Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pemahaman Islam yang Ramah Perempuan: Sebuah Refleksi

Bagi saya yang terlahir di keluarga Jawa moderat yang mengutamakan budaya dibandingkan agama, apa yang dilakukan Kalis Mardiasih dan narasi Mubadalah.Id membuat saya menjadi lebih berdaya sebagai perempuan.

Retno Daru Dewi G. S. Putri by Retno Daru Dewi G. S. Putri
2 Maret 2021
in Personal
A A
0
Islam

Islam

5
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Layaknya generasi milenial pada umumnya, saya termasuk golongan yang langsung mengecek ponsel ketika bangun tidur. Tidak hanya pesan pribadi, unggahan-unggahan terbaru di media sosial menjadi sarapan saya setiap pagi. Namun tidak seperti biasanya, saya terpaku selama lebih dari 30 menit pada satu unggahan milik Kalis Mardiasih awal Desember lalu.

Kalis mengunggah tangkapan layar dari laman pengguna Instagram bernama @gadisturatea. Saya hampir tidak bisa beranjak dari respon para pengikut Gusdurian putri ini di kolom komentar. Tidak hanya unggahan Kalis saja yang ramai, kolom komentar pemilik akun yang dikonfrontasinya pun dipenuhi keheranan para warganet yang berpikir progresif dan membela kehormatan perempuan di mata agama.

Awalnya, pemilik akun @gadisturatea tersebut mengunggah opininya yang menyatakan bahwa perempuan adalah fitnah terbesar dari laki-laki beriman. Kalis Mardiasih sebagai salah satu garda terdepan dalam melawan unggahan-unggahan misoginis, terutama yang menyalahgunakan agama, tentu langsung mengekspos akun tersebut kepada para pengikutnya.

Hal ini bertujuan agar tidak ada yang mengikuti dan membenarkan akun-akun seperti itu. Tentunya disertai dengan penjelasan yang benar dengan menggunakan kacamata Islam bahwa perempuan bukanlah fitnah maupun aurat berjalan yang hina. Apalagi setelah diperhatikan, akun provokatif tersebut sebenarnya hanya bertujuan menjual buku yang mendoktrin perempuan untuk segera menikah.

Apa yang dilakukan oleh Kalis bukan yang pertama kalinya. Penulis buku Muslimah yang Diperdebatkan ini juga pernah mengkonfrontasi akun Instagram yang mengkampanyekan nikah muda atas nama agama dengan mengunggah tangkapan layar akun tersebut sebagai peringatan bagi pengikutnya. Kalis juga terang-terangan menunjuk ulama mana saja yang layak untuk diikuti ceramahnya dan mana yang tidak. Sejak mengikuti Kalis, saya juga semakin mantap belajar dari pemuka-pemuka agama Islam yang direkomendasikan olehnya baik secara langsung maupun tidak.

Selain Kalis Mardiasih, saya juga mengikuti akun Instagram yang mendukung kesetaraan gender yaitu @mubadalah.id. Sejujurnya, baru kali ini saya mendengar istilah mubadalah dalam Islam. Berdasarkan buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, mubadalah merupakan konsep kesalingan dan kerja sama antar dua pihak. Konsep tersebut didukung oleh surat-surat di dalam al-Qur’an seperti al-Hujuraat [49]:13, an-Nissa’ [4]:1, dan at-Taubah [9]: 71.

Hal ini membuka mata saya bahwa memang sudah dari dulu agama yang saya anut ini memiliki konsep kesetaraan di antara laki-laki dan perempuan. Saya hanya bisa maklum saja apabila selama ini pengetahuan tersebut tenggelam oleh mereka yang mengabaikan kesetaraan serta melanggengkan pemikiran sempit dan sikap misoginis atas nama Islam.

Representasi hijrah yang saya perhatikan pada orang-orang di sekeliling saya maupun yang dilanggengkan oleh media, cenderung mempromosikan perubahan dalam penampilan. Mereka yang dianggap sudah berhijrah mayoritas mengenakan busana-busana yang lebih Islami dibandingkan sebelumnya.

Sayangnya, orang-orang tersebut masih ada yang memaksakan perubahannya untuk diikuti orang lain. Makna hijrah yang saya pahami tidak seperti itu. Perubahan atau perpindahan seorang individu menjadi lebih baik adalah apa yang saya pahami secara garis besar dari hijrah. Tentunya proses menjadi seorang muslim yang lebih baik dapat direalisasikan melalui berbagai cara, tidak hanya semata-mata mengubah penampilan menjadi lebih syar’i saja.

Bagi saya yang terlahir di keluarga Jawa moderat yang mengutamakan budaya dibandingkan agama, apa yang dilakukan Kalis Mardiasih dan narasi Mubadalah.Id membuat saya menjadi lebih berdaya sebagai perempuan. Bagaimana tidak, beberapa tahun ini Islam radikal mulai menjamur di Nusantara dan mengecilkan mereka yang tidak sepaham. Padahal Islam yang saya kenal dari lahir tidak begitu.

Keruhnya percampuran agama Islam dan politik di Indonesia turut membuat rasa aman saya sebagai warga negara terancam. Agama yang seharusnya membawa perdamaian malah menjadi sumber konflik. Mereka yang secara radikal memahami Islam seringkali menyerang umat lainnya yang dianggap tidak sesuci mereka. Terlebih lagi sebagai perempuan, saya adalah yang paling rentan menjadi korban kekerasan atas nama agama.

Kemanapun kaki ini melangkah, mereka yang tidak menghormati pilihan orang lain pasti akan memandangi tubuh ini, menghujat, menghakimi, dan membungkam saya yang dianggap tidak pantas untuk berekspresi secara bebas. Tidak hanya sekali saya dipandang sebelah mata ketika masuk masjid tanpa mengenakan hijab yang menutupi kepala.

Selain itu, mungkin sudah ratusan kali prestasi akademik saya dianggap omong kosong tanpa adanya sikap mengalah dan santun layaknya akhwat yang sempurna di mata mereka. Sudah bosan juga rasanya ketika saya dan teman-teman perempuan lainnya dianggap belum layak di mata agama (yang mereka percaya) hanya karena kami belum menjalankan perintah sunnah dalam Islam untuk beribadah di dalam ikatan pernikahan.

Walaupun saya dan perempuan-perempuan terdekat lainnya sudah menjauhkan diri dari doktrin-doktrin tersebut, munculnya berbagai komunitas dan akun media sosial yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Islam masih saja membuat cemas. Dengan mendengar langsung Kalis Mardiasih yang menyatakan ‘gak papa kok kalau mau mengaji gak pake kerudung’ ketika menjadi pembicara di Feminist Festival 2019, saya merasa aman dan jauh dari diskriminasi. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Sastra Lewat Bahasa Perempuan

Next Post

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah koordinator komunitas Puan Menulis dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0