waktu pasti turunnya hujan.” (Shahih al-Bukhari (pada hadis ke 1039 hal. 194))

Di antara lima yang disebut baginda Nabi, poin pembahasan kita ada di bagian terakhir. Tentang waktu turun hujan. Tidak ada yang dapat menjamin secara pasti pada jam, menit dan detik berapa ia turun, kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.

Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam kapasitasnya sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementrian di Indonesia hanya sampai pada taraf perkiraan semata. Tidak lebih dari itu. Sebab, siapa yang menjamin hujan di balik mendung tebal, dan kepastian tidak hujan di balik kecerahan?.

Singkatnya, terkait ini, Islam mengenal dua istilah, istisqa’ (doa minta hujan) dan istishha’ (doa minta cuaca terang). Tetapi, ada beberapa ketentuan yang berbeda antara keduanya. Saat istisqa’ mengenal ritual salat dan memindahkan selendang, istishha’ sendiri tidak. Ia hanya sebatas mengangkat tangan dan berdoa sebagaimana biasa.

Dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari (juz 2, hal. 592), imam Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Atsqallani (w. 852 H) saat mensyarahi hadis di atas sedikit menyinggung lebih jauh tentang istishha’. Ia menulis:

وظاهره أن الدعاء بذلك متوقف على سبق السقيا وكلام الشافعي في الأمّ يوافقه وزاد: أنه لا يسن الخروج للإستصحاء ولا الصلاة ولا تحويل الرداء بل يدعى بذلك في خطبة الجمعة أو في أعقاب الصلاة

“Jelasnya, bahwa doa istishha’ itu dilakukan setelah turun hujan (atau lebih tepat mungkin di musim hujan), dan imam as-Syafi’i dalam kitab al-Umm sepakat dengan ketentuan ini. Bahkan, ia menambahkan ketentuan bahwa tidak dianjurkan keluar untuk doa istishha’, untuk salat dan untuk memindahkan selendang. Melainkan, cukup berdoa di waktu khutbah jumat atau setelah salat.”

Lalu, bagaimana terkait ritual pawang hujan Mbak Rara di Mandalika beberapa waktu lalu? Sudah barang tentu tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Karena itu kreasi budaya murni. Yang tidak boleh, yaitu saat melabelkan ritual-ritual tersebut sebagai produk agama. Mengingat, dalam satu kaidah fikih disebutkan:

الأصل في العبادات الحظر وفي العادات الإباحة

“Prinsip dasar ibadah adalah al-hadhzar (dilarang, sebelum mendapat legalitas dari Allah atau rasul-Nya), sedangkan dalam sosial adalah al-ibahah (diperbolehkan).” (al-Qawaid al-Fiqhiyah wa Tathbiqatiha fi al-Madzahib al-Arba’ah (juz 2, hal. 769), buah karya Muhammad Muthafa az-Zuhaili).

Maknanya, jika menyematkan ritual-ritual pawang hujan tersebut masuk dalam ranah ibadah murni, tentu salah. Karena tidak pernah ada yang mengajarkan hal itu. Tapi karena menjadi bagian dari budaya, maka no problem. Sama seperti tradisi ‘sedekah laut’ di mana terselip munajat dalam ritual adat tersebut.

Sehingga, status keislaman seorang Rara Istiati Wulandari yang telah tersebar di berbagai platform berita di media sosial, tak semestinya dipertentangkan dengan ritual yang dilakukannya. Kecuali jika netizen sekalian mengetahui pasti bahwa Mbak Rara meminta kepada selain Tuhan yang Maha Esa itu. Tetapi, siapa yang tahu isi hati seseorang?

Karena pawang hujan ini menjadi bagian dari kreasi budaya, maka prinsip-prinsip universal seperti al-adalah (keadilan), al-musawah (kesetaraan), as-syura (musyawarah), at-ta’awun (saling membantu), dan at-tasamuh (toleransi), harus dijunjung tinggi. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: KebangsaanKeberagamaanNusantaraPawang HujantoleransiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Shadow Beauty; K-Drama yang Menampilkan Realitas Remaja Masa Kini

Next Post

Sudahkah Pendidikan di Indonesia Menjangkau Semua?

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Iduladha
Aktual

Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

29 Mei 2026
Triumfalisme
Publik

Triumfalisme dan Teologi Tanpa Kekerasan

25 April 2026
Next Post
Implikasi Penerapan Wasathiyyah dalam Al-Qur’an

Sudahkah Pendidikan di Indonesia Menjangkau Semua?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0