Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pemanusiaan Perempuan Haid

Haid atau menstruasi adalah fitrah perempuan yang Tuhan berikan bagi sebaik-baiknya ciptaanNya. Tidak ada lagi perempuan yang teralienasi dari tubuhnya hanya karena ia menstruasi

Lisa Nurhalisah by Lisa Nurhalisah
16 Februari 2023
in Personal
A A
0
Perempuan Haid

Perempuan Haid

12
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berangkat dari apa yang saya dapati di lingkungan sosial, ternyata masih banyak perempuan yang menganggap tabu menstruasi perempuan haid. Mereka risih ketika harus menyampaikan bahwa mereka sedang haid atau menstruasi secara terang-terangan. Seperti yang terjadi di salah satu kegiatan organisasi mahasiswa yang saya ikuti. Masih banyak perempuan yang melakukan tindakan bisik-bisik kepada panitia untuk meminta izin mengganti pembalut.

Hal ini karena adanya sebagian orang yang menganggap bahwa itu adalah sebuah hal yang memalukan yang tidak semestinya tersampaikan secara terang-terangan di depan umum. Alhasil ketika perempuan menyampaikan kondisi haid mereka secara terang-terangan mereka sering kali akan mendapat label sebagai perempuan yang kurang sopan, malu-maluin. Bahkan terkena marah, dan jadi bahan tertawaan ketika mengungkapkan bagian dari kondisi biologis yang mereka alami.

Di beberapa Negara, bahkan beberapa suku di Indonesia masih ada yang melakukan pengasingan kepada perempuan-perempuan yang mengalami haid atau menstruasi mereka menempatkannya di rumah-rumah kecil. Atau gubuk sampai masa menstruasi mereka berhenti. Hal ini disebabkan karena aturan adat mereka menganggap bahwa perempuan haid adalah perempuan yang tercemari. Darah menstruasi mereka kotor, dan akan membawa petaka jika berada di dalam kelompok masyarakat.

Stigma Perempuan Haid

Darah perempuan haid juga di anggap punya kekuatan destruktif. Merusak atau menghancurkan. Sebab menetes di atas tanah, memberi makan belatung  yang akan membunuh tanaman dan tercium oleh hewan pemangsa. Lebih dari itu, mereka juga melarang perempuan menstruasi untuk berpergian. Tidak boleh masuk rumah, dan tidak boleh menyentuh apapun. Karena mereka dalam keadaan kotor, bahkan ada beberapa adat yang melarang perempuan menstruasi untuk mandi atau membersihkan tubuhnya. Perempuan pun teralienasi dan terpenjara oleh kondisi biologisnya hanya karena ia terlahir sebagai perempuan.

Islam hadir di tengah-tengah masyarakat Arab, di mana saat itu perempuan di anggap sebagai musibah. Alhasil ketika seorang ibu melahirkan seorang bayi perempuan maka bayinya akan terkubur hidup-hidup. Belum lagi perempuan masih dianggap sebagai benda yang bisa dperjual belikan. Menjadi jaminan utang, dan dihadiahkan kepada seseorang. hal itu terjadinkarena kondisi menstruasinya mereka anggap sebagai kutukan.

Kemudian, Islam menegaskan bahwa ; pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah SWT. Ketiga,setiap manusia adalah khalifah fil ardh yang punya kewajiban mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi. Artinya, laki-laki dan perempuan hanya hamba Allah SWT. Perempuan bukan hamba laki-laki, bukan hamba masyarakat atau pun adat. Keduanya mesti aktif berkerjasama mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi.

Islam Memanusiakan Perempuan

Ajaran Islam bawa memanusiakan perempuan, dan posisinya setara dengan laki-laki tanpa pengecualian. Maka semestinya kita bisa terapkan secara utuh untuk memperlakukan perempuan secara adil dan beradab. Baik dalam rumah tangga, adat, maupun di ruang publik sebagai manusia dengan segenap pengalaman perempuan yang ia miliki.

Bagaimana mungkin orang kita perlakukan seseorang secara tidak manusiawi karena ia menjadi perempuan. Padahal ia tidak ikut menentukannya? Bagaimana mungkin perempuan kita perlakukan tidak manusiawi karena mengalami menstruasi. Sedangkan ia tidak diminta memilih? Manusia mesti kita perlakukan secara manusiawi,

Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan punya kondisi biologis yang berbeda. Di mana ini adalah bentuk penciptaan mereka dari Tuhan yang tidak bisa kita pungkiri. Haid atau menstruasi adalah fitrah perempuan yang Tuhan berikan bagi sebaik-baiknya ciptaanNya. Tidak ada lagi perempuan yang teralienasi dari tubuhnya hanya karena ia menstruasi.

Tidak ada lagi perempuan yang terpenjara dari tubuhnya, keluarganya, dan lingkungannya hanya karena ia menstruasi, Maka jangan jadikan menstruasi sebagai dasar inferioritas perempuan. Dan,  jangan berikan mereka beban berkali-kali atas kondisi dan pengalaman biologis yang sedang mereka alami. Menstruasi adalah fitrah penciptaan perempuan dari Tuhan yang harus kita terima dengan rasa welas asih. []

Tags: HaidHak Kesehatan Reproduksi PerempuanMenstruasiPengalaman biologis perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Melarang Umat Muslim Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Next Post

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

Lisa Nurhalisah

Lisa Nurhalisah

Penulis saat ini menempuh pendidikan S1nya di jurusan Penjas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

Related Posts

Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Next Post
perempuan tidak membatalkan shalat

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0